Lamanesia.com – Memperingati Hari Kebebasan Pers Sedunia yang jatuh pada 3 Mei 2026, Polda Jambi menyampaikan apresiasi tinggi kepada insan pers atas peran aktifnya dalam menyampaikan informasi yang cepat, akurat, dan berimbang kepada masyarakat.
Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Kombes Pol. Erlan Munaji menegaskan bahwa pers memiliki posisi strategis sebagai pilar keempat demokrasi yang turut menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Pers bukan hanya sebagai penyampai informasi, tetapi juga mitra strategis Polri dalam menjaga kondusivitas wilayah. Melalui pemberitaan yang profesional, edukatif, dan berimbang, pers mampu membangun kesadaran publik serta menangkal penyebaran hoaks,” ujar Erlan.
Ia menambahkan, di era digital saat ini tantangan dunia pers semakin kompleks, terutama dengan maraknya arus informasi yang belum terverifikasi di berbagai platform media sosial. Karena itu, sinergi antara kepolisian dan insan pers dinilai sangat penting untuk memastikan masyarakat memperoleh informasi yang benar dan dapat dipertanggungjawabkan.
Lebih lanjut, Polda Jambi mengajak seluruh insan pers untuk terus menjunjung tinggi kode etik jurnalistik, menjaga independensi, serta mengedepankan prinsip check and balance dalam setiap pemberitaan. Hal tersebut dinilai sebagai kunci dalam menjaga kepercayaan publik di tengah derasnya arus informasi.
Sebagai bentuk dukungan terhadap kebebasan pers yang bertanggung jawab, Polda Jambi juga berkomitmen membuka ruang komunikasi yang transparan dengan media. Langkah ini diharapkan mampu memperkuat kolaborasi antara aparat penegak hukum dan jurnalis dalam menciptakan ekosistem informasi yang sehat.
Momentum Hari Kebebasan Pers Sedunia ini pun diharapkan menjadi pengingat pentingnya peran pers dalam memperkuat demokrasi, sekaligus menjaga stabilitas sosial di tengah masyarakat. (pin)













Discussion about this post