Mengabarkan Nusantara
No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
No Result
View All Result
Mengabarkan Nusantara
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
Home Daerah

Kemenag Muaro Jambi Gencarkan Sosialisasi Sertifikasi Halal, Sasar 3 Kecamatan dan 100 Pelaku Usaha

by Admin
07/06/2026
in Daerah
Petugas Kemenag Muaro Jambi bersama penyuluh agama Islam saat memberikan sosialisasi dan pendampingan sertifikasi halal kepada pelaku usaha di salah satu kecamatan di Kabupaten Muaro Jambi. (Dok: Rudi)

Petugas Kemenag Muaro Jambi bersama penyuluh agama Islam saat memberikan sosialisasi dan pendampingan sertifikasi halal kepada pelaku usaha di salah satu kecamatan di Kabupaten Muaro Jambi. (Dok: Rudi)

0
SHARES
0
VIEWS
Views: 997

Lamanesia.com – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Muaro Jambi terus memperkuat komitmennya dalam mendorong sertifikasi halal bagi pelaku usaha. Melalui kegiatan sosialisasi yang digelar pada Kamis (4/6/2026), Kemenag turun langsung ke lapangan untuk menemui para pelaku usaha di tiga kecamatan, yakni Jambi Luar Kota, Sekernan, dan Mestong.

Artikelterkait

No Content Available

Dalam kegiatan tersebut, Kemenag Muaro Jambi mengerahkan seluruh pendamping halal dari Kantor Urusan Agama (KUA) untuk memberikan edukasi sekaligus pendampingan terkait pentingnya sertifikasi halal bagi produk yang beredar di masyarakat.

Kepala Kantor Kemenag Muaro Jambi, H. Buhri Y, bahkan turun langsung menemui pelaku usaha pangan di kawasan Mendalo. Ia menegaskan bahwa kewajiban sertifikasi halal merupakan bagian dari implementasi Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal serta Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2024.

Menurutnya, kebijakan ini mencakup berbagai jenis produk, mulai dari makanan dan minuman, kosmetik, obat-obatan, hingga barang gunaan seperti perlengkapan rumah tangga dan alat kesehatan tertentu. Pemerintah juga telah menetapkan sanksi bagi pelaku usaha yang tidak memenuhi ketentuan, mulai dari peringatan tertulis hingga penarikan produk dari peredaran.

Selain memberikan pemahaman regulasi, Kemenag juga mendorong pelaku usaha untuk memanfaatkan layanan konsultasi dan pendampingan sertifikasi halal melalui Pendamping Proses Produk Halal (PPH) di KUA setempat.

Kepala Seksi Bimas Islam Kemenag Muaro Jambi, H. Muhsin, menyebutkan bahwa penyuluh agama Islam dilibatkan sebagai motor penggerak percepatan program sertifikasi halal menuju target 2026.

Sosialisasi ini diikuti lebih dari 100 pelaku usaha, terutama di sektor makanan dan minuman. Para peserta diberikan pemahaman terkait prosedur pengajuan sertifikasi halal serta pentingnya jaminan kehalalan produk bagi konsumen.

Di Kecamatan Jambi Luar Kota, kegiatan turut dihadiri Kepala KUA Musadik, Penyuluh Agama Islam Ahli Madya Hj. Hasibiah, S.Ag., serta jajaran penyuluh lainnya yang aktif memberikan edukasi dan pendampingan langsung kepada pelaku usaha.

Melalui kegiatan ini, Kemenag Muaro Jambi berharap kesadaran pelaku usaha terhadap pentingnya sertifikasi halal semakin meningkat, sekaligus mendukung terciptanya ekosistem produk halal yang aman, berkualitas, dan terpercaya di masyarakat. (Rdi)

Tags: #KemenagMuaroJambi#ProdukHalal#SertifikasiHalal

Related Posts

No Content Available
Next Post
Penyidik saat meminta keterangan dari pimpinan ponpes di Tebo. (Dok: Alpin)

Pimpinan Ponpes di Tebo Diamankan Polisi, Diduga Terlibat Kasus Pencabulan terhadap Santri

Suasana haru saat prosesi jenazah almarhumah Ny. Zainubah di Masjid Al Muawanah, Kota Jambi. (Dok: Redaksi)

Ketua PWI Provinsi Jambi Sampaikan Belasungkawa atas Wafatnya Pengurus IKWI Zainubah

Satgas PASTI. (Dok: Humas OJK)

Satgas PASTI Ungkap Koperasi BLN Diduga Himpun Dana Ilegal, Ketua Ditangkap

Guru Besar Fakultas Hukum Unja, Prof. Dr. H. Syamsir, S.H., M.H. (Dok: Redaksi)

Perspektif Hukum: Dasar Hukum Hibah Aset Daerah dalam Sistem Pemerintahan Indonesia

Petugas BULOG Jambi bersama Tim Satgas Pangan dan Disperindag Kota Jambi melakukan monitoring harga beras di Pasar Angso Duo untuk memastikan stabilitas pasokan dan keterjangkauan harga di pasaran. (Dok: Rahmat)

BULOG Jambi Perkuat Stabilisasi Pangan, Stok Beras 12,3 Ribu Ton Dipastikan Aman

Discussion about this post

November 2026
S S R K J S M
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
23242526272829
30  
« Okt    

TERPOPULER

  • Ini Dia 10 Situs Banyak Dikunjungi Netizen, Dua Diantaranya Situs Porno!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korban Pembacokan Gara-gara Turnamen Futsal Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemilik Lemang Simpang Kota Baru Meninggal Gantung Diri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Pengguna Narkoba Ditangkap di Base Camp

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ustadz Abdul Somad Akan Nikahi Gadis 19 Tahun Bulan Mei Besok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Innalilahi, Anak Bungsu Walikota Jambi Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aliansi Rakyat Jambi, Minta Bawaslu RI Ambil Alih Kasus Dugaan Kecurangan Pilgub Jambi 2020

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Isak Tangis Orangtua Kesulitan Bayar Biaya Pengobatan Anaknya yang Menjadi Korban Pembacokan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Debt Collector Gelapkan Mobil Nasabah, Polisi Telusuri Keterlibatan Leasing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Temukan 7 Paket Sabu Siap Jual, Ardiansyah Ditangkap Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Mengabarkan Nusantara

©2026 Lamanesia -- Jalan Kana III, No 16, RT 09, Kelurahan Cempaka Putih, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi. Developed by Ara.

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab & Koreksi Berita
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami

Media sosial

No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN