Mengabarkan Nusantara
No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
No Result
View All Result
Mengabarkan Nusantara
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
Home Daerah

Miris! Diduga Ada Kongkalikong Dalam Penempatan Kepala Sekolah di Muaro Jambi

by Admin
18/05/2026
in Daerah, Hukum, Pemerintahan
0
SHARES
0
VIEWS
Views: 684

 

Artikelterkait

Maxim dan Dinas Pendidikan Jambi Gelar MAXIM QUIZ: ENGLISH BRAIN, Dorong Pelajar Siap Hadapi Dunia Global

Danrem 042/Gapu Pimpin Ziarah Nasional HUT KE-81 TNI Di TMP Satria Bhakti Jambi

TNI Fun Run 2026 Menggelegar di Jambi, Ribuan Pelari Bersatu Semarakkan HUT ke-81 TNI

 

Muaro Jambi – Dugaan pengaturan penempatan kepala sekolah kembali mencuat dilingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muaro Jambi. Penempatan kepala sekolah yang diduga tidak sesuai aturan masih saja dipertontonkan kepada masyarakat negeri Sailun Salimbai tersebut.

 

Menurut sumber yang enggan disebutkan namanya, pada hari senin 18 Mei 2025 ada 186 calon kepala sekolah yang diundang untuk dilantik di ruang Nanginang Kantor Bupati Muaro Jambi. Dari pelantikan tersebut dugaan aroma KKN nya tampak jelas karena terpantau ada kepala sekolah yang tidak sesuai kuallifikasi dan kompetensi namun faktanya tetap ikut dilantik.

 

“Ada juga yang satu tahun lagi mau pensiun, juga dilantik. Ini kan jelas menyalahi aturan, ” Ujar sumber.

 

Dijelaskannya bahwa sebenarnya pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah mengeluarkan aturan baru untuk mengatur persyaratan dan tata cara penugasan guru sebagai Kepala Sekolah, melalui peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) nomor 7 tahun 2025. Peraturan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan di Jakarta, 8 Mei 2025. Dengan demikian peraturan sebelumnya untuk mengatur persyaratan dan tata cara penugasan guru sebagai Kepala Sekolah di satuan pendidikan, baik di sekolah negeri maupun sekolah swasta, menurut Permendikbud Ristek nomor 40 tahun 2021, resmi dibatalkan.

 

Dengan peraturan ini, yang memenuhi syarat untuk dapat diangkat menjadi kepala sekolah adalah guru yang memiliki kualitas yang mumpuni untuk memimpin proses transformasi sekolah menjadi sekolah yang terus berkembang dan mengalami peningkatan mutu. Dengan demikian dapat terjadi peningkatan mutu pendidikan secara keseluruhan.

Oleh karena itu, hanya guru yang memenuhi kriteria tertentu menurut Permendikdasmen nomor 7 tahun 2025 saja, yang boleh diangkat menjadi kepala sekolah, baik di sekolah negeri maupun di sekolah swasta.

 

Syarat menjadi kepala sekolah

 

Syarat menjadi kepala sekolah tercantum pada pasal 7 pada umumnya mengatur pengangkatan kepala sekolah pada sekolah yang diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah, tetapi dalam beberapa hal juga berlaku di sekolah yang diselenggarakan oleh masyarakat sebagai berikut:

• memiliki kualifikasi akademik paling rendah Sarjana (S1) atau diploma empat (D IV) dari Perguruan Tinggi dan Program Studi yang terakreditasi.

• memiliki sertifikat pendidik.

• memiliki pangkat dan golongan paling rendah penata III/C bagi guru yang berstatus PNS.

• memiliki jenjang jabatan paling rendah guru ahli pertama, bagi guru berstatus sebagai PPPK dengan pengalaman dalam jabatan sebagai guru paling sedikit 8 tahun.

• memiliki hasil penilaian kinerja guru dengan predikat paling rendah ,” Baik” selama 2 tahun terakhir.

• memiliki pengalaman manajerial paling singkat 2 tahun di satuan pendidikan, organisasi pendidikan dan/ atau komunitas pendidikan.

• tidak pernah dikenai hukuman disiplin sedang atau berat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

• tidak sedang menjadi tersangka, terdakwa, atau tidak pernah menjadi terpidana.

• berusia paling tinggi 56 tahun, pada saat diberi penugasan menjadi kepala sekolah.

• menandatangani pakta integritas bersedia ditempatkan di wilayah yang menjadi kewenangan Pemerintah daerah terkait.

 

Seleksi Kepala Sekolah hanya dapat diikuti oleh guru melalui tiga mekanisme berikut:

 

• Undangan Resmi dari Dinas Pendidikan – Guru menerima surat undangan resmi yang berisi tawaran mengikuti Seleksi Kepala Sekolah di Ruang GTK.

• Pengumuman Resmi Seleksi Kepala Sekolah dari Dinas Pendidikan kepada Kepala Sekolah – Kepala Sekolah dapat mengusulkan guru di satuan pendidikannya yang memenuhi persyaratan untuk mengikuti Seleksi Kepala Sekolah di Ruang GTK.

• Penguman Resmi Seleksi Kepala Sekolah dari Dinas Pendidikan kepada Guru – Guru yang memenuhi persyaratan dapat mengusulkan diri untuk mengikuti Seleksi Kepala Sekolah di Ruang GTK.

