JAMBI – DPRD Kota Jambi melalui Badan Anggaran (Banggar) mematangkan pembahasan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Hal tersebut dilakukan melalui rapat pembahasan kesimpulan Nota Pengantar dan Nota Keuangan Ranperda Perubahan APBD yang dipimpin Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Alfarelly, Senin (14/9/2026).
Rapat tersebut diikuti unsur pimpinan DPRD, anggota Banggar, serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Jambi.
Pertemuan ini menjadi tahapan lanjutan untuk mencermati hasil pembahasan rancangan perubahan anggaran bersama pemerintah daerah sebelum proses tersebut berlanjut ke tahapan pengambilan keputusan.
Dalam prosesnya, Banggar DPRD membahas berbagai hasil pendalaman terhadap rancangan perubahan APBD sebagai dasar penyusunan sikap dan rekomendasi lembaga legislatif.
Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Alfarelly menyampaikan bahwa pembahasan kesimpulan Banggar memiliki peran penting dalam memastikan rancangan perubahan APBD sejalan dengan kebutuhan masyarakat dan arah pembangunan daerah.
Menurutnya, penyusunan anggaran harus dilakukan secara cermat dengan mempertimbangkan efektivitas penggunaan dana serta manfaat program yang akan dijalankan pemerintah.
DPRD, lanjutnya, akan terus menjalankan fungsi penganggaran dengan mencermati rencana alokasi belanja agar program pemerintah daerah dapat berjalan optimal dan tepat sasaran.
Pembahasan tersebut juga diharapkan mampu memastikan program prioritas mendapatkan dukungan anggaran sesuai kebutuhan, sekaligus memperhatikan kepentingan masyarakat Kota Jambi.
Melalui koordinasi antara Banggar DPRD dan TAPD, pembahasan perubahan APBD 2026 diharapkan menghasilkan perencanaan anggaran yang terarah, efektif, dan mendukung keberlanjutan pembangunan daerah.
Hasil rapat kesimpulan ini menjadi bagian dari proses pembahasan Ranperda Perubahan APBD Kota Jambi Tahun Anggaran 2026 sebelum memasuki tahapan selanjutnya sesuai mekanisme yang berlaku.













Discussion about this post