Lamanesia.com– Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Jambi (Karantina Jambi) Badan Karantina Indonesia memfasilitasi ekspor komoditas bubuk kulit kayu manis asal Kabupaten Kerinci ke Belanda dengan volume mencapai 15 ton dan nilai hampir Rp1 miliar. Pengiriman dilakukan secara langsung melalui Pelabuhan Talang Duku, Provinsi Jambi.
Ekspor ini menjadi momentum penting bagi perdagangan luar negeri Jambi, mengingat pengiriman langsung dari Jambi ke Belanda terakhir kali dilakukan hampir satu dekade lalu. Selama ini, ekspor bubuk kayu manis Kerinci dilakukan melalui Pelabuhan Panjang, Lampung.
Kepala Karantina Jambi, Sudiwan Situmorang, mengatakan kembalinya ekspor langsung dari Jambi menunjukkan meningkatnya peran pelabuhan daerah dalam mendukung arus ekspor komoditas unggulan.
“Ekspor bubuk kulit kayu manis asal Kerinci ini merupakan ekspor langsung dari Jambi ke Belanda yang kembali dilakukan setelah hampir sepuluh tahun. Karantina Jambi memastikan pemenuhan seluruh persyaratan karantina sesuai ketentuan negara tujuan,” ujar Sudiwan dalam siaran pers di Jambi, Minggu (21/12/2025).
Sudiwan menjelaskan, sebelum diekspor komoditas tersebut telah melalui serangkaian tindakan karantina berupa pemeriksaan kesehatan dan pengujian untuk memastikan bebas dari organisme pengganggu tumbuhan karantina (OPTK). Setelah dinyatakan memenuhi standar, Karantina Jambi menerbitkan sertifikat kesehatan sebagai jaminan keberterimaan produk di negara tujuan.
“Prosedur ekspor dilakukan sesuai Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan. Petugas karantina melakukan pemeriksaan kesehatan komoditas dan memastikan bebas OPTK sebelum menerbitkan Phytosanitary Certificate,” jelasnya.
Selama hampir sepuluh tahun terakhir, ekspor kulit kayu manis Kerinci dilakukan melalui pelabuhan di luar Provinsi Jambi. Kembalinya aktivitas ekspor melalui Pelabuhan Talang Duku dinilai sebagai sinyal positif meningkatnya konektivitas dan kesiapan infrastruktur logistik di Jambi.
Ke depan, Karantina Jambi menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pelayanan dan pendampingan kepada pelaku usaha ekspor. Upaya tersebut dilakukan melalui penguatan sinergi dengan instansi terkait serta peningkatan kualitas layanan guna mendorong daya saing komoditas pertanian dan perikanan unggulan daerah di pasar global. (Rdi)













Discussion about this post