Mengabarkan Nusantara
No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
No Result
View All Result
Mengabarkan Nusantara
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
Home Nasional

Tak Perlu Ragu, Ini Mekanisme Sistem Rujukan bagi Peserta JKN

by Admin
17/01/2026
in Nasional
Ilustrasi BPJS Kesehatan. (Dok: Istimewa)

Ilustrasi BPJS Kesehatan. (Dok: Istimewa)

0
SHARES
0
VIEWS
Views: 236

Lamanesia.com – Proses rujukan dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kerap dipersepsikan rumit oleh sebagian peserta. Padahal, sistem rujukan berjenjang justru dirancang untuk memastikan setiap peserta mendapatkan pelayanan kesehatan yang tepat, efektif, dan sesuai dengan kebutuhan medisnya.

Artikelterkait

BPJS Kesehatan Luncurkan LANURI, Layanan JKN Kini Menjangkau Daerah 3T Lewat VIOLA dan BPJS Keliling

HUT ke-58 BPJS Kesehatan, Health Fun Run Ajak Masyarakat Terapkan Gaya Hidup Sehat untuk Indonesia Emas 2045

Enam Puskesmas di Sungai Penuh Belum Terima Dana Kapitasi, DPRD Pertanyakan Penyebabnya

Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah, menjelaskan bahwa mekanisme pelayanan JKN pada prinsipnya dimulai dari Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) seperti puskesmas, klinik pratama, atau dokter praktik perorangan. Apabila pasien membutuhkan penanganan lanjutan, FKTP akan memberikan rujukan ke rumah sakit sesuai indikasi medis dan kompetensi layanan yang dibutuhkan.

“Mekanisme rujukan ini penting agar pelayanan kesehatan berjalan optimal. Jika seluruh keluhan ringan langsung ditangani di rumah sakit, tentu akan menghambat akses bagi pasien yang benar-benar membutuhkan layanan lanjutan,” ujar Rizzky, Sabtu (17/1).

Ia menambahkan, sistem rujukan berjenjang telah diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 16 Tahun 2024 tentang Sistem Rujukan Pelayanan Kesehatan Perseorangan, serta diperkuat oleh Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Regulasi tersebut membawa perubahan mendasar, dari rujukan berdasarkan kelas rumah sakit menjadi rujukan berbasis kompetensi layanan.

“Artinya, peserta akan dirujuk langsung ke fasilitas kesehatan yang memiliki kemampuan paling sesuai dengan kebutuhan medisnya, sehingga penanganan bisa lebih cepat dan tepat,” jelasnya.

Dalam penerapannya, terdapat sejumlah kondisi medis tertentu yang memungkinkan peserta JKN memperoleh rujukan langsung dari FKTP ke rumah sakit. Di antaranya adalah pasien yang membutuhkan perawatan rutin seperti hemodialisis, kemoterapi, radioterapi, layanan kesehatan jiwa, serta penanganan penyakit kronis dan khusus seperti hemofilia, thalasemia, kusta, TB-MDR, dan HIV-ODHA.

Selain itu, peserta JKN berusia di atas 65 tahun yang secara rutin menjalani layanan tertentu di rumah sakit juga dapat memperoleh rujukan langsung. Begitu pula pasien dengan rencana pengobatan jangka menengah hingga panjang, yakni lebih dari tiga bulan hingga satu tahun.

BPJS Kesehatan juga memberikan kemudahan bagi peserta yang menjalani cuci darah, kemoterapi, dan radioterapi. Peserta tidak perlu kembali ke FKTP hanya untuk memperpanjang masa berlaku rujukan karena proses tersebut dapat dilakukan langsung di rumah sakit tempat perawatan rutin.

Tak hanya itu, dalam kondisi gawat darurat, peserta JKN tidak diwajibkan membawa surat rujukan. Peserta dapat langsung dibawa ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan penanganan medis secepatnya, sesuai ketentuan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 dan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 47 Tahun 2018 tentang Pelayanan Kegawatdaruratan.

Sementara itu, Direktur Utama Rumah Sakit Cinta Kasih Tzu Chi, Gunawan Susanto, menyebut sistem rujukan memberikan manfaat besar bagi rumah sakit. Dengan adanya rujukan dari FKTP, dokter memperoleh gambaran awal kondisi pasien sehingga pelayanan lanjutan dapat dilakukan lebih cepat dan maksimal.

“Tidak ada perbedaan pelayanan antara pasien umum dan peserta JKN. Semua ditangani sesuai indikasi medis,” tegasnya.

Manfaat sistem rujukan juga dirasakan langsung oleh peserta JKN asal Bandar Lampung, Mutiara Vania. Ia mengungkapkan bahwa anaknya yang didiagnosis thalasemia beta mayor mendapatkan penanganan tepat sejak awal karena diarahkan ke fasilitas kesehatan yang sesuai.

“Seluruh proses pengobatan berjalan lancar dan ditanggung BPJS Kesehatan. Kami merasa sangat terbantu,” ujarnya.

