Lamanesia.com – Polresta Jambi resmi memulai Operasi Patuh Siginjai 2026 dengan menyasar tujuh jenis pelanggaran lalu lintas yang berpotensi memicu kecelakaan. Operasi yang berlangsung selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026, ini bertujuan meningkatkan disiplin pengendara sekaligus menekan angka kecelakaan di wilayah Kota Jambi.
Operasi tersebut diawali dengan Apel Gelar Pasukan di Lapangan Hijau Polresta Jambi, Senin (26/10/2026) pukul 08.00 WIB. Apel dipimpin langsung Kapolresta Jambi Kombes Pol Ananto Herlambang, S.I.K., M.M., serta dihadiri Wali Kota Jambi, Dandim 0415/Jambi, Dandenpom II/Jambi, perwakilan Jasa Raharja, pejabat utama Polresta Jambi, para kapolsek, dan personel gabungan dari TNI, Dinas Perhubungan, Satpol PP, serta Jasa Raharja.
Dalam amanatnya, Ananto menegaskan bahwa Operasi Patuh Siginjai bukan semata-mata kegiatan razia dan penindakan. Lebih dari itu, operasi ini menjadi upaya membangun kesadaran masyarakat agar menjadikan keselamatan sebagai prioritas saat berkendara.
“Operasi Patuh Siginjai 2026 mengedepankan upaya edukatif, persuasif, dan humanis, didukung dengan penegakan hukum melalui ETLE statis, ETLE Mobile, dan teguran simpatik,” tegas Ananto.
Menurutnya, langkah tersebut diarahkan untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat, mengurangi pelanggaran lalu lintas, serta menekan angka kecelakaan dan fatalitas korban di jalan raya.
Tujuh Pelanggaran Jadi Sasaran Prioritas
Selama operasi berlangsung, petugas akan memberikan perhatian khusus terhadap tujuh jenis pelanggaran yang dinilai berisiko terhadap keselamatan pengguna jalan.
Ketujuh sasaran prioritas tersebut meliputi:
1. Pengendara menggunakan telepon seluler saat berkendara.
2. Pengendara yang masih di bawah umur.
3. Sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang.
4. Tidak menggunakan helm berstandar SNI dan tidak memakai sabuk pengaman.
5. Mengemudi dalam pengaruh alkohol atau dalam kondisi mabuk.
6. Melawan arus lalu lintas.
7. Melebihi batas kecepatan serta menggunakan knalpot brong atau knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis.
Penindakan terhadap pelanggaran tersebut diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan pengendara sekaligus mencegah perilaku berisiko yang dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
Kapolresta Imbau Masyarakat Lengkapi Kendaraan
Kapolresta Jambi juga mengimbau masyarakat untuk memastikan kelengkapan administrasi dan kondisi kendaraan sebelum bepergian. Pengendara diminta mematuhi rambu-rambu lalu lintas serta menggunakan perlengkapan keselamatan sesuai ketentuan.
“Kami imbau kepada seluruh masyarakat Kota Jambi, mari lengkapi surat-surat kendaraan Anda, lengkapi kelengkapan kendaraan Anda, dan patuhi rambu-rambu lalu lintas. Jadilah pelopor keselamatan berlalu lintas untuk diri sendiri dan orang lain,” ujarnya.
Selain memberikan imbauan kepada masyarakat, Ananto menginstruksikan seluruh personel yang terlibat dalam operasi agar menjalankan tugas secara profesional, humanis, dan tidak arogan.
Ia menekankan pentingnya pendekatan pelayanan melalui prinsip senyum, sapa, dan salam, sekaligus menghindari praktik pungutan liar maupun tindakan yang dapat mencederai kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian.
“Kita ingin masyarakat tertib karena kesadaran, bukan karena takut,” pungkasnya.
Apel gelar pasukan kemudian dilanjutkan dengan pemeriksaan kendaraan dinas dan sarana pendukung operasi, serta pemasangan pita operasi secara simbolis oleh Kapolresta Jambi.
Melalui Operasi Patuh Siginjai 2026, Polresta Jambi berharap kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas semakin meningkat sehingga tercipta keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah Kota Jambi. (*)








Discussion about this post