Lamanesia.com – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi terus mengusut dugaan tindak pidana korupsi dalam pembebasan lahan di kawasan Pelabuhan Ujung Jabung, Kecamatan Sadu, Kabupaten Tanjung Jabung Timur. Hingga saat ini, tim penyidik telah memeriksa puluhan saksi guna mendalami perkara tersebut.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Jambi, Noly Wijaya, mengatakan bahwa penanganan perkara masih berada pada tahap pemeriksaan saksi-saksi. Proses tersebut dilakukan oleh tim penyidik pada Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jambi.
“Perkara dugaan korupsi pembebasan lahan ini masih terus bergulir. Saat ini kami masih fokus pada pemeriksaan saksi-saksi,” ujar Noly saat dikonfirmasi, Kamis (29/1/2026).
Menurut Noly, hingga kini jumlah saksi yang telah dimintai keterangan mencapai 56 orang. Jumlah tersebut masih berpotensi bertambah seiring dengan pendalaman perkara yang terus dilakukan oleh penyidik.
“Total saksi yang sudah diperiksa sebanyak 56 orang dan kemungkinan akan bertambah,” katanya.
Ia menjelaskan, para saksi berasal dari berbagai unsur, mulai dari masyarakat, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Jambi, hingga pihak agraria atau pertanahan.
Noly menegaskan, penyidik Pidsus Kejati Jambi akan menangani perkara ini secara profesional dan transparan. Seluruh hasil pemeriksaan nantinya akan disampaikan kepada publik sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Kami tidak main-main. Proses penanganan perkara ini dilakukan secara terbuka dan akan diekspos kepada publik pada waktunya. Kami meminta masyarakat bersabar menunggu hasilnya,” ujarnya.
Selain pemeriksaan saksi, Kejati Jambi juga akan berkoordinasi dengan pihak agraria/pertanahan serta auditor maupun ahli keuangan negara untuk menghitung potensi kerugian negara.
“Kami akan melibatkan ahli guna menghitung besaran kerugian keuangan negara dalam perkara ini,” kata Noly.
Ia pun meminta dukungan dan doa dari masyarakat Jambi agar proses penyidikan dapat berjalan lancar.
“Mohon doa dari masyarakat Jambi agar pemeriksaan oleh penyidik Pidsus Kejati Jambi dapat berjalan dengan baik dan lancar,” ujarnya.
Sebelumnya, Kejati Jambi menerima laporan masyarakat terkait dugaan korupsi pembebasan lahan di kawasan Pelabuhan Ujung Jabung. Menindaklanjuti laporan tersebut, penyidik Pidsus Kejati Jambi langsung melakukan serangkaian pemeriksaan untuk mengungkap dugaan tindak pidana tersebut. (pin)













Discussion about this post