Mengabarkan Nusantara
No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
No Result
View All Result
Mengabarkan Nusantara
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
Home Pemerintahan

Audiensi dengan Pansus Zona Merah, Pemkot Jambi Siapkan Tim Terpadu Selesaikan Sengketa Zona Merah Kenali Asam

by Admin
08/03/2026
in Pemerintahan
0
SHARES
0
VIEWS
Views: 403

Lamanesia.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi yang dipimpin Wali Kota Jambi Dr. dr. H. Maulana, M.K.M bersama Wakil Wali Kota Diza Hazra Aljosha, S.E., M.A, menerima audiensi Panitia Khusus (Pansus) Polemik Zona Merah DPRD Kota Jambi pada Sabtu malam (7/3/2026).

Artikelterkait

HUT ke-81 RI, Maulana Tegaskan 3 Fondasi Kota Jambi: Bersih, Aman dan Kolaboratif

Hari Pertama Masuk Sekolah Ajaran Baru 2026/2027, Wali Kota Maulana Imbau Orang Tua Antarkan Anak Ke Sekolah

Inisiasi Kebijakan “Ayah Bahagia” Untuk Sukseskan Program GEMAR, Wali Kota Jambi Raih Penghargaan Dari BKKBN

Pertemuan tersebut menjadi bagian dari upaya bersama dalam mengurai persoalan sengketa lahan di kawasan Kenali Asam yang saat ini masuk dalam kawasan yang diklaim sebagai Barang Milik Negara (BMN).

Dalam pertemuan itu, Pansus memaparkan laporan hasil konsultasi yang telah dilakukan dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan serta Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di Jakarta.

Wali Kota Jambi Maulana menegaskan bahwa Pemerintah Kota Jambi berada di barisan masyarakat dalam memperjuangkan hak-hak dasar mereka, terutama terkait kepastian status kepemilikan tanah.

“Pemerintah Kota Jambi berada di barisan masyarakat karena kita membela hak-hak dasar masyarakat. Saat ini kita masih menunggu surat dari DJKN Palembang. Setelah itu, kita akan membentuk Tim Terpadu untuk menyelesaikan persoalan ini,” ujar Maulana.

Menurutnya, Tim Terpadu tersebut nantinya akan melibatkan berbagai pihak, mulai dari pemerintah daerah, Badan Pertanahan Nasional (BPN), DJKN, hingga instansi terkait lainnya, agar penyelesaian masalah dapat dilakukan secara objektif, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Maulana juga menyambut baik langkah yang telah dilakukan Pansus DPRD Kota Jambi, khususnya koordinasi intensif dengan kementerian terkait di Jakarta.

“Ini adalah langkah maju. Pemerintah Kota Jambi berkomitmen penuh mendorong penyelesaian persoalan ini. Sambil menunggu rekomendasi resmi dari DJKN, pembentukan Tim Terpadu sudah menunjukkan jalan keluar yang jelas bagi masyarakat,” katanya.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Jambi Diza Hazra Aljosha menjelaskan bahwa pemerintah kota telah mulai menyiapkan langkah awal berupa pengumpulan data dan dokumen sebagai dasar penyelesaian persoalan tersebut.
Ia mencontohkan pendekatan yang pernah dilakukan di Kota Surabaya, yakni melalui audit data dan dokumen secara menyeluruh, termasuk peta sertifikasi tanah serta dokumen kepemilikan lainnya.
“Kita akan melakukan audit data dan dokumen, termasuk peta sertifikasi tanah. Data awal dari pemerintah sebenarnya sudah cukup lengkap, namun jika diperlukan data tambahan akan dilakukan koordinasi lebih lanjut antar tim,” jelasnya.
Diza menambahkan, pengawalan terhadap surat keputusan dari DJKN menjadi hal penting karena seluruh proses penyelesaian nantinya akan berbasis pada dokumen tersebut. Hal ini juga berkaitan dengan masa kerja Pansus DPRD yang berlangsung selama enam bulan.
Selain tanah masyarakat, polemik ini juga menyangkut sejumlah fasilitas umum seperti sekolah, kantor pemerintahan, serta sarana publik lainnya yang berada di kawasan permukiman.
Sebelumnya, Pemerintah Kota Jambi juga telah membentuk tim koordinasi internal melalui surat tugas Wali Kota untuk melakukan pendataan awal. Tim tersebut dipimpin oleh Asisten II dan Sekretaris Daerah, serta melibatkan lurah, camat, dan instansi terkait seperti kejaksaan, komisi terkait, serta Kodim.
“Data awal sebenarnya sudah ada dan cukup lengkap, tinggal dilakukan verifikasi dan validasi lebih lanjut. Nantinya masyarakat akan dibagi dalam beberapa klaster berdasarkan dokumen kepemilikan yang dimiliki,” tambah Diza.
Klasifikasi masyarakat yang akan didata meliputi pemilik Sertifikat Hak Milik (SHM), masyarakat yang memiliki alas hak seperti surat tanah atau sporadik, serta masyarakat yang tidak memiliki dokumen namun telah menguasai fisik tanah.
Bagi masyarakat tanpa dokumen kepemilikan, akan dilakukan pengelompokan berdasarkan lama penguasaan fisik tanah, apakah lebih dari 20 tahun atau kurang dari 20 tahun, sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Selain itu, indikator lain juga akan menjadi pertimbangan dalam proses verifikasi, seperti jarak sertifikat dari sumur serta bukti pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang dapat memperkuat klaim kepemilikan masyarakat.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Pansus Zona Merah DPRD Kota Jambi Muhilli Amin melaporkan perkembangan kerja Pansus sejak dibentuk pada 31 Desember 2025 berdasarkan Keputusan DPRD Kota Jambi Nomor 100.3.3/88/Kep.DPRD/Pansus/2025 dengan masa kerja selama enam bulan.
Menurutnya, sejak 5 Januari 2026, Pansus telah melakukan berbagai kegiatan, termasuk peninjauan lapangan untuk mengecek titik koordinat di sejumlah lokasi yang menjadi objek permasalahan.
“Kami telah melakukan peninjauan langsung ke lapangan serta berkoordinasi dengan DJKN dan Kementerian ATR/BPN. Mudah-mudahan dalam waktu dekat akan ada keputusan untuk membentuk tim yang melibatkan kepala daerah, BPN, DJKN, serta Pertamina,” ujarnya.
Muhilli menegaskan bahwa Pansus tidak bertujuan menyelesaikan persoalan secara final, melainkan membuka secara terang permasalahan yang ada sehingga penyelesaiannya dapat dilakukan secara komprehensif oleh pihak yang berwenang.
Permasalahan zona merah ini sendiri bermula dari hasil overlay peta aset PT Pertamina dengan peta pendaftaran tanah yang menunjukkan indikasi sekitar ±5.506 bidang tanah bersertifikat milik masyarakat berada di atas lahan yang diklaim sebagai Barang Milik Negara.
Akibatnya, status kepemilikan tanah masyarakat menjadi tidak jelas dan berdampak pada terhambatnya berbagai aktivitas administrasi pertanahan.

Adapun sebaran indikasi bidang tanah tersebut berada di sejumlah wilayah Kota Jambi, antara lain Simpang III Sipin (±74 bidang), Mayang Mangurai (±64 bidang), Kenali Asam (±1.843 bidang), Kenali Asam Bawah (±1.314 bidang), Kenali Asam Atas (±645 bidang), Paal Lima (±918 bidang), serta Suka Karya (±648 bidang).
Melalui audiensi tersebut, Pemerintah Kota Jambi bersama DPRD Kota Jambi berharap polemik zona merah dapat segera menemukan titik terang melalui koordinasi lintas lembaga dan pembentukan tim terpadu, sehingga kepastian hukum bagi masyarakat dapat segera terwujud. *

Tags: #pemkotjambi

Related Posts

Pemerintahan

HUT ke-81 RI, Maulana Tegaskan 3 Fondasi Kota Jambi: Bersih, Aman dan Kolaboratif

by Admin
17/08/2026
0

Lamanesia.com - Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kota Jambi tidak sekadar menjadi seremoni tahunan. Momentum...