 

Terakhir, setiap calon kepala sekolah sendiri harus masuk dalam status BCKS, BKCS sendiri adalah singkatan dari Bakal Calon Kepala Sekolah, yaitu guru yang telah dipersiapkan dan akan mengikuti pelatihan khusus sebelum resmi diangkat menjadi Kepala Sekolah. (DN).

Related Posts

Daerah

Maxim dan Dinas Pendidikan Jambi Gelar MAXIM QUIZ: ENGLISH BRAIN, Dorong Pelajar Siap Hadapi Dunia Global

by Admin
01/10/2026
0

Lamanesia.com – Maxim Indonesia bersama Dinas Pendidikan Provinsi Jambi menyelenggarakan MAXIM QUIZ: ENGLISH BRAIN untuk pertama kalinya di Kota Jambi,...

Read more
Daerah

Danrem 042/Gapu Pimpin Ziarah Nasional HUT KE-81 TNI Di TMP Satria Bhakti Jambi

by Admin
30/09/2026
0

Lamanesia.com — Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Tentara Nasional Indonesia (TNI) Tahun 2026, Danrem 042/Gapu Brigjen TNI...

Read more
Daerah

TNI Fun Run 2026 Menggelegar di Jambi, Ribuan Pelari Bersatu Semarakkan HUT ke-81 TNI

by Admin
27/09/2026
0

Lamanesia.com — Ribuan pelari dari berbagai kalangan memeriahkan TNI Fun Run 5K 2026 yang digelar Korem 042/Gapu di Kota Jambi,...

Read more
Daerah

Berkat Waka DPRD Kota Jambi H. Naim, Jalan Rusak Puluhan Tahun Kini Telah Mulus

by Admin
26/09/2026
0

Lamanesia.com - Wakil Ketua DPRD Kota Jambi, H. Naim, terus memberikan dampak positif bagi masyarakat melalui program pokok-pokok pikiran (Pokir)...

Read more
Daerah

Peringati HUT Ke-81 TNI, Korem 042/Gapu Gelar Open Tournament Tenis Danrem Cup Se-Sumatera 2026

by Admin
25/09/2026
0

Lamanesia.com — Semarak memperingati Hari Ulang Tahun ke-81 Tentara Nasional Indonesia (TNI) Tahun 2026 terus bergulir. Korem 042/Garuda Putih menggelar...

Read more
Next Post
Bupati Tanjung Jabung Barat Anwar Sadat resmi membuka Turnamen Gaple Prima Cup 2026 di Kuala Tungkal, Senin malam (18/05). (Dok: Redaksi)

Bupati Anwar Sadat Buka Turnamen Gaple Prima Cup 2026, Dorong Lahirnya Atlet Domino Berprestasi

Bupati Merangin M. Syukur menyerahkan bantuan keramba apung, listrik gratis, dan bantuan sosial kepada warga Suku Anak Dalam (SAD) di kawasan Dam Betuk, Kecamatan Tabir Lintas, Senin (18/05). (Dok: redaksi)

Bupati M. Syukur Bawa Harapan Baru untuk SAD, Keramba Apung hingga Sekolah Gratis Disiapkan

Sekda Provinsi Jambi Sudirman mewakili Gubernur Jambi Al Haris melepas keberangkatan jemaah haji Kloter BTH 23 di Asrama Haji Antara Jambi, Senin dini hari (18/05). (Dok: Rudi)

Pemprov Jambi Kucurkan Rp39,5 Miliar, Subsidi Penuh Tiket Pesawat Jemaah Haji ke Batam

Direktur Utama Bank Jambi Khairul Suhairi bersama jajaran Bank bjb memperkuat sinergi antarbank pembangunan daerah melalui kerja sama penyaluran kredit skema Joint Financing guna memperluas akses pembiayaan masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah di aula Bank Jambi.(Dok: Alpin)

Sinergi Bank Jambi dan Bank bjb Perkuat Penyaluran Kredit kepada Masyarakat melalui Skema Joint Financing

Ketua Panitia Seleksi JPT Pratama Pemprov Jambi Sukamto Satoto. (Dok: Redaksi)

Daftar Lengkap Peserta Lulus Seleksi Awal Lelang 5 Kepala OPD Pemprov Jambi

Discussion about this post

Oktober 2026
S S R K J S M
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031  
« Sep    

TERPOPULER

  • Ini Dia 10 Situs Banyak Dikunjungi Netizen, Dua Diantaranya Situs Porno!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korban Pembacokan Gara-gara Turnamen Futsal Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemilik Lemang Simpang Kota Baru Meninggal Gantung Diri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Pengguna Narkoba Ditangkap di Base Camp

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ustadz Abdul Somad Akan Nikahi Gadis 19 Tahun Bulan Mei Besok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Innalilahi, Anak Bungsu Walikota Jambi Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aliansi Rakyat Jambi, Minta Bawaslu RI Ambil Alih Kasus Dugaan Kecurangan Pilgub Jambi 2020

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Isak Tangis Orangtua Kesulitan Bayar Biaya Pengobatan Anaknya yang Menjadi Korban Pembacokan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Debt Collector Gelapkan Mobil Nasabah, Polisi Telusuri Keterlibatan Leasing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Temukan 7 Paket Sabu Siap Jual, Ardiansyah Ditangkap Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Mengabarkan Nusantara

©2026 Lamanesia -- Jalan Kana III, No 16, RT 09, Kelurahan Cempaka Putih, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi. Developed by Ara.

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab & Koreksi Berita
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami

Media sosial

No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN