Lamanesia.com – Satresnarkoba Polres Muaro Jambi kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Dalam operasi yang berlangsung kurang dari empat jam pada Senin (15/6) dini hari, petugas berhasil menangkap tiga orang tersangka yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kabupaten Muaro Jambi.
Kasat Resnarkoba Polres Muaro Jambi, AKP Jeki Noviardi, mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas narkotika di Kecamatan Taman Rajo. Menindaklanjuti laporan itu, petugas melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan seorang pria berinisial ZA (24) di RT 03 Desa Tebat Patah sekitar pukul 01.30 WIB.
Dari tangan ZA, polisi menyita satu paket kecil diduga sabu dengan berat bruto 0,21 gram dan netto 0,06 gram. Selain itu, turut diamankan telepon genggam, pirek kaca, korek api, dan plastik klip kosong yang diduga digunakan dalam aktivitas penyalahgunaan narkotika.
Tak berhenti di situ, pengembangan kasus mengarahkan petugas ke Perumahan Bonita RT 14 Desa Kebon IX, Kecamatan Sungai Gelam. Sekitar pukul 04.20 WIB, polisi menangkap seorang perempuan berinisial E (33). Dari lokasi tersebut, petugas menemukan enam paket kecil diduga sabu dengan berat bruto 2,24 gram beserta sejumlah alat pendukung seperti bong, pirek, timbangan digital, plastik klip, telepon genggam, dan barang bukti lainnya.
Hasil pemeriksaan terhadap E kemudian mengungkap keterlibatan seorang pria berinisial AY (30). Hanya berselang 20 menit, tepatnya sekitar pukul 04.40 WIB, tim Satresnarkoba kembali bergerak dan berhasil mengamankan AY di kediamannya yang masih berada di kawasan Perumahan Bonita.
Dalam penggeledahan, petugas menemukan tiga paket kecil diduga sabu dengan berat bruto 0,89 gram. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti lain berupa bong, korek api, bungkus rokok, dan delapan unit telepon genggam Android.
Saat ini ketiga tersangka telah diamankan di Mapolres Muaro Jambi guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi masih terus melakukan pendalaman untuk mengungkap asal-usul barang haram tersebut serta kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat.
“Kasus ini masih terus dikembangkan untuk mengetahui asal barang dan kemungkinan keterlibatan pelaku lainnya,” tegas AKP Jeki Noviardi.
Polres Muaro Jambi juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memerangi peredaran narkotika dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. (pin)













Discussion about this post