Lamanesia.com – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Muaro Jambi terus memperkuat komitmennya dalam mendorong sertifikasi halal bagi pelaku usaha. Melalui kegiatan sosialisasi yang digelar pada Kamis (4/6/2026), Kemenag turun langsung ke lapangan untuk menemui para pelaku usaha di tiga kecamatan, yakni Jambi Luar Kota, Sekernan, dan Mestong.
Dalam kegiatan tersebut, Kemenag Muaro Jambi mengerahkan seluruh pendamping halal dari Kantor Urusan Agama (KUA) untuk memberikan edukasi sekaligus pendampingan terkait pentingnya sertifikasi halal bagi produk yang beredar di masyarakat.
Kepala Kantor Kemenag Muaro Jambi, H. Buhri Y, bahkan turun langsung menemui pelaku usaha pangan di kawasan Mendalo. Ia menegaskan bahwa kewajiban sertifikasi halal merupakan bagian dari implementasi Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal serta Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2024.
Menurutnya, kebijakan ini mencakup berbagai jenis produk, mulai dari makanan dan minuman, kosmetik, obat-obatan, hingga barang gunaan seperti perlengkapan rumah tangga dan alat kesehatan tertentu. Pemerintah juga telah menetapkan sanksi bagi pelaku usaha yang tidak memenuhi ketentuan, mulai dari peringatan tertulis hingga penarikan produk dari peredaran.
Selain memberikan pemahaman regulasi, Kemenag juga mendorong pelaku usaha untuk memanfaatkan layanan konsultasi dan pendampingan sertifikasi halal melalui Pendamping Proses Produk Halal (PPH) di KUA setempat.
Kepala Seksi Bimas Islam Kemenag Muaro Jambi, H. Muhsin, menyebutkan bahwa penyuluh agama Islam dilibatkan sebagai motor penggerak percepatan program sertifikasi halal menuju target 2026.
Sosialisasi ini diikuti lebih dari 100 pelaku usaha, terutama di sektor makanan dan minuman. Para peserta diberikan pemahaman terkait prosedur pengajuan sertifikasi halal serta pentingnya jaminan kehalalan produk bagi konsumen.
Di Kecamatan Jambi Luar Kota, kegiatan turut dihadiri Kepala KUA Musadik, Penyuluh Agama Islam Ahli Madya Hj. Hasibiah, S.Ag., serta jajaran penyuluh lainnya yang aktif memberikan edukasi dan pendampingan langsung kepada pelaku usaha.
Melalui kegiatan ini, Kemenag Muaro Jambi berharap kesadaran pelaku usaha terhadap pentingnya sertifikasi halal semakin meningkat, sekaligus mendukung terciptanya ekosistem produk halal yang aman, berkualitas, dan terpercaya di masyarakat. (Rdi)










Discussion about this post