Mengabarkan Nusantara
No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
No Result
View All Result
Mengabarkan Nusantara
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
Home Nasional

Bareskrim Polri Ringkus DPO Kunci Jaringan Fredy Pratama, Pengendali Keuangan Sindikat Narkotika Internasional Ditangkap di Malaysia

by Admin
21/06/2026
in Nasional
0
SHARES
0
VIEWS
Views: 260

Lamanesia.com  – Upaya memburu jaringan narkotika internasional yang dipimpin buronan kelas kakap Fredy Pratama kembali membuahkan hasil. Bareskrim Polri melalui Tim Delegasi Polri berhasil mengamankan Frans Antoni, salah satu Daftar Pencarian Orang (DPO) prioritas yang selama ini diduga menjadi pengendali keuangan sekaligus penghubung utama sindikat narkotika lintas negara.

Artikelterkait

Polisi Lakukan Pendalaman soal ‘Bos Besar’ dalam Kasus 321 WNA Operasikan Judol di Jakbar: Masih Fokus Pelaku yang Ditangkap

Frans Antoni diamankan di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur, Malaysia, pada Kamis (18/6/2026), sebelum akhirnya dipulangkan ke Indonesia pada Jumat (19/6/2026) melalui Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

Pemulangan tersangka dilakukan menggunakan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) setelah diketahui masuk ke wilayah Malaysia secara ilegal.

Frans Antoni bukan nama baru dalam penyelidikan jaringan Fredy Pratama. Ia telah berstatus DPO sejak 12 November 2023 dan disebut sebagai salah satu figur sentral dalam operasional sindikat narkotika internasional tersebut.

Dalam struktur organisasi jaringan Fredy Pratama, Frans Antoni diduga memegang peran strategis sebagai pengatur keuangan, pengendali operasional lapangan, sekaligus penghubung jaringan internasional yang mengatur aliran dana hasil bisnis narkotika.

Hasil penyidikan mengungkap bahwa selama periode 2017 hingga 2023, Frans Antoni diduga menjadi otak operasional tindak pidana pencucian uang (TPPU) hasil kejahatan narkotika. Ia tercatat melakukan pengangkutan uang hasil kejahatan dari Indonesia menuju Thailand sebanyak kurang lebih 168 kali perjalanan.

Setiap perjalanan disebut membawa dana minimal Rp1 miliar yang sebelumnya disamarkan melalui sejumlah money changer di Indonesia sebelum dikonversi menjadi pecahan 1.000 Dolar Singapura dan dibawa ke luar negeri.

Tak hanya itu, penyidik juga menemukan bahwa Frans Antoni menerima setoran tunai senilai total 1,2 juta Dolar Singapura dari Kosnadi Irwan alias Uncle. Selain itu, ia diduga menguasai tiga rekening Bank BCA yang menggunakan identitas adik kandungnya, Steven Antoni, sebagai sarana penampungan dan pengaliran dana hasil kejahatan.

Setibanya di Indonesia, Frans Antoni langsung menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri. Pemeriksaan difokuskan untuk menelusuri aliran dana sindikat, mengungkap jaringan pendukung yang masih aktif, serta memperkuat upaya pengejaran terhadap Fredy Pratama yang hingga kini masih berstatus buronan internasional dan masuk dalam daftar Red Notice.

Kadiv Humas Polri, Johnny Eddizon Isir, menegaskan bahwa penangkapan Frans Antoni merupakan langkah strategis dalam membongkar struktur organisasi dan jaringan keuangan sindikat narkotika internasional yang selama ini beroperasi lintas negara.

“Frans Antoni merupakan salah satu figur penting dalam struktur jaringan Fredy Pratama. Perannya tidak hanya sebagai pelaksana di lapangan, tetapi juga sebagai pengendali keuangan dan penghubung jaringan internasional. Penangkapannya menjadi langkah strategis untuk membongkar secara menyeluruh struktur organisasi dan aliran dana sindikat narkotika internasional tersebut,” ujarnya.

Johnny menegaskan Polri akan terus mengembangkan perkara ini untuk menelusuri aset-aset hasil tindak pidana narkotika sekaligus memburu para pelaku lain yang masih melarikan diri.

