JAMBI – Tim Macan Satreskrim Polresta Jambi berhasil mengamankan delapan pelaku judi online (slot) pada Jumat, (19/8/2022) malam.
Para pelaku berhasil diamankan di dua TKP berbeda yakni di sebuah warnet yang berada di kawasan Sulanjana, Jambi Timur dan Kecamatan Jelutung.
Kapolresta Jambi, Kombes Pol Eko Wahyudi mengatakan bahwa dari delapan pelaku, satu orang bernama Haryanto (40) berperan sebagai pemilik warnet sekaligus penyedia jasa Deposit.
“Benar, pelaku inisial H menurut pengakuannya sudah menjalankan aksinya selama satu tahun terakhir,” katanya kepada wartawan, Sabtu (20/8/2022).
Penangkapan para pelaku berawal dari adanya informasi masyarakat bahwa di Warnet Moka tersebut sering dijadikan transaksi judi online.
Pelaku ini bermain di empat situs yakni Sultan33.com, Kapten69.com, QQ1221.com, Gudang138.com.
Eko menyebutkan bahwa keuntungan pelaku dalam sehari berkisar dari Rp 500 ribu sampai Rp 1 juta.
“Benar itu adalah keuntungan yang pelaku dapatkan dari hasil menyediakan jasa deposit,” katanya.
Saat ini, para pelaku yang sudah diamankan sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.
“Kita amankan sejumlah barang bukti yakni 6 unit CPU, 6 monitor, 6 keyboard, serta uang tunai sejumlah Rp 740 ribu,” tutupnya.
Pihak kepolisian menegaskan akan terus membongkar kasus perjudian online yang lain sampai tuntas.















Discussion about this post