Lamanesia.com – Polda Jambi menegaskan komitmennya dalam menangani kasus narkotika dengan tersangka Alung secara profesional di tengah meningkatnya perhatian publik. Melalui Bidang Humas, kepolisian memastikan proses penyidikan yang dilakukan tetap mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kapolda Jambi, Krisno H. Siregar, melalui Kabid Humas Erlan Munaji, menyampaikan bahwa seluruh tahapan penyidikan yang dijalankan oleh Ditresnarkoba Polda Jambi telah sesuai prosedur dan tetap menjaga integritas penegakan hukum.
“Seluruh proses penyidikan berjalan profesional, transparan, dan akuntabel sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Erlan dalam keterangannya.
Polda Jambi juga mengapresiasi tingginya perhatian masyarakat serta lembaga swadaya masyarakat (LSM) dalam mengawal penanganan kasus tersebut. Partisipasi publik dinilai sebagai bentuk kontrol sosial yang positif dalam mendorong penegakan hukum yang bersih dan berkeadilan.
Meski demikian, kepolisian menegaskan adanya batasan dalam penyampaian informasi kepada publik. Hal ini dilakukan untuk menjaga kualitas dan efektivitas proses penyidikan yang masih berlangsung.
“Tidak semua materi penyidikan dapat disampaikan pada tahap ini, demi menjaga integritas proses hukum,” tegas Erlan.
Lebih lanjut, Kapolda Jambi mengingatkan bahwa kasus yang ditangani berkaitan dengan jaringan narkotika terorganisir. Sindikat semacam ini memiliki kemampuan memanfaatkan informasi yang beredar di ruang publik untuk mengubah pola dan modus operandi mereka.
Karena itu, masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi. Kepolisian memastikan akan membuka perkembangan kasus secara resmi dan bertahap kepada publik.
Polda Jambi menegaskan, pengungkapan kasus ini akan dilakukan secara menyeluruh hingga ke akar jaringan, sebagai bagian dari komitmen pemberantasan narkotika di wilayah Jambi. (pin)












Discussion about this post