Lamanesia.com – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi menegaskan bahwa proses penerimaan calon jaksa maupun Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia dilakukan secara terbuka, transparan, dan sesuai prosedur resmi. Penegasan ini disampaikan menyusul munculnya dugaan penipuan yang menjanjikan kelulusan menjadi jaksa dengan meminta sejumlah uang.
Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi, Sugeng Hariadi melalui Kasi Penerangan Hukum, Nolly Widjaja menyampaikan bahwa hingga saat ini belum ada pembukaan rekrutmen CASN di lingkungan Kejaksaan RI.
“Apabila nantinya ada proses penerimaan CASN, informasi resmi akan diumumkan secara terbuka melalui website resmi Kejaksaan dan kanal informasi resmi lainnya,” ujar Nolly, Sabtu (10/05/2026).
Ia menegaskan, seluruh tahapan penerimaan aparatur di lingkungan Kejaksaan dilakukan melalui mekanisme resmi yang ketat, mulai dari seleksi administrasi, pemeriksaan kesehatan, hingga tahapan lanjutan lainnya.
Menurutnya, tidak ada jalur khusus maupun praktik titipan dalam proses seleksi tersebut. Semua peserta memiliki kesempatan yang sama sesuai kemampuan dan hasil seleksi yang dijalani.
“Tidak ada jalur khusus, titipan, maupun mekanisme di luar prosedur resmi dalam proses penerimaan aparatur di lingkungan Kejaksaan,” tegasnya.
Kejati Jambi juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya kepada oknum yang mengaku dapat meloloskan seseorang menjadi jaksa atau pegawai Kejaksaan dengan imbalan uang.
Pihaknya menyebut edukasi terkait modus penipuan berkedok rekrutmen telah berulang kali disampaikan melalui Bidang Penerangan Hukum dan media sosial resmi Kejaksaan.
“Kami mengimbau masyarakat agar berhati-hati apabila ada orang yang menawarkan bisa menjadikan seseorang sebagai jaksa ataupun meluluskan dalam seleksi tertentu dengan meminta imbalan. Jika menemukan hal seperti itu, segera laporkan kepada kami maupun kepada pihak berwajib,” tambahnya.
Imbauan tersebut disampaikan sebagai langkah pencegahan agar masyarakat tidak menjadi korban penipuan, sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap integritas dan profesionalitas proses seleksi di lingkungan Kejaksaan. (Rdi)













Discussion about this post