MUARASABAK – Pasca menerima opini WTP yang kelima kalinya dari BPK RI Perwakilan Jambi atas hasil audit tahun anggaran 2021 beberapa waktu lalu, pemerintah kabupaten sebut perihal apa saja yang menjadi catatan.
“Iya alhamdulillah dapat WTP yang ke lima kalinya, namun meskipun begitu masih ada yang menjadi catatan untuk pemkab perbaiki ke depannya,” ujar Sekretaris Daerah Tanjab Timur, Sapril, Senin (13/06/2022).
Menurut Sapril, berdasarkan hasil audit BPK RI tidak catatan pada aset dan pengadaan barang. Hanya saja ada catatan pada sistem administrasi
“Mengenai pelaksanaan belanja tahun anggaran 2021 perlu pembenahan dan adminstrasi yang rapih,” ungkapnya.
Sementara di luar itu, Sekda juga berterima kasih kepada steakholder yang sudah mendukung hingga pemkab bisa WTP