Mengabarkan Nusantara
No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
No Result
View All Result
Mengabarkan Nusantara
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
Home Hukum

Dua Wanita Digerebek di Kamar Kos, Polres Tebo Amankan Sabu 1,43 Gram

by Admin
04/05/2026
in Hukum
dua wanita pelaku penyalahgunaan narkotika di Kecamatan Tebo Tengah, Kabupaten Tebo saat diamankan Satreanarkoba Polres Tebo. (Dok: Alpin)

dua wanita pelaku penyalahgunaan narkotika di Kecamatan Tebo Tengah, Kabupaten Tebo saat diamankan Satreanarkoba Polres Tebo. (Dok: Alpin)

0
SHARES
0
VIEWS
Views: 9,225

Lamanesia.com – Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Tebo kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Dua orang wanita berinisial VR (27) dan SF (31) tak berkutik saat digerebek petugas di sebuah kamar kos di Kecamatan Tebo Tengah, Kabupaten Tebo, Jambi.

Artikelterkait

Pengedar Sabu di Kumpeh Ulu Diciduk, Polres Muaro Jambi Sita 7 Paket Narkotika dan Uang Tunai Rp1,36 Juta

Polda Jambi Ungkap 591 Kasus Narkoba Selama Semester I 2026, 931 Tersangka Diamankan

Polda Jambi Ungkap Ratusan Kasus Selama Semester I 2026, 931 Tersangka Narkoba dan Puluhan Pelaku PETI Diamankan

Keduanya diamankan setelah terbukti melakukan penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita barang bukti sabu seberat 1,43 gram beserta sejumlah alat pendukung lainnya yang digunakan untuk konsumsi.

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, tim Satres Narkoba langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga akhirnya melakukan penggerebekan.

Saat penggeledahan berlangsung, petugas menemukan sejumlah barang bukti, di antaranya 1,43 gram sabu, tiga lembar plastik klip bekas pakai, dua buah pirek kaca, seperangkat alat hisap (bong) lengkap dengan sendok pipet, satu buku catatan, tiga unit ponsel, serta sejumlah uang tunai pecahan Rp100 ribu.

Kapolres Tebo, AKBP Triyanto, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

“Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi. Ini menjadi bukti bahwa sinergi antara masyarakat dan kepolisian sangat penting dalam memerangi narkoba. Kami akan terus melakukan penindakan tegas terhadap siapa pun yang terlibat,” tegasnya.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkotika demi menjaga generasi muda dari bahaya penyalahgunaan barang terlarang tersebut.

Saat ini, kedua tersangka telah diamankan di Mapolres Tebo untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (pin)

Tags: #BerantasNarkoba#NarkobaTebo#polrestebo

Related Posts

Hukum

Pengedar Sabu di Kumpeh Ulu Diciduk, Polres Muaro Jambi Sita 7 Paket Narkotika dan Uang Tunai Rp1,36 Juta

by Admin
09/07/2026
0

Lamanesia.com – Komitmen Polres Muaro Jambi dalam memberantas peredaran narkotika kembali dibuktikan. Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Muaro Jambi berhasil...

Read more
Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Erlan Munaji bersama Dirresnarkoba Polda Jambi Kombes Pol Dewa Made Palguna. (Dok: Alpin)
Hukum

Polda Jambi Ungkap 591 Kasus Narkoba Selama Semester I 2026, 931 Tersangka Diamankan

by Admin
01/07/2026
0

Lamanesia.com – Polda Jambi terus menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Sepanjang Januari hingga Juni 2026, Direktorat Reserse Narkoba...

Read more
Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji didampingi para direktur reserse memaparkan hasil pengungkapan kasus kriminal, narkotika, penyalahgunaan BBM bersubsidi, dan PETI selama Semester I Tahun 2026 dalam konferensi pers di Mapolda Jambi. (Dok: Alpin)
Hukum

Polda Jambi Ungkap Ratusan Kasus Selama Semester I 2026, 931 Tersangka Narkoba dan Puluhan Pelaku PETI Diamankan

by Admin
30/06/2026
0

Lamanesia.com – Kepolisian Daerah (Polda) Jambi membeberkan capaian penegakan hukum selama Semester I Tahun 2026 dengan mengungkap ratusan kasus kriminal,...

Read more
Tiga tersangka kasus peredaran narkotika jenis sabu diamankan Satresnarkoba Polres Muaro Jambi beserta sejumlah barang bukti hasil pengungkapan di Kecamatan Taman Rajo dan Sungai Gelam. (Dok: Humas Polres Muaro Jambi)
Hukum

Kurang dari 4 Jam, Satresnarkoba Polres Muaro Jambi Ringkus Tiga Pengedar Sabu di Dua Lokasi

by Admin
23/06/2026
0

Lamanesia.com - Satresnarkoba Polres Muaro Jambi kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Dalam operasi yang berlangsung kurang dari empat...

Read more
Dua DPO kasus dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu berhasil diamankan Satresnarkoba Polres Tanjab Barat di Kecamatan Muara Papalik. (Dok: Redaksi)
Hukum

Sepasang Suami Istri yang Jadi DPO Narkoba Ditangkap Polres Tanjab Barat

by Admin
18/06/2026
0

Lamanesia.com - Upaya pemberantasan narkotika di Kabupaten Tanjung Jabung Barat kembali menunjukkan hasil. Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tanjab Barat...

Read more
Next Post
Ilustrasi Bahren Nurdin. (Dok: Redaksi)

Kampus dan Libidus: Krisis Legitimasi Moral

Ketua Dewan Pers, Komaruddin Hidayat, bersama insan pers dan pelaku industri media mengikuti kegiatan peringatan World Press Freedom Day 2026 di kawasan Stasiun KA BNI City, Jakarta, Minggu (3/5). (Dok: Dewan Pers)

Dewan Pers Tegaskan Jurnalisme Berkualitas Kunci Masa Depan Damai dan Berkeadilan

Danrem 042/Gapu Brigjen TNI Nyamin meninjau langsung progres pembangunan KDKMP di Desa Batang Merangin, Kerinci. (Dok: Rahmat)

Danrem 042/Gapu Turun Tangan, Percepatan Pembangunan KDKMP di Kerinci Dikebut

Korwas Polda Jambi memberikan materi Bimtek Polsus kepada petugas Lapas Kelas IIB Sarolangun. (Dok: Deni Satria Budi)

Perkuat Sinergi Keamanan, Korwas Polda Jambi Gelar Bimtek Polsus di Lapas Sarolangun

Tim gabungan Sat Resnarkoba Polresta Jambi bersama TNI dan Serigala Kota saat menggelar razia narkoba di kawasan Penyengat Rendah. (Dok: Alpin)

Razia Malam “Serigala Kota” di Jambi: 6 Pria Diamankan, Perang Melawan Narkoba Kian Digencarkan

Discussion about this post

September 2026
S S R K J S M
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930  
« Agu    

TERPOPULER

  • Ini Dia 10 Situs Banyak Dikunjungi Netizen, Dua Diantaranya Situs Porno!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korban Pembacokan Gara-gara Turnamen Futsal Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemilik Lemang Simpang Kota Baru Meninggal Gantung Diri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Pengguna Narkoba Ditangkap di Base Camp

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ustadz Abdul Somad Akan Nikahi Gadis 19 Tahun Bulan Mei Besok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Innalilahi, Anak Bungsu Walikota Jambi Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aliansi Rakyat Jambi, Minta Bawaslu RI Ambil Alih Kasus Dugaan Kecurangan Pilgub Jambi 2020

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Isak Tangis Orangtua Kesulitan Bayar Biaya Pengobatan Anaknya yang Menjadi Korban Pembacokan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Debt Collector Gelapkan Mobil Nasabah, Polisi Telusuri Keterlibatan Leasing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Temukan 7 Paket Sabu Siap Jual, Ardiansyah Ditangkap Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Mengabarkan Nusantara

©2026 Lamanesia -- Jalan Kana III, No 16, RT 09, Kelurahan Cempaka Putih, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi. Developed by Ara.

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab & Koreksi Berita
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami

Media sosial

No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN