Jambi – Seorang remaja berinisial RDA alias AC (15) salah satu pentolan geng motor kembali ditangkap pihak kepolisian pada Kamis, (16/6/2022).
Tampaknya, masuk penjara tidak membuat pelaku AC merasakan efek jera. Baru bebas 2 bulan, Ia langsung beraksi lagi melakukan penganiayaan bersama rekannya yang baru.
Pelaku ditangkap bersama seorang rekannya bernama Munandar (20).
Kasatreskrim Polresta Jambi, Kompol Afrito Marbaro mengatakan bahwa keduanya beraksi melakukan pembacokan pengeroyokan dan penganiayaan terhadap korbannya dengan TKP di Kelurahan Kebunhandil, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi.
Pemicunya sepele, para pelaku yang berjumlah tujuh orang kesal karena korban tidak memberikan rokok.
“Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka sebanyak 15 jahitan di bagian kepala,” ungkapnya.
Dilanjutkan Kasat, bahwa komplotan ini setelah keluar dari penjara kembali berkumpul dan merekrut anggota baru untuk menjalankan aksinya.
“Artinya mereka ini tidak jera usai dihukum karena kasus yang sama,” jelasnya..
Para pelaku kini sudah ditahan di Mapolresta Jambi untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.
“Untuk pelaku AC merupakan Residivis kasus yang serupa,” tandas Afrito.
Discussion about this post