Lamanesia.com – Pemerintah Kabupaten Sarolangun terus menunjukkan komitmennya dalam menata kawasan Pasar Atas sebagai pusat perdagangan utama yang tertib, aman, bersih, dan nyaman bagi pedagang maupun masyarakat.
Penataan pasar menjadi salah satu fokus utama pemerintah daerah, mulai dari pengaturan lapak pedagang, penggunaan badan jalan, kelancaran arus lalu lintas hingga kebersihan lingkungan pasar. Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya menciptakan kawasan perdagangan yang lebih representatif dan mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sarolangun, Muhamad Arief, mengatakan bahwa penataan pasar bukan sekadar kegiatan penertiban semata, melainkan bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas fasilitas perdagangan yang mampu bersaing dan memberikan kenyamanan bagi seluruh pihak.
“Kita ingin Pasar Atas Sarolangun menjadi pasar yang tertib, bersih, aman, dan nyaman. Karena pasar merupakan salah satu pusat perputaran ekonomi masyarakat yang harus dijaga bersama,” ujar Muhamad Arief.
Selain melakukan pengawasan di lapangan, tim yang ditugaskan juga memberikan sosialisasi dan imbauan secara persuasif kepada para pedagang agar mematuhi aturan yang telah ditetapkan. Pedagang diingatkan untuk tidak menggunakan badan jalan sebagai tempat berjualan serta menjaga kebersihan lingkungan sekitar pasar.
Menurut Muhamad Arief, evaluasi yang dilakukan secara berkala akan menjadi dasar bagi pemerintah daerah dalam menyusun langkah-langkah lanjutan guna mewujudkan tata kelola pasar yang modern, berkelanjutan dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
“Evaluasi di lapangan akan menjadi dasar bagi pemerintah daerah dalam menyusun langkah-langkah lanjutan menuju tata kelola pasar yang modern, berkelanjutan, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat di masa mendatang,” katanya.
Ia menegaskan bahwa pemerintah akan menerapkan aturan secara adil tanpa membedakan pedagang maupun pemilik kios. Bahkan, kios milik pemerintah yang terbukti melanggar ketentuan juga akan ditindak sesuai aturan yang berlaku.
“Kita akan berlaku adil, tidak ada membedakan pedagang atau pemilik kios satu sama lain. Semuanya sama. Termasuk kios milik pemerintah, apabila menyalahi aturan akan dilakukan pembongkaran,” tegasnya.
Ke depan, Pemkab Sarolangun menargetkan tidak ada lagi pedagang kaki lima yang berjualan di badan jalan, di atas saluran drainase maupun di depan toko yang dapat mengganggu aktivitas perdagangan dan lalu lintas.
Dengan penataan yang dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan, Pemerintah Kabupaten Sarolangun berharap Pasar Atas dapat menjadi pusat perdagangan yang lebih tertib, nyaman, dan modern, sekaligus menciptakan wajah kota yang lebih indah dan mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat. (Rdi)









Discussion about this post