Mengabarkan Nusantara
No Result
View All Result
  • Advertorial
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
  • Advertorial
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
No Result
View All Result
Mengabarkan Nusantara
  • Advertorial
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
Home Hukum

Satwa Dilindungi Diperjual-belikan, Pelaku Terancam 5 Tahun Penjara

by Admin
03/07/2021
in Hukum
0
SHARES
0
VIEWS

Jambi – Anggota Unit Idik II (Tipidter) Polresta Jambi berhasil ungkap kasus jual beli dan memelihara satwa yang dilindungi oleh Undang-undang.

Artikelterkait

Fitnah Isu Perselingkuhan PJU Polda Jambi, Kolega Tegas: Berita Itu Hoaks Berbayar!

Satgas Polda Jambi Temukan Selisih Harga Beras di Merangin, Toko Langsung Turunkan Harga Usai Diedukasi

Kapolda Jambi Tutup Musda ke-5 KBPP Polri, Kukuhkan Pengurus Baru Periode 2025–2030

Kapolresta Jambi Kombes Pol Dover Cristian mengatakan pengungkapan kasus satwa dilindungi tersebut berkat informasi dari masyarakat sekitar, bahwa di kecamatan Kota Baru ada seorang yang memelihara satwa yang dilindungi.

“Pelaku berinisial AR (23), pekerjaan swasta, warga Kelurahan Kenal Asam Bawah, Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi,” katanya, didampingi oleh Kasat Reskrim Polresta Jambi kompol Handres, jumat (2/7/2021).

Kapolres menjelaskan, pada Kamis (1/7/2021) sekira pukul 16,00 WIB Anggota Unit idik Il (Tipidter) Polresta Jambi mendapat informasi dari masyarakat bahwa di jala Darman RT. 08 Keluraha Kenali Asam Bawah, Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi ada warga Masyarakat yang memelihara hewan yang di lindungi.

“Mendapat informasi itu, anggota kita langsung ke TKP, kemudian menemukan beberapa hewan yang dilindungi seperti 1 (satu) ekor Kukang, 1 (satu) ekor Buaya Muara, 1 (satu) ekor Buaya Sinyulong. 2 (dua) ekor Kura-kura Jenis Baning Coklat,” kata Kapolresta.

Lanjut Kapolresta, motif tersangka AR hanya sekedar memelihara saja karena tersangka pecinta hewan Reptil dan sebagian ada yang diperjual-belikan.

“Ada beberapa hewan yang dijual oleh AR, yaitu salah satunya hewan Landak tapi hewan landak tidak masuk hewan yang dilindungi,” katanya.

Saat ini, satwa dilindungi tersebut di titipkan ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jambi, untuk dilepas liarkan ke habitat aslinya.

Akibat perbuatannya, AR disangkakan Pasal 40 ayat (2) Jo Pasal 21 ayat (2) huruf a UU RI No 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistemnya melukat, memiliki memelihara mengangkut Ancaman Hukuman Pidana Penjara paling lama 5 Tahun dan denda Rp100 juta.

Tags: #beritahariini#poldajambi#polrestajambi#satwadilindungihewanHukumjambiKriminal

Related Posts

tampak depan Kantor Polda Jambi. Jumat 31 Oktober 2025. (Dok: Rudi)
Daerah

Fitnah Isu Perselingkuhan PJU Polda Jambi, Kolega Tegas: Berita Itu Hoaks Berbayar!

by Admin
31/10/2025
0

JAMBI – Isu liar yang menyeret nama salah satu Pejabat Utama (PJU) di Polda Jambi kini menjadi sorotan publik. Kabar...

Read more
Tim Satgas Pengendalian Harga Beras Provinsi Jambi saat melakukan pengecekan harga di Pasar Atas Sarolangun, Kamis (30/10/2025). (Dok: Alpin)
Daerah

Satgas Polda Jambi Temukan Selisih Harga Beras di Merangin, Toko Langsung Turunkan Harga Usai Diedukasi

by Admin
31/10/2025
0

Lamanesia.com - Dalam upaya menjaga stabilitas harga pangan menjelang akhir tahun 2025, Tim Satgas Pengendalian Harga Beras Provinsi Jambi melakukan...

Read more
Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar menyerahkan Pataka kepada Ketua KBPP Polri Provinsi Jambi Wahyu Satya Wibowo dalam penutupan Musda ke-5 dan pelantikan pengurus masa bhakti 2025–2030 di Gedung Siginjai Sakti Wira Bhakti Polda Jambi. Kamis 30 Oktober 2025. (Dok: Alpin)
Daerah

Kapolda Jambi Tutup Musda ke-5 KBPP Polri, Kukuhkan Pengurus Baru Periode 2025–2030

by Admin
30/10/2025
0

Lamanesia.com – Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar secara resmi menutup kegiatan Musyawarah Daerah (Musda) ke-5 Keluarga Besar Putra...

Read more
nggota Kompolnas RI, Gufron (tengah), didampingi Irwasda Polda Jambi Kombes Pol Jannus P. Siregar, saat melaksanakan kunjungan kerja dan klarifikasi aduan masyarakat di Mapolda Jambi, Rabu (29/10/2025). (Dok: Humas Polda Jambi
Daerah

Perkuat Kinerja dan Pelayanan, Kompolnas Lakukan Pengawasan Langsung ke Polda Jambi

by Admin
30/10/2025
0

Lamanesia.com - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) melaksanakan kunjungan kerja ke Polda Jambi dalam rangka melakukan klarifikasi atas saran dan keluhan...

Read more
Personel Markas Unit Patroli Kuala Tungkal Ditpolairud Polda Jambi bersama Satpolairud Tanjab Barat, personel KP. Anis Macan dan KP. Taka Baharkam saat menanam pohon di kawasan Objek Wisata Mangrove Pantai Kelapo. Rabu 29 Oktober 2025. (Dok: Ditpolairud Polda Jambi)
Daerah

Ditpolairud Polda Jambi Hijaukan Pesisir Kuala Tungkal di Momen Sumpah Pemuda

by Admin
30/10/2025
0

Lamanesia.com  – Dalam semangat memperingati Hari Sumpah Pemuda yang jatuh pada 28 Oktober 2025, jajaran Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara...

Read more
Next Post

Terapkan Prokes, Ambil Ijazah PAUD dan TK Bhayangkari cabang Merangin Drive Thru

Ditresnarkoba Polda Jambi Ajak Pegiat Medsos Perangi Narkoba

Warga Mestong Lancar Internetan dengan Signal 4G Plus Kuat IM3 Ooredoo

Kejati Jambi Segera Limpah Perkara PT Kemingking ke Pengadilan

Kapolres Muaro Jambi Pimpin Langsung Rakor PPKM di Sungai Bahar

Discussion about this post

November 2025
S S R K J S M
 12
3456789
10111213141516
17181920212223
24252627282930
« Okt    

TERPOPULER

  • Ini Dia 10 Situs Banyak Dikunjungi Netizen, Dua Diantaranya Situs Porno!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korban Pembacokan Gara-gara Turnamen Futsal Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemilik Lemang Simpang Kota Baru Meninggal Gantung Diri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Pengguna Narkoba Ditangkap di Base Camp

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ustadz Abdul Somad Akan Nikahi Gadis 19 Tahun Bulan Mei Besok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Innalilahi, Anak Bungsu Walikota Jambi Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aliansi Rakyat Jambi, Minta Bawaslu RI Ambil Alih Kasus Dugaan Kecurangan Pilgub Jambi 2020

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Isak Tangis Orangtua Kesulitan Bayar Biaya Pengobatan Anaknya yang Menjadi Korban Pembacokan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Debt Collector Gelapkan Mobil Nasabah, Polisi Telusuri Keterlibatan Leasing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Temukan 7 Paket Sabu Siap Jual, Ardiansyah Ditangkap Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Mengabarkan Nusantara

© 2020 Lamanesia | Developed by Ara.

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab & Koreksi Berita
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami

Media sosial

No Result
View All Result
  • Advertorial
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN