Mengabarkan Nusantara
No Result
View All Result
  • Advertorial
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
  • Advertorial
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
No Result
View All Result
Mengabarkan Nusantara
  • Advertorial
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
Home Ekonomi

Bappebti Terbitkan Persetujuan Lembaga Kliring Pasar Fisik Emas Digital kepada PT. KBI

by Admin
13/11/2020
in Ekonomi
0
SHARES
0
VIEWS

Jakarta – PT Kliring Berjangka Indonesia (Persero) atau KBI secara resmi telah mendapatkan persetujuan sebagai Lembaga Kliring Penyelesaian dan Penjaminan Transaksi di Pasar Fisik Emas Digital dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti). Persetujuan ini diterbitkan pada tanggal 11 November 2020, melalui Surat Persetujuan Bappebti No 01/Bappebti/SP-KBPF/11/2020.

Artikelterkait

Produknya Laku di Pasar Belanda, UMKM Binaan Pertamina Senang Terbantu Go Global

Semen Merah Putih Tawarkan Produk Baru Watershield, Bisa Atasi Perubahan Cuaca Buat Bangunan Rentan Rusak

Penegak Hukum Melanggar Hukum

Dengan adanya Surat Persetujuan ini, KBI telah mendapatkan legalitas untuk menjalankan fungsi sebagai Lembaga Kliring Penyelesaian dan Penjaminan Transaksi di Pasar Fisik Emas Digital di Bursa Berjangka. Demikian disampaikan oleh Fajar Wibhiyadi, Direktur Utama PT Kliring Berjangka Indonesia (Persero), melalui keterangan tertulisnya kepada media, 13 November 2020.

Pelaksanaan Pasar Fisik Emas Digital di Indonesia ini sejalan dengan Peraturan Menteri Perdagangan 119 Tahun 2018 tentang Kebijakan Umum Perdagangan Pasar Fisik Emas Digital di Bursa Berjangka, serta Peraturan Bappebti No 13 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Bappebti No 04 Tahun 2019 tentang Ketentuan Teknis Penyelenggaraan Pasar Fisik Emas Digital di Bursa Berjangka.

Sejalan dengan mulai berjalannya Pasar Fisik Emas Digital di Bursa Berjangka, ke depan terkait legalitas transaksi semua pelaku perdagangan di pasar fisik emas digital harus melakukan kliring di lembaga kliring yang telah mendapatkan persetujuan dari Bappebti.

Fajar Wibhiyadi menambahkan, “Langkah KBI untuk menjadi Lembaga Kliring di Pasar Fisik Emas Digital ini, merupakan upaya yang diharapkan akan mampu meningkatkan ekosistem perdagangan emas, khususnya di Pasar Fisik Emas Digital. KBI yang berperan sebagai Lembaga Kliring Penyeleasian dan Penjaminan Transaksi, akan menjalankan fungsinya sebagai lembaga yang menjaga integritas keuangan para peserta pasar fisik. Dengan transaksi yang tercatat di lembaga kliring, tentunya menjadi satu upaya untuk menumbuhkan kepercayaan dari masyarakat, terkait Pasar Fisik Emas Digital sebagai sebuah instrumen investasi yang aman.”.

Pasar Fisik Emas Digital pada dasarnya adalah suatu kegiatan jual beli emas di pasar yang dilakukan secara elektronik. Selain itu, Pasar Fisik Emas Digital juga sebagai sarana investasi dengan jual beli emas melalui sistem elektronik dengan tempo tunda serah. Bagi masyarakat, adanya pasar fisik emas digital akan mampu melindungi masyarakat dari tindakan yang merugikan atau penipuan, dan menghindari transaksi yang ilegal.

Dalam pelaksanaannya, Pasar Fisik Emas Digital di Bursa Berjangka merupakan pasar fisik emas teroganisir yang menggunakan sarana elektronik dan difasilitasi oleh Bursa Berjangka atau sarana elektronik yang dimiliki oleh pedagang fisik emas digital. Bagi pemilik emas digital, catatan kepemilikannya juga dilakukan secara digital.

Dalam Skema Transaksi di Pasar Fisik Emas Digital, terdapat beberapa lembaga terkait, yaitu Bursa Berjangka sebagai tempat transaksi, Lembaga Kliring yang berfungsi sebagai Lembaga Kliring Penyelesaian dan Penjaminan Transaksi, Lembaga Depository yang berfungsi menyimpan emas secara fisik yang diperdagangkan, serta para pedagang emas digital.

