Lamanesia.com – Polda Jambi terus menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Sepanjang Januari hingga Juni 2026, Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jambi bersama Satresnarkoba Polres jajaran berhasil mengungkap 591 kasus tindak pidana narkotika dengan 931 orang tersangka yang berhasil diamankan.
Capaian tersebut dipaparkan Kepala Bidang Humas Polda Jambi, Kombes Pol Erlan Munaji, didampingi Direktur Reserse Narkoba Polda Jambi, Kombes Pol Dewa Made Palguna, dalam laporan kinerja Semester I Tahun 2026.
Dari total 591 laporan polisi yang ditangani, sebanyak 451 perkara telah berhasil diselesaikan, sementara sisanya masih dalam proses penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Erlan Munaji menegaskan, tingginya angka pengungkapan mencerminkan keseriusan kepolisian dalam memutus mata rantai peredaran narkotika yang mengancam masyarakat, khususnya generasi muda.
“Pemberantasan narkotika merupakan salah satu prioritas utama Polda Jambi. Kami akan terus melakukan penindakan secara profesional terhadap seluruh jaringan peredaran gelap narkoba, mulai dari pengguna, kurir hingga bandar,” tegas Erlan.
Selama enam bulan pertama tahun ini, aparat mengamankan 931 tersangka, terdiri dari 875 laki-laki dan 56 perempuan. Data tersebut menunjukkan bahwa peredaran narkoba masih melibatkan berbagai kalangan sehingga diperlukan upaya penindakan dan pencegahan yang berkelanjutan.
Selain menangkap para pelaku, polisi juga menyita barang bukti dalam jumlah besar, yakni 31.918,32 gram sabu, 43.896,31 gram ganja, 96.448 butir pil ekstasi, serta 6.421,3 mililiter etomidate atau setara 3.211 cartridge.
Etomidate menjadi salah satu perhatian aparat karena termasuk New Psychoactive Substances (NPS) yang penyalahgunaannya mulai meningkat dan menjadi tren baru dalam peredaran narkotika.
Dirresnarkoba Polda Jambi Kombes Pol Dewa Made Palguna mengatakan, berbagai pengungkapan tersebut membuktikan jaringan narkoba terus berkembang dengan beragam modus operandi yang semakin kompleks.
Jika dibandingkan dengan Semester I Tahun 2025, capaian penegakan hukum mengalami peningkatan yang signifikan. Jumlah laporan polisi naik 40 persen, penyelesaian perkara meningkat 49,8 persen, jumlah tersangka bertambah 56,5 persen, barang bukti sabu meningkat 93,3 persen, ganja melonjak 220,4 persen, pil ekstasi meningkat hingga 1.465,2 persen, sementara pengungkapan etomidate naik 100 persen.
Menurut Dewa Made Palguna, lonjakan tersebut tidak hanya mencerminkan semakin masifnya upaya penegakan hukum, tetapi juga menunjukkan keberhasilan aparat dalam membongkar jaringan peredaran narkoba yang beroperasi di wilayah Jambi.
Kombes Pol Erlan Munaji menambahkan, keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras personel Ditresnarkoba Polda Jambi bersama Satresnarkoba Polres jajaran yang terus melakukan penyelidikan, pengembangan jaringan, hingga penindakan di lapangan.
Polda Jambi juga memastikan akan terus memperkuat sinergi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN), TNI, pemerintah daerah, serta seluruh elemen masyarakat dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika.
“Kami tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku kejahatan narkotika yang merusak kehidupan masyarakat. Peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan untuk memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di lingkungan sekitarnya,” tutup Erlan. (pin)













Discussion about this post