Lamanesia.com – Komitmen menghadirkan pelayanan publik yang semakin berkualitas, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat terus diperkuat Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Jambi (Karantina Jambi). Salah satu langkah nyata yang dilakukan adalah menggelar Public Hearing Standar Pelayanan Publik (SPP), Kamis (25/6/2026).
Kegiatan tersebut menjadi wadah bagi Karantina Jambi untuk menyerap aspirasi, kritik, dan saran dari berbagai pemangku kepentingan guna menyempurnakan standar pelayanan yang selama ini diterapkan.
Kepala Karantina Jambi, Sudiwan Situmorang, menegaskan bahwa keterlibatan masyarakat dan pengguna jasa sangat penting dalam membangun pelayanan publik yang adaptif dan sesuai dengan kebutuhan.
“Public Hearing ini menjadi kesempatan bagi kami untuk memperoleh masukan dari seluruh pemangku kepentingan. Kami berharap berbagai saran dan kritik yang diberikan dapat menjadi bahan perbaikan sehingga Standar Pelayanan Publik Karantina Jambi semakin optimal dan mampu memenuhi harapan masyarakat,” ujarnya.
Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan pemaparan mengenai komponen Standar Pelayanan Publik, mekanisme penyelenggaraan layanan, hingga berbagai upaya peningkatan kualitas pelayanan yang telah dan akan dilakukan Karantina Jambi.
Public Hearing ini dihadiri oleh perwakilan instansi pemerintah, akademisi, pelaku usaha, pengguna jasa, tokoh masyarakat, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya yang selama ini berinteraksi dengan layanan karantina.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jambi, Saiful Roswandi, yang hadir sebagai narasumber memberikan apresiasi terhadap upaya Karantina Jambi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Menurutnya, Karantina Jambi telah memenuhi berbagai komponen Standar Pelayanan Publik sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
Namun demikian, Saiful mengingatkan bahwa kualitas pelayanan tidak hanya ditentukan oleh tersedianya standar pelayanan, tetapi juga oleh kesadaran setiap penyelenggara layanan dalam melayani masyarakat dengan sepenuh hati.
“Ketika kita memiliki kesadaran untuk melayani dan mampu menempatkan diri sebagai pemberi layanan, maka kita akan memahami bahwa cara berkomunikasi, sikap saat memberikan pelayanan, hingga bagaimana merespons kebutuhan masyarakat adalah bagian penting yang tidak terpisahkan dari standar pelayanan publik,” jelas Saiful.
Berbagai masukan yang disampaikan peserta selama diskusi akan menjadi bahan evaluasi bagi Karantina Jambi dalam menyusun standar pelayanan yang lebih efektif, mudah diakses, serta memberikan kepastian dan kenyamanan bagi masyarakat.
Sebagai bentuk komitmen bersama, kegiatan ditutup dengan penandatanganan Berita Acara Kesepakatan antara Karantina Jambi dan para pemangku kepentingan yang hadir. Penandatanganan tersebut menjadi simbol partisipasi publik dalam proses penyempurnaan standar pelayanan sekaligus dukungan terhadap peningkatan kualitas layanan karantina di Provinsi Jambi.
Sudiwan menegaskan bahwa Karantina Jambi akan terus melakukan evaluasi dan perbaikan secara berkelanjutan sejalan dengan semangat Badan Karantina Indonesia, yakni “Pelindungan Maksimal, Pelayanan Optimal”.
“Kami berharap standar pelayanan yang dihasilkan mampu memberikan kepastian, kemudahan, transparansi, dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan karantina. Perbaikan akan terus dilakukan agar pelayanan yang diberikan semakin profesional, transparan, dan akuntabel,” tutupnya. (mat)













Discussion about this post