Fajar Wibhiyadi menambahkan, “Terkait dengan emas digital, kami melihat bahwa ke depan sektor ini akan terus berkembang. Hal ini seiring dengan revolusi Industri 4.0 yang diikuti dengan perkembangan teknologi digital dan telah menyentuh ke berbagai sektor, tentunya akan berdampak juga pada tumbuhnya kebutuhan masyarakat akan kemudahan dalam melakukan investasi secara digital. Apalagi saat pandemi yang memberikan kontraksi ekonomi yang cukup signifikan serta terbatasnya pergerakan manusia, emas digital banyak diyakini menjadi pilihan untuk investasi”.

Tags: bappebtibisnisindonesianasionalPT. Kliring Berjangka Indonesia

Related Posts

Ekonomi

Produknya Laku di Pasar Belanda, UMKM Binaan Pertamina Senang Terbantu Go Global

by Admin
16/09/2022
0

Den Haag – Produk dari UMKM binaan Pertamina habis terjual pada gelaran Tong Tong Fair 2022 Belanda pada 1 -...

Read more
Ekonomi

Semen Merah Putih Tawarkan Produk Baru Watershield, Bisa Atasi Perubahan Cuaca Buat Bangunan Rentan Rusak

by Admin
09/08/2022
0

Jambi - PT Cemindo Gemilang Tbk (CMNT) menghadirkan produk terbarunya, yakni semen multiguna super premium dengan merek Semen Merah Putih...

Read more
Ilustrasi kegiatan lelang.
Hukum

Penegak Hukum Melanggar Hukum

by Admin
01/08/2022
0

Lamanesia.com - Pusat Pemulihan Aset Kejaksaan Agung RI menjual aset BLBI PT Bank Harapan Sentosa milik ex Terpidana Hendra Rahardja...

Read more
Daerah

“Ekspresi Suara Di Balik Jeruji”, Gelar Karya Lapas Perempuan Jambi Untuk Indonesia

by Admin
27/07/2022
0

JAMBI – “Ekspresi Suara di Balik Jeruji” merupakan sebuah gelar karya yang dipersembahkan oleh Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kelas IIB...

Read more
Nasional

Bappebti Perketat Pengawasan Calon Pedagang Fisik Aset Kripto Terdaftar

by Admin
27/07/2022
0

Jakarta – Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan memperketat pengawasan perdagangan aset kripto serta terus mengedukasi dan meningkatkan...

Read more
Next Post
Wing Gunariadi, Kabid Perhubungan Darat, Dishub Provinsi Jambi. (Dok. Lamanesia.id)

Hore! Jalur Khusus Gowes Segera Dibangun

Tukarkan Point Telkomsel di Ace Hardware JPM Trona

Cukup Bayar Rp 2 Juta, Sudah Bisa Bawa Pulang All New Aerox 155 Connected

Minat Terbang Naik, Suplai Kursi Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta Jadi Salah Satu Paling Banyak di Dunia

Pemberdayaan Masyarakat Melalui Komunikasi, Informasi dan Edukasi Bersama Anggota Komisi IX DPR RI

Discussion about this post

November 2025
S S R K J S M
 12
3456789
10111213141516
17181920212223
24252627282930
« Okt    

TERPOPULER

  • Ini Dia 10 Situs Banyak Dikunjungi Netizen, Dua Diantaranya Situs Porno!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korban Pembacokan Gara-gara Turnamen Futsal Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemilik Lemang Simpang Kota Baru Meninggal Gantung Diri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Pengguna Narkoba Ditangkap di Base Camp

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ustadz Abdul Somad Akan Nikahi Gadis 19 Tahun Bulan Mei Besok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Innalilahi, Anak Bungsu Walikota Jambi Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aliansi Rakyat Jambi, Minta Bawaslu RI Ambil Alih Kasus Dugaan Kecurangan Pilgub Jambi 2020

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Isak Tangis Orangtua Kesulitan Bayar Biaya Pengobatan Anaknya yang Menjadi Korban Pembacokan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Debt Collector Gelapkan Mobil Nasabah, Polisi Telusuri Keterlibatan Leasing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Temukan 7 Paket Sabu Siap Jual, Ardiansyah Ditangkap Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Mengabarkan Nusantara

© 2020 Lamanesia | Developed by Ara.

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab & Koreksi Berita
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami

Media sosial

No Result
View All Result
  • Advertorial
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN