Lamanesia.com – Maraknya dugaan peredaran rokok ilegal di sejumlah wilayah menjadi perhatian serius oleh Pemerintah Provinsi Jambi. Langkah pengawasan pun mulai disiapkan dengan melibatkan perangkat daerah, hingga koordinasi lintas instansi guna memenuhi ketentuan yang berlaku.
Gubernur Jambi Al Haris mengatakan, pemerintah daerah akan mengambil langkah konkret dengan memperkuat pengawasan distribusi di lapangan melalui koordinasi lintas sektor, mulai dari perangkat daerah, satuan tugas kabupaten/kota, hingga aparat penegak hukum.
Al Haris mengatakan, langkah awal yang akan dilakukan adalah meminta jajaran dinas terkait, khususnya sektor perdagangan, untuk turun langsung memantau peredaran rokok yang diduga ilegal di pasaran. Menurutnya, pemantauan itu penting untuk melihat pola distribusi yang terjadi, termasuk menelusuri jalur peredaran hingga ke tingkat pedagang.
“Saya akan melakukan langkah-langkah bersama Disperindag. Tentu saya minta mereka turun memantau rokok-rokok yang beredar di luar ketentuan ini. Kita punya tim Satgas, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Saya minta semuanya berkoordinasi turun ke lapangan untuk melihat langsung pola-pola distribusi dan peredarannya seperti apa,” kata Al Haris.
Ia menegaskan, pengawasan tersebut bukan semata untuk penertiban tata niaga, melainkan juga sebagai langkah perlindungan terhadap masyarakat. Kata dia, Pemerintah berkepentingan memastikan produk yang beredar memiliki legalitas yang jelas dan memenuhi standar pengawasan yang berlaku.
“Kita ingin para pedagang, khususnya penjual rokok, tidak ikut-ikutan menjual produk yang legalitasnya tidak jelas. Mereka harus sportif menjual produk yang memiliki merek, izin, dan kejelasan distribusi. Ini penting agar masyarakat juga mendapatkan produk yang jelas asal-usulnya,” ujarnya.
Bahkan, dalam atasi peredaran rokok ilegal ini, Pemerintah daerah berencana meminta jajaran dinas terkait, khususnya sektor perdagangan dan pengawasan distribusi, untuk turun langsung melakukan pemantauan lapangan.
Pemprov juga disebut akan fokus dalam pengawasan, yang mana nanti akan diarahkan pada pola distribusi dan peredaran produk yang diduga tidak memiliki legalitas yang jelas, termasuk menelusuri jalur distribusinya hingga tingkat pedagang.
Selain pengawasan, edukasi kepada pelaku usaha juga dinilai penting. Pedagang diimbau lebih selektif dalam menjual produk yang beredar di pasaran, dengan memastikan barang yang diperdagangkan memiliki merek, izin edar, serta legalitas yang dapat dipertanggungjawabkan.
Langkah tersebut kata Al Haris dinilai penting sebagai bentuk kehati-hatian terhadap produk konsumsi yang belum jelas standar pengawasannya. Apalagi, pemerintah juga menekankan, produk legal umumnya telah melalui mekanisme pengawasan lembaga berwenang sehingga aspek keamanan, kandungan, serta izin peredarannya lebih terukur.
Al Haris mengaku, pemerintah perlu berhati-hati terhadap berbagai kemungkinan risiko dari produk yang beredar tanpa pengawasan resmi. Karena itu, menurut dia, penguatan pengawasan menjadi langkah yang tidak bisa ditunda.
“Kita tidak tahu secara pasti kandungan di dalam produk yang tidak jelas legalitasnya seperti apa. Karena itu pemerintah harus hadir. Kehadiran pemerintah penting untuk memastikan produk yang beredar aman, terawasi, dan sesuai ketentuan yang berlaku,” lanjutnya.
Untuk memperkuat langkah tersebut, Al Haris menyebut koordinasi juga akan dilakukan bersama pemerintah kabupaten/kota agar pengawasan dilakukan secara lebih masif dan terintegrasi. Ia menilai, penanganan persoalan distribusi produk ilegal membutuhkan kerja bersama lintas daerah agar pengawasannya efektif.
“Besok saya minta Disperindag bersama tim di daerah, termasuk berkoordinasi dengan bupati dan wali kota, agar pengawasan peredaran ini dilakukan secara masif. Paling tidak pemerintah hadir untuk melakukan pengawasan dan penataan distribusi barang yang beredar di tengah masyarakat,” katanya.
Selain itu, Pemprov Jambi juga akan menjalin komunikasi dengan unsur penegak hukum untuk membahas langkah lanjutan sesuai kewenangan masing-masing. Menurut Al Haris, sinergi antarlembaga menjadi kunci agar pengawasan di lapangan berjalan maksimal.
“Nanti saya juga akan berkoordinasi dengan Kapolda terkait langkah-langkah lanjutan dari sisi penegakan hukum. Untuk teknisnya tentu kita serahkan kepada pihak yang berwenang. Yang jelas, ini menjadi perhatian kita bersama,” tegasnya.
Ia pun memastikan persoalan peredaran rokok ilegal kini menjadi atensi pemerintah daerah. Menurutnya, pengawasan terhadap produk yang beredar di masyarakat merupakan bagian dari upaya menjaga ketertiban distribusi barang sekaligus memberikan perlindungan yang lebih baik kepada konsumen.
“Ini menjadi atensi kita. Pemerintah harus memastikan produk yang beredar memiliki kejelasan legalitas, pengawasan, dan standar yang dapat dipertanggungjawabkan. Itu yang sedang kita dorong,” tutup Al Haris. (mat)













Discussion about this post