Read more
Pemerintahan

Hari Pertama Masuk Sekolah Ajaran Baru 2026/2027, Wali Kota Maulana Imbau Orang Tua Antarkan Anak Ke Sekolah

by Admin
12/07/2026
0

Lamanesia.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi mengimbau para ayah dan bunda di Kota Jambi untuk meluangkan waktu mengantarkan anak ke...

Read more
Pemerintahan

Inisiasi Kebijakan “Ayah Bahagia” Untuk Sukseskan Program GEMAR, Wali Kota Jambi Raih Penghargaan Dari BKKBN

by Admin
06/07/2026
0

Lamanesia.com - Komitmen Pemerintah Kota Jambi dalam memperkuat ketahanan keluarga dan meningkatkan keterlibatan ayah dalam pendidikan anak mendapatkan apresiasi di...

Read more
Pemerintahan

Wali Kota Maulana: Kemajuan Teknologi Harus Diiringi Karakter Pancasila, Guru Jadi Garda Terdepan Pembentuk Generasi Bangsa

by Admin
04/07/2026
0

Lamanesia.com - Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, M.K.M., menegaskan bahwa pesatnya perkembangan teknologi harus diimbangi dengan penguatan karakter...

Read more
Pemerintahan

Memukau di Rakernas APEKSI 2026, Kota Jambi Masuk 5 Besar Penampilan Terbaik Karnaval Budaya Nusantara

by Admin
04/07/2026
0

Lamanesia.com - Kontingen Kota Jambi sukses mencuri perhatian pada gelaran Karnaval Budaya Nusantara yang menjadi rangkaian Rapat Kerja Nasional (Rakernas)...

Read more
Next Post
Bandara Sultan Thaha Jambi. (Dok: Redaksi)

Bandara Sultan Thaha Jambi Siap Hadapi Lonjakan Penumpang Lebaran 2026, Puncak Arus Mudik Diprediksi H-2 Idul Fitri

Gubernur Al Haris Tinjau Lokasi Sekolah Rakyat di Kerinci, Disiapkan untuk Kerinci dan Sungai Penuh

KPID Buka Bersama Purna Komisioner Pererat Tali Silaturrahmi

Balai Karantina Jambi saat melakukan pemusnahan ikan Sapu-Sapu dan aligator. (Dok: Balai Karantina Jambi)

Lindungi Ekosistem, Karantina Jambi Musnahkan Ikan Sapu-sapu dan Aligator Gar

Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat Katamso bersama Kapolres Maulia Kuswicaksono mengikuti Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Operasi Ketupat 2026 di Mapolres Tanjab Barat, Senin (9/3). (Dok: Rahmat)

Wabup Katamso Hadiri Rakor Operasi Ketupat 2026, Tanjab Barat Perkuat Pengamanan Idulfitri

Discussion about this post

September 2026
S S R K J S M
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930  
« Agu    

TERPOPULER

  • Ini Dia 10 Situs Banyak Dikunjungi Netizen, Dua Diantaranya Situs Porno!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korban Pembacokan Gara-gara Turnamen Futsal Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemilik Lemang Simpang Kota Baru Meninggal Gantung Diri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Pengguna Narkoba Ditangkap di Base Camp

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ustadz Abdul Somad Akan Nikahi Gadis 19 Tahun Bulan Mei Besok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Innalilahi, Anak Bungsu Walikota Jambi Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aliansi Rakyat Jambi, Minta Bawaslu RI Ambil Alih Kasus Dugaan Kecurangan Pilgub Jambi 2020

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Isak Tangis Orangtua Kesulitan Bayar Biaya Pengobatan Anaknya yang Menjadi Korban Pembacokan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Debt Collector Gelapkan Mobil Nasabah, Polisi Telusuri Keterlibatan Leasing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Temukan 7 Paket Sabu Siap Jual, Ardiansyah Ditangkap Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Mengabarkan Nusantara

©2026 Lamanesia -- Jalan Kana III, No 16, RT 09, Kelurahan Cempaka Putih, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi. Developed by Ara.

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab & Koreksi Berita
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami

Media sosial

No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN