Jambi – Untuk menjawab tantangan dan peran Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) ke depan, salah satu strategi pengawasan obat dan makanan yang dilakukan adalah dengan meningkatkan kegiatan pemberdayaan masyarakat melalui Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) agar masyarakat mampu melindungi diri dari bahaya produk obat dan makanan yang tidak memenuhi syarat mutu dan keamanan produk.
Kepala BPOM Provinsi Jambi, Antoni Asdi menyampaikan terkait pelaksanaan tugas pemberdayaan masyarakat melalui KIE dalam rangka meningkatkan efektifitas pengawasan obat dan makanan, Badan POM tidak bertindak sebagai single player, untuk itu dalam kegiatan pemberdayaan masyarakat Balai Besar /Balai Pengawas Obat dan Makanan dan unit pusat perlu melibatkan lintas sektor yang terkait, seperti Pemerintah Daerah setempat (Dinas Kesehatan, Bappeda, Dinas Perindustrian dan Perdagangan serta instansi terkait).
“Sasaran yang dituju adalah masyarakat, pelaku usaha produsen dan distributor obat dan makanan serta konsumen,” ujarnya, Jum’at (13/11/2020).
Dijelaskannya, Pada tanggal 3 – 6 November 2020 Balai Pengawas Obat dan Makanan di Jambi telah melaksanakan kegiatan Pemberdayaan masyarakat melalui KIE bersama Anggota Komisi IX DPR RI Ibu Saniatul Lativa, SE, MM. didampingi Kepala Balai Pengawas Obat dan Makanan di Jambi Drs. Antoni Asdi, M.Pharm serta Kepala Seksi Infokom Balai POM di Jambi Marhamah, SE di Kabupaten Tebo, Kabupaten Bungo, Kabupaten Batang Hari dan Kota Jambi,
Peserta KIE sebanyak 250 orang berasal dari Perwakilan Tokoh Masyarakat, ibu PKK, Karang Taruna, Pedagang, Pelaku Usaha khususnya UMKM, SKPD lingkungan Pemerintah Daerah serta dilaksanakan di gedung dengan tetap memberlakukan protocol kesehatan covid-19.
Narasumber KIE Anggota Komisi IX DPR RI ibu Saniatul Lativa, SE, MM dengan materi Cerdas Memilih Kosmetik Yang Aman dan Kepala Balai POM di Jambi Drs. Antoni Asdi, M.Pharm dengan materi Pengawasan Produk Obat dan Makanan serta Menjaga Keamanan Pangan dimasa Pandemi COVID-19.
Lokasi yang menjadi tujuan Komunikasi Informasi dan Edukasi adalah desa-desa yang selama ini kurang terpapar pengetahuan tentang peran penting Badan POM dalam pengawasan obat dan makanan termasuk pemberian izin edar produk obat, obat tradisional, suplemen, kosmetik serta produk pangan yaitu :
1. Desa Purwohardjo Kecamatan Rimbo Tengah Kabupaten Tebo
2. Desa Rimbo Mulyo Kecamatan Rimbo Bujang Kabupaten Tebo
3. Desa Pulung Rejo Kecamatan Tebo Ilir Kabupaten Tebo
4. Desa Pasir Putih Muaro Bungo Kabupaten Bungo
5. Desa Muaro Bulian Kabupaten Batang Hari
6. Kota Jambi
Kegiatan Pemberdayaan masyarakat melalui KIE bersama Anggota Komisi IX DPR RI berjalan dengan baik dan mendapat sambutan yang sangat baik dari peserta kegiatan dari hasil evaluasi kuisioner dan diskusi yang antusias dari peserta.
“Harapan peserta kegiatan ini dapat berkesinambungan dilaksanakan guna menambah wawasan dan pengetahuan terkait obat dan makanan terutama bagi pelaku usaha umkm produk pangan olahan diberikan pengetahuan cara produksi pangan olahan yang baik untuk menjamin mutu dan keamanan produk pangan yang akan diedaran,” jelas Antoni.
Discussion about this post