Melalui sistem rujukan yang terus disempurnakan, BPJS Kesehatan berharap peserta JKN tidak lagi ragu dalam mengakses layanan kesehatan, serta semakin memahami bahwa mekanisme rujukan merupakan bagian dari upaya peningkatan mutu pelayanan kesehatan nasional. (Rdi)

Tags: #BPJSKesehatan#JKNKIS

Related Posts

Direktur Utama BPJS Kesehatan Prihati Pujowaskito meluncurkan program Layanan Ujung Negeri (LANURI) yang menghadirkan layanan VIOLA dan BPJS Keliling di 558 titik kabupaten/kota di Indonesia. (Dok: BPJS Kesehatan)
Nasional

BPJS Kesehatan Luncurkan LANURI, Layanan JKN Kini Menjangkau Daerah 3T Lewat VIOLA dan BPJS Keliling

by Admin
13/07/2026
0

Lamanesia.com - BPJS Kesehatan terus memperluas akses layanan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) hingga ke wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal...

Read more
Ribuan peserta memadati kawasan Gelora Bung Karno dalam kegiatan Health Fun Run yang digelar BPJS Kesehatan untuk memperingati HUT ke-58. (Dok: BPJS Kesehatan)
Nasional

HUT ke-58 BPJS Kesehatan, Health Fun Run Ajak Masyarakat Terapkan Gaya Hidup Sehat untuk Indonesia Emas 2045

by Admin
28/06/2026
0

Lamanesia.com - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-58, BPJS Kesehatan menggelar Health Fun Run di kawasan Gelora Bung...

Read more
Aktivitas pelayanan kesehatan di salah satu puskesmas di Kota Sungai Penuh. (DOk: Redaksi)
Parlemen

Enam Puskesmas di Sungai Penuh Belum Terima Dana Kapitasi, DPRD Pertanyakan Penyebabnya

by Admin
14/06/2026
0

Lamanesia.com - Memasuki pertengahan tahun 2026, enam puskesmas di Kota Sungai Penuh yang sedang berproses menuju status Badan Layanan Umum...

Read more
Ilustrasi BPJS Kesehatan. (Dok: Redaksi)
Nasional

Wajib Tahu! Ini yang Tidak Bisa Dijamin BPJS Kesehatan

by Admin
13/06/2026
0

Lamanesia.com - Belum lama ini, sempat ramai di media sosial tentang netizen yang mengeluh karena harus membayar sejumlah uang saat...

Read more
Ilustrasi BPJS Kesehatan. (Dok: Istimewa)
Nasional

BPJS Kesehatan Pastikan Layanan JKN Tetap Optimal Selama Libur Lebaran 2026

by Admin
10/03/2026
0

Lamanesia.com - BPJS Kesehatan memastikan layanan bagi peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetap dapat diakses secara optimal selama periode...

Read more
Next Post
Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar, S.I.K., M.H. menyampaikan pernyataan keprihatinan terkait insiden pertikaian guru dan murid, serta menegaskan komitmen Polri dalam menjaga kondusivitas dan keamanan lingkungan pendidikan di wilayah hukum Polresta Jambi. (Dok: Alpin)

Kapolresta Jambi Prihatin Insiden Guru dan Murid, Tegaskan Sekolah Harus Jadi Ruang Aman dan Kondusif

Pemkab Merangin Antar Bantuan untuk Bencana Sumatera

Varial Adhi Putra. (Dok: Istimewa)

Jadi Tersangka Korupsi, Mantan Kadisdik Jambi Belum Bisa Nikmati Pensiun

All New Honda Vario 125 tampil semakin sporty dengan dukungan aksesoris dan apparel resmi Honda yang mendorong pertumbuhan sektor aftermarket dan ekonomi gaya hidup otomotif di Jambi. (Dok: Sinsen)

Dongkrak Sektor Aksesori Otomotif, Honda Hadirkan Ragam Aksesoris dan Apparel untuk All New Vario 125

Yamaha XMAX Connected tampil semakin premium dengan varian warna baru Metallic Blue dan Ceramic Grey. Skutik 250cc andalan Yamaha ini dipasarkan mulai Rp 66 jutaan OTR Jambi. (Dok:Yamaha DDS Jambi)

Yamaha Awali 2026 dengan XMAX Connected Warna Baru, Perkuat Daya Tarik Skutik Premium di Jambi

Discussion about this post

Oktober 2026
S S R K J S M
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031  
« Sep    

TERPOPULER

  • Ini Dia 10 Situs Banyak Dikunjungi Netizen, Dua Diantaranya Situs Porno!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korban Pembacokan Gara-gara Turnamen Futsal Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemilik Lemang Simpang Kota Baru Meninggal Gantung Diri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Pengguna Narkoba Ditangkap di Base Camp

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ustadz Abdul Somad Akan Nikahi Gadis 19 Tahun Bulan Mei Besok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Innalilahi, Anak Bungsu Walikota Jambi Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aliansi Rakyat Jambi, Minta Bawaslu RI Ambil Alih Kasus Dugaan Kecurangan Pilgub Jambi 2020

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Isak Tangis Orangtua Kesulitan Bayar Biaya Pengobatan Anaknya yang Menjadi Korban Pembacokan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Debt Collector Gelapkan Mobil Nasabah, Polisi Telusuri Keterlibatan Leasing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Temukan 7 Paket Sabu Siap Jual, Ardiansyah Ditangkap Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Mengabarkan Nusantara

©2026 Lamanesia -- Jalan Kana III, No 16, RT 09, Kelurahan Cempaka Putih, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi. Developed by Ara.

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab & Koreksi Berita
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami

Media sosial

No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN