Lamanesia.com – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) bersama Self-Regulatory Organization (SRO) lainnya, yakni PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) dan PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI), dengan dukungan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), menegaskan komitmen untuk terus memperkuat koordinasi dengan MSCI Inc. (MSCI). Langkah ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas pengumuman yang disampaikan MSCI terkait pasar modal Indonesia.
Sekretaris Perusahaan PT Bursa Efek Indonesia, Kautsar Primadi Nurahmad, mengatakan bahwa masukan dari MSCI merupakan bagian penting dalam upaya berkelanjutan untuk meningkatkan kredibilitas pasar modal nasional di mata global. Menurutnya, pembobotan MSCI memiliki peran strategis karena menjadi salah satu referensi utama bagi investor internasional.
“Masukan yang disampaikan MSCI kami pandang sebagai bagian penting untuk memperkuat kredibilitas pasar modal Indonesia. Pembobotan MSCI berperan strategis bagi pasar keuangan global dan menjadi rujukan utama investor,” ujar Kautsar, Rabu (28/1/2026).
Sejalan dengan hal tersebut, BEI berkomitmen mengupayakan peningkatan bobot saham Indonesia dalam indeks MSCI melalui penguatan transparansi data pasar. Upaya ini dilakukan dengan menyediakan informasi yang lebih akurat dan andal, selaras dengan praktik terbaik global serta ekspektasi pemangku kepentingan internasional.
Sebagai langkah konkret, BEI telah mengumumkan data free-float secara komprehensif melalui situs resmi BEI sejak 2 Januari 2026. Informasi tersebut juga akan disampaikan secara rutin setiap bulan guna meningkatkan keterbukaan dan kepercayaan investor.
Ke depan, BEI bersama SRO dan OJK akan terus berkoordinasi dengan MSCI untuk memastikan keselarasan pemahaman serta implementasi peningkatan transparansi informasi. Melalui koordinasi berkesinambungan ini, BEI optimistis daya saing pasar modal Indonesia di tingkat global dapat terus diperkuat, sekaligus meningkatkan kepercayaan investor terhadap pasar modal nasional.
Sementara itu, pada hari yang sama, BEI juga melakukan pembekuan sementara perdagangan (trading halt) sistem perdagangan pada pukul 13.43.13 waktu Jakarta Automated Trading System (JATS). Perdagangan kembali dibuka pada pukul 14.13.13 waktu JATS tanpa perubahan jadwal perdagangan.
Tindakan tersebut dilakukan menyusul penurunan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang mencapai 8 persen. Kebijakan trading halt diambil guna menjaga agar perdagangan saham tetap berlangsung secara teratur, wajar, dan efisien, sesuai dengan Peraturan Nomor II-A tentang Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas serta Surat Keputusan Direksi BEI Nomor Kep-00002/BEI/04-2025. (Rdi)













Discussion about this post