Lamanesia.com – – Upaya pemberantasan mafia pangan yang digencarkan Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman terus menunjukkan hasil nyata. Dalam kurun waktu 2024 hingga 2026, puluhan kasus penyimpangan di sektor pangan berhasil dibongkar, mulai dari praktik pengoplosan beras, penyelewengan minyak goreng subsidi, hingga peredaran pupuk palsu yang merugikan petani dan masyarakat.
Data Kementerian Pertanian (Kementan) menunjukkan, Satgas Pangan Polri telah menangani sedikitnya 92 kasus mafia pangan dalam dua tahun terakhir. Dari jumlah tersebut, 46 kasus terkait komoditas beras, 16 kasus minyak goreng, 27 kasus pupuk, serta tiga kasus yang melibatkan oknum internal Kementan. Sebanyak 77 orang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi (KLI) Kementan, Mochammad Arief Cahyono, menegaskan bahwa langkah tegas tersebut merupakan implementasi langsung dari arahan Mentan Amran yang menempatkan pangan sebagai kepentingan strategis rakyat.
“Pak Menteri selalu menegaskan bahwa pangan adalah urusan rakyat. Karena itu, siapa pun yang bermain-main dengan pangan, merugikan petani, mempermainkan harga, mengurangi kualitas, ataupun memanipulasi distribusi harus ditindak tegas,” kata Arief.
Salah satu kasus terbesar yang berhasil diungkap adalah praktik pengoplosan beras yang berpotensi menimbulkan kerugian publik hingga Rp100 triliun per tahun. Berdasarkan hasil uji laboratorium terhadap 268 sampel beras di 10 provinsi, ditemukan 212 merek yang tidak memenuhi standar mutu, berat bersih, maupun ketentuan Harga Eceran Tertinggi (HET).
Selain itu, aparat juga menemukan modus pengemasan ulang beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) yang kemudian dijual kembali dengan label beras premium untuk memperoleh keuntungan lebih besar.
Menurut Arief, perhatian Mentan Amran terhadap kasus tersebut berawal dari munculnya anomali di lapangan. Saat stok beras nasional yang dikelola Bulog berada pada level tinggi, harga gabah petani masih ditemukan di bawah Harga Pembelian Pemerintah (HPP), sementara di sisi lain muncul keluhan terkait kelangkaan beras.
“Ini menjadi tanda tanya besar yang kemudian mendorong investigasi lebih lanjut,” ujarnya.
Pengawasan juga dilakukan terhadap distribusi beras nasional, termasuk temuan lonjakan data distribusi yang tidak wajar di Pasar Induk Beras Cipinang (PIBC) yang mencapai 11.410 ton dalam satu hari pada 28 Mei 2025.
Tidak hanya beras, Kementan bersama Satgas Pangan juga menindak praktik kecurangan dalam distribusi minyak goreng subsidi MinyaKita. Sejumlah inspeksi mendadak dilakukan untuk mengungkap pelanggaran terkait harga jual maupun volume isi produk yang tidak sesuai ketentuan.
“Pak Menteri meminta penindakan tegas terhadap pelaku. Tidak boleh kompromi. Menteri perintahkan untuk pidanakan,” tegas Arief.
Di sektor pertanian, pemberantasan mafia juga menyasar peredaran pupuk palsu. Kementan menemukan sedikitnya lima jenis pupuk yang tidak mengandung unsur hara sebagaimana mestinya dan diperkirakan merugikan petani hingga Rp3,3 triliun.
Sebanyak 27 orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Selain itu, pemerintah juga mencabut izin 2.230 pengecer dan distributor pupuk yang dinilai bermasalah guna memperbaiki tata kelola distribusi pupuk bersubsidi.
Ketegasan Mentan Amran tidak hanya menyasar pihak eksternal. Di lingkungan internal Kementan, sebanyak 11 pejabat Eselon II dijatuhi sanksi karena terbukti terlibat dalam pelanggaran. Bahkan, salah satu di antaranya kini berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).
“Tidak ada toleransi, termasuk jika pelanggaran terjadi di internal sendiri. Ini menunjukkan komitmen reformasi yang nyata,” ujar Arief.
Komitmen tersebut disebut sebagai bagian dari konsistensi Amran Sulaiman dalam memberantas mafia pangan. Pada periode 2017–2019, Satgas Pangan juga berhasil menindak 411 tersangka dalam berbagai kasus serupa.
Bahkan saat menjalankan ibadah di Tanah Suci, Mentan Amran disebut tetap memantau perkembangan sektor pangan nasional dan memberikan arahan kepada jajaran terkait untuk terus menindak praktik mafia yang merugikan rakyat.
“Pesan beliau jelas, jangan beri ruang bagi mafia yang menyusahkan rakyat dan petani,” tutup Arief. (Rdi)








Discussion about this post