Lamanesia.com – Polda Jambi memutuskan menghentikan sementara operasional angkutan batu bara di wilayah Provinsi Jambi selama masa keberangkatan jamaah calon haji (JCH) tahun 2026. Kebijakan ini berlaku mulai 10 hingga 21 Mei 2026 guna memastikan arus lalu lintas tetap lancar dan aman.
Melalui Direktorat Lalu Lintas Polda Jambi, langkah tersebut diambil sebagai respons terhadap tingginya potensi kemacetan di jalur utama yang kerap dipadati kendaraan angkutan batu bara, terutama pada periode padat mobilitas seperti musim haji.
Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Kombes Pol Erlan Munaji menegaskan, penghentian ini bertujuan mendukung kelancaran proses pemberangkatan jamaah, mulai dari kedatangan di asrama haji hingga menuju bandara.
“Ini langkah antisipatif agar arus lalu lintas tetap terkendali di tengah meningkatnya mobilitas jamaah haji,” ujarnya.
Selain penghentian operasional, kepolisian juga akan meningkatkan patroli dan pengawasan di sejumlah titik strategis. Langkah ini dilakukan untuk memastikan tidak ada pelanggaran yang dapat mengganggu kelancaran lalu lintas selama periode tersebut.
Tak hanya itu, pengamanan terpadu juga disiapkan oleh Polda Jambi dengan menerjunkan puluhan personel untuk mengawal seluruh rangkaian kegiatan haji, mulai dari kedatangan jamaah di asrama hingga keberangkatan ke Tanah Suci.
Kebijakan ini diharapkan mampu menciptakan kondisi lalu lintas yang lebih tertib, aman, dan nyaman, sekaligus meminimalisir risiko keterlambatan maupun kecelakaan bagi para jamaah.
Polda Jambi turut mengimbau seluruh masyarakat, khususnya pengguna jalan dan keluarga jamaah, untuk bersama-sama menjaga ketertiban demi kelancaran pelaksanaan ibadah haji tahun ini. (pin)













Discussion about this post