Lamanesia.com – Kepolisian Daerah Jambi melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) mengungkap praktik penyalahgunaan gas LPG subsidi di wilayah Muaro Jambi. Dalam kasus ini, tiga orang diamankan terkait aktivitas ilegal pemindahan isi tabung gas bersubsidi ke tabung non-subsidi.
Pengungkapan tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Lobby Gedung B Polda Jambi, Rabu (22/4/2026), dipimpin Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol. Erlan Munaji, didampingi Dirreskrimsus Kombes Pol. Taufik Nurmandia.
Erlan menjelaskan, kasus ini terungkap berkat laporan masyarakat terkait praktik ilegal penyuntikan atau pemindahan isi tabung LPG 3 kilogram bersubsidi ke tabung non-subsidi ukuran 5,5 kilogram dan 12 kilogram.
“Berdasarkan informasi masyarakat, tim melakukan penyelidikan dan menemukan aktivitas ilegal di Desa Pematang Gajah, Kecamatan Jaluko, Kabupaten Muaro Jambi,” ujarnya.
Dalam proses penggerebekan, petugas bahkan harus berjalan kaki sejauh kurang lebih lima kilometer untuk mencapai lokasi. Setibanya di tempat kejadian, polisi mendapati tiga orang pelaku tengah melakukan aktivitas pemindahan gas secara ilegal.
“Petugas menemukan tiga orang berinisial RA, RS, dan HA. Saat penindakan, dua pelaku melarikan diri dan satu orang berhasil diamankan,” jelasnya.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku yang diamankan mengaku menjalankan kegiatan tersebut atas perintah seseorang berinisial DS. Polisi kemudian melakukan pengembangan dan kembali mengamankan seorang pria berinisial MPS yang berperan sebagai pengantar tabung LPG subsidi ke lokasi.
Polda Jambi menegaskan bahwa praktik penyalahgunaan distribusi gas subsidi ini merugikan masyarakat dan melanggar hukum, karena gas LPG 3 kilogram diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu.
“Kami tidak akan mentolerir penyalahgunaan distribusi gas subsidi. Ini bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi juga merampas hak masyarakat yang berhak,” tegas Erlan.
Pihak kepolisian juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan jika menemukan praktik serupa, guna mencegah kerugian yang lebih luas.
“Peran masyarakat sangat penting. Kami pastikan setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional dan tuntas,” pungkasnya. (pin)













Discussion about this post