Lamanesia.com – Pihak Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Jambi memberikan klarifikasi terkait pemberitaan dugaan adanya narapidana yang mengendalikan peredaran narkotika lintas daerah, sebagaimana terungkap dalam penangkapan oleh Polres Kerinci.
Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka KPLP), Riko Hamdan, menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi dengan aparat kepolisian untuk menindaklanjuti informasi tersebut. Namun, dugaan keterlibatan narapidana dari dalam lapas hingga kini masih belum dapat dipastikan.
“Koordinasi sudah kami lakukan dengan pihak kepolisian, khususnya Polres Kerinci. Namun informasi mengenai adanya pengendali dari dalam lapas masih bersifat samar, hanya berupa inisial tanpa identitas yang jelas,” ujar Riko, Minggu (3/5/2026).
Ia menegaskan, pihak lapas tidak tinggal diam dan langsung melakukan penelusuran serta penyelidikan internal secara intensif guna memastikan kebenaran informasi tersebut. Pengawasan ketat terus dilakukan, terutama terhadap potensi masuknya barang terlarang seperti telepon genggam yang dapat disalahgunakan untuk komunikasi ilegal.
“Razia internal rutin kami lakukan, bahkan melibatkan aparat penegak hukum, untuk memastikan tidak ada handphone maupun barang terlarang lainnya di dalam lapas,” tegasnya.
Lebih lanjut, Lapas Kelas IIA Jambi menyatakan komitmennya untuk bersikap terbuka dan kooperatif dalam mendukung proses hukum. Pihaknya juga siap bersinergi dengan aparat penegak hukum, termasuk Badan Narkotika Nasional (BNN), dalam mengungkap jaringan narkotika secara menyeluruh.
Sebelumnya, jajaran Satresnarkoba Polres Kerinci mengamankan seorang tersangka berinisial R-A (29) yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu dan ekstasi. Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengaku mendapatkan barang dari seseorang yang disebut-sebut merupakan narapidana di Lapas Kelas IIA Jambi.
Namun hingga kini, identitas yang dimaksud belum dapat diverifikasi secara pasti. Pihak kepolisian masih terus melakukan pendalaman guna memastikan apakah terdapat keterkaitan dengan jaringan yang lebih luas.
Di sisi lain, pihak lapas memastikan akan terus meningkatkan pengawasan internal sebagai langkah preventif sekaligus bentuk dukungan terhadap penegakan hukum yang profesional dan proporsional. (pin)













Discussion about this post