Lamanesia.com – Komitmen Polres Muaro Jambi dalam memberantas peredaran narkotika kembali dibuktikan. Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Muaro Jambi berhasil mengungkap dugaan kasus peredaran narkotika jenis sabu dan menangkap seorang pria yang diduga sebagai pengedar di Kecamatan Kumpeh Ulu.
Pelaku berinisial A (30) diamankan dalam operasi yang digelar Tim Opsnal Satresnarkoba pada Kamis (2/7/2026) sekitar pukul 19.30 WIB di RT 07, Desa Tarikan, Kecamatan Kumpeh Ulu, Kabupaten Muaro Jambi.
Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah tersebut.
Kapolres Muaro Jambi AKBP Heri Supriawan melalui Kasat Resnarkoba AKP Jeki Noviardi mengatakan, informasi dari masyarakat langsung ditindaklanjuti dengan penyelidikan dan pengintaian hingga akhirnya petugas berhasil mengamankan tersangka.
“Berdasarkan laporan yang kami terima, personel segera melakukan penyelidikan dan pengintaian. Saat tersangka berada di sebuah rumah kosong, tim langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan,” ujar AKP Jeki Noviardi.
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan tujuh paket kecil yang diduga berisi narkotika jenis sabu yang disimpan di dalam kantong celana pelaku.
Selain itu, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti lain berupa satu unit telepon genggam, plastik klip kosong, pipet yang dimodifikasi menjadi sendok sabu, dua korek api, satu kaca pireks, serta uang tunai sebesar Rp1.360.000 yang diduga merupakan hasil transaksi narkotika.
Total berat bruto sabu yang berhasil disita mencapai 5,35 gram.
AKP Jeki Noviardi menegaskan, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Muaro Jambi untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka dan sejumlah saksi, pengujian laboratorium terhadap barang bukti, serta pengembangan kasus guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.
Sementara itu, Kapolres Muaro Jambi AKBP Heri Supriawan menegaskan pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi pelaku penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di wilayah hukumnya.
“Kami akan terus meningkatkan upaya penegakan hukum terhadap pelaku tindak pidana narkotika. Kami juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba dengan memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan,” tegasnya.
Kapolres menambahkan, keberhasilan pemberantasan narkoba membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat.
“Sinergi antara masyarakat dan Polri menjadi kunci dalam mewujudkan Muaro Jambi yang aman dan bebas dari narkoba,” pungkasnya. (pin)













Discussion about this post