“Polri berkomitmen menindak tegas setiap pelaku kejahatan narkotika, termasuk pihak-pihak yang berperan dalam pencucian uang hasil kejahatan. Kami akan terus mengejar para pelaku yang masih buron, termasuk Fredy Pratama, serta menyita aset-aset yang berasal dari hasil tindak pidana untuk memutus mata rantai kejahatan narkotika sampai ke akarnya,” tegasnya.

Keberhasilan penangkapan tersebut juga menjadi bukti kuatnya kerja sama antara Polri, otoritas Malaysia, dan perwakilan Pemerintah Indonesia di luar negeri dalam menangani kejahatan transnasional.

Dengan tertangkapnya Frans Antoni, aparat berharap dapat membuka tabir lebih luas mengenai jaringan Fredy Pratama yang selama ini disebut sebagai salah satu sindikat narkotika terbesar di kawasan Asia Tenggara. (pin)

Tags: #BareskrimPolri#FredyPratama#PerangMelawanNarkoba

Related Posts

Penangkapan 321 WNA terkait operasional judol di Jakarta Barat oleh Bareskrim Polri. (Dok: Instagram/dittipidum_bareskrim)
Hukum

Polisi Lakukan Pendalaman soal ‘Bos Besar’ dalam Kasus 321 WNA Operasikan Judol di Jakbar: Masih Fokus Pelaku yang Ditangkap

by Admin
10/05/2026
0

Lamanesia.com - Sebanyak 321 warga negara asing (WNA) diamankan oleh Bareskrim Polri karena diduga mengoperasikan situs judi online (judol) di...

Read more
Next Post
Pemain Timnas Spanyol merayakan gol saat mengalahkan Arab Saudi dengan skor telak 4-0 pada laga Grup H Piala Dunia 2026 di Stadion Atlanta, Amerika Serikat. (Dok: Instagram @fifaworldcup)

Spanyol Hajar Arab Saudi 4-0, La Roja Puncaki Grup H Piala Dunia 2026

Salah satu SD Negeri di Kota Jambi yang memasang spanduk informasi SPMB. (Dok: Rahmat)

SPMB Kota Jambi 2026 Resmi Dibuka, Pendaftaran SD Offline dan SMP Online Mulai 22 Juni

Pemain Iran saat akan merebut bola kepada pemain Belgia pada laga Grup G Piala Dunia 2026 di Stadion Los Angeles, Amerika Serikat. (Dok: Instagram @fifaworldcup)

Iran Tahan Belgia 0-0, Beiranvand Jadi Tembok Kokoh di Piala Dunia 2026

Ilustrasi foto kasus dugaan penipuan travel Umrah PT NRH yang diselidiki Polda Jambi. (Dok: Chat GPT)

Kasus Dugaan Penipuan Umrah NRH Memanas, Polda Jambi Kumpulkan Bukti dan Periksa Sejumlah Saksi

Danrem 042/Garuda Putih Brigjen TNI Nyamin saat menyambut kedatangan Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI Adriansyah Noor dalam kunjungan kerja ke Provinsi Jambi. (Dok: Rahmat)

Danrem 042/Garuda Putih Sambut Wamenaker RI di Jambi, Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah di Bidang Ketenagakerjaan

Discussion about this post

September 2026
S S R K J S M
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930  
« Agu    

TERPOPULER

  • Ini Dia 10 Situs Banyak Dikunjungi Netizen, Dua Diantaranya Situs Porno!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korban Pembacokan Gara-gara Turnamen Futsal Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemilik Lemang Simpang Kota Baru Meninggal Gantung Diri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Pengguna Narkoba Ditangkap di Base Camp

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ustadz Abdul Somad Akan Nikahi Gadis 19 Tahun Bulan Mei Besok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Innalilahi, Anak Bungsu Walikota Jambi Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aliansi Rakyat Jambi, Minta Bawaslu RI Ambil Alih Kasus Dugaan Kecurangan Pilgub Jambi 2020

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Isak Tangis Orangtua Kesulitan Bayar Biaya Pengobatan Anaknya yang Menjadi Korban Pembacokan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Debt Collector Gelapkan Mobil Nasabah, Polisi Telusuri Keterlibatan Leasing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Temukan 7 Paket Sabu Siap Jual, Ardiansyah Ditangkap Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Mengabarkan Nusantara

©2026 Lamanesia -- Jalan Kana III, No 16, RT 09, Kelurahan Cempaka Putih, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi. Developed by Ara.

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab & Koreksi Berita
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami

Media sosial

No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN