Lamanesia.com – Upaya pemberantasan narkoba di Kota Jambi terus digencarkan. Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polresta Jambi bersama tim gabungan menggelar razia di sejumlah titik rawan di kawasan Kelurahan Penyengat Rendah, Kecamatan Telanaipura, Sabtu malam.
Operasi yang dipimpin Kasat Resnarkoba Polresta Jambi, AKP Tito Al Hafezt ini melibatkan unsur TNI, Tim Serigala Kota, serta perangkat kecamatan dan kelurahan setempat. Razia difokuskan pada lokasi yang kerap disinyalir menjadi tempat penyalahgunaan narkotika.
Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pemeriksaan terhadap warga di sekitar Jalan Lintas Sumatera. Hasilnya, sebanyak enam pria berhasil diamankan karena diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.
Dari penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa alat hisap sabu (bong), pirek kosong, pipet sedot, serta dua sendok sabu rakitan. Sementara itu, satu pria lainnya yang diamankan di lokasi berbeda dinyatakan positif narkoba berdasarkan hasil pemeriksaan.
AKP Tito Al Hafezt menegaskan, razia ini merupakan langkah preventif untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dari ancaman narkotika. Ia juga memastikan kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkala.
“Razia ini sebagai upaya menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif dan menekan peredaran narkoba di Kota Jambi,” tegasnya.
Dengan adanya operasi terpadu ini, diharapkan wilayah Kota Jambi semakin bersih dari peredaran narkoba serta memberikan rasa aman bagi masyarakat. (pin)













Discussion about this post