Mengabarkan Nusantara
No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
No Result
View All Result
Mengabarkan Nusantara
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
Home Hukum

Satreskrim Polres Muaro Jambi Tangkap 3 Pelaku Ilegal Logging

by Admin
06/09/2022
in Hukum
0
SHARES
0
VIEWS
Views: 93

JAMBI – Tiga orang diduga pelaku illegal logging diamankan Unit Opsnal Satreskrim Polres Muaro Jambi.

Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto melalui Kasubbid Penmas Kompol Mas Edy membenarkan atas penangkapan tiga orang terduga pelaku pembalakan liar di desa Tangkit Kecamatan Sungai Gelam Kabupaten Muaro Jambi.

Artikelterkait

Pengedar Sabu di Kumpeh Ulu Diciduk, Polres Muaro Jambi Sita 7 Paket Narkotika dan Uang Tunai Rp1,36 Juta

Ayah Tiri di Muaro Jambi Ditangkap, Diduga Cabuli Anak Tiri Berulang Kali di Rumah Sendiri

Kurang dari 4 Jam, Satresnarkoba Polres Muaro Jambi Ringkus Tiga Pengedar Sabu di Dua Lokasi

Kompol Mas Edy menyampaikan penangkapan pelaku berdasarkan laporan Pengaduan Masyarakat (Dumas) yang masuk “, kata Mas Edy.

Ketiga pelaku yang ditangkap , Su (54), Ag (34), dan DA (31), satu pelaku warga Muaro Jambi dan dua pelaku lainnya warga Kota Jambi, diduga melakukan Tindak Pidana Orang perseorangan yang dengan sengaja mengangkut, menguasai atau memiliki hasil hutan kayu yang tidak dilengkapi secara bersama surat keterangan sahnya hasil hutan(SKSHH).

Penangkapan ketiga pelaku ini saat sedang melakukan aktivitas menggesek kayu, setelah dilakukan pemeriksaan dari Unit Satreskrim Polres Muaro Jambi para pelaku tidak bisa menunjukan surat ijin resmi.

Barang bukti yang berhasil kita amankan berupa Kayu Bantalan dengan jumlah sekitar 130 batang dengan bermacam macam jenis, Rimba Campuran (Racuk), Punak, dan Meranti, serta Kayu olahan dengan jumlah sekitar 2,5 kubik dan 1 (satu) set mesin pemotong kayu.

Ketiga pelaku sudah kita tahan dan masih dalam proses pengembangan dan pemeriksaan “, pungkas Kompol Mas Edy.

Tags: #polresmuarojambi

Related Posts

Hukum

Pengedar Sabu di Kumpeh Ulu Diciduk, Polres Muaro Jambi Sita 7 Paket Narkotika dan Uang Tunai Rp1,36 Juta

by Admin
09/07/2026
0

Lamanesia.com – Komitmen Polres Muaro Jambi dalam memberantas peredaran narkotika kembali dibuktikan. Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Muaro Jambi berhasil...

Read more
Kasat Reskrim Polres Muaro Jambi Iptu Robby Nizar saat memimpin kasus pencabulan di Mapolres Muaro Jambi. (Dok: Alpin)
Hukum

Ayah Tiri di Muaro Jambi Ditangkap, Diduga Cabuli Anak Tiri Berulang Kali di Rumah Sendiri

by Admin
27/06/2026
0

Lamanesia.com - Seorang pria berinisial ST (51), warga di Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi, harus berurusan dengan hukum setelah...

Read more
Tiga tersangka kasus peredaran narkotika jenis sabu diamankan Satresnarkoba Polres Muaro Jambi beserta sejumlah barang bukti hasil pengungkapan di Kecamatan Taman Rajo dan Sungai Gelam. (Dok: Humas Polres Muaro Jambi)
Hukum

Kurang dari 4 Jam, Satresnarkoba Polres Muaro Jambi Ringkus Tiga Pengedar Sabu di Dua Lokasi

by Admin
23/06/2026
0

Lamanesia.com - Satresnarkoba Polres Muaro Jambi kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Dalam operasi yang berlangsung kurang dari empat...

Read more
Petugas Satreskrim Polres Muaro Jambi menunjukkan barang bukti 4,79 kilogram sisik trenggiling hasil pengungkapan kasus perdagangan satwa dilindungi, dengan dua tersangka yang diamankan di wilayah Bahar Selatan saat konferensi pers di Polres Muaro Jambi. (Dok: Alpin)
Hukum

Polres Muaro Jambi Bongkar Perdagangan Sisik Trenggiling, 4,79 Kg Disita dari Dua Pelaku

by Admin
16/04/2026
0

Lamanesia.com - Upaya penyelamatan satwa dilindungi kembali membuahkan hasil. Tim Satreskrim Polres Muaro Jambi berhasil mengungkap kasus perdagangan ilegal sisik...

Read more
Kasat Reskrim Polres Muaro Jambi AKP Hanafi didampingi Kanit Reskrim Ipda Davidson Rajaguguk menunjukkan barang bukti delapan sepeda motor hasil curanmor dalam konferensi pers di Mapolres Muaro Jambi, Kamis (27/11/2025). (DOk: Alpin)
Hukum

Viral Curanmor Angkat Motor di Jaluko, Polres Muaro Jambi Tangkap 4 Pelaku dan 8 Motor Diamankan

by Admin
27/11/2025
0

Lamanesia.com - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Muaro Jambi berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang sempat viral di...

Read more
Next Post

Harpelnas, Alfamart dan Alfagift Ajak Pelanggan Lebih Smart & Green

DPRD Tanjab Timur Terima Aspirasi Mahasiswa yang Unjuk Rasa Tolak Kenaikan BBM

Satpol Airud Polres Tanjabbar Berbagi Sembako untuk Ringankan Beban Nelayan

Bupati Romi Targetkan Tahun 2023 SPIP Tanjabtim Naik Level 3

Ketua DPRD Tanjab Timur Ikuti Apel Deklarasi Damai Pilkades Serentak

Discussion about this post

Oktober 2026
S S R K J S M
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031  
« Sep    

TERPOPULER

  • Ini Dia 10 Situs Banyak Dikunjungi Netizen, Dua Diantaranya Situs Porno!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korban Pembacokan Gara-gara Turnamen Futsal Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemilik Lemang Simpang Kota Baru Meninggal Gantung Diri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Pengguna Narkoba Ditangkap di Base Camp

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ustadz Abdul Somad Akan Nikahi Gadis 19 Tahun Bulan Mei Besok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Innalilahi, Anak Bungsu Walikota Jambi Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aliansi Rakyat Jambi, Minta Bawaslu RI Ambil Alih Kasus Dugaan Kecurangan Pilgub Jambi 2020

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Isak Tangis Orangtua Kesulitan Bayar Biaya Pengobatan Anaknya yang Menjadi Korban Pembacokan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Debt Collector Gelapkan Mobil Nasabah, Polisi Telusuri Keterlibatan Leasing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Temukan 7 Paket Sabu Siap Jual, Ardiansyah Ditangkap Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Mengabarkan Nusantara

©2026 Lamanesia -- Jalan Kana III, No 16, RT 09, Kelurahan Cempaka Putih, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi. Developed by Ara.

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab & Koreksi Berita
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami

Media sosial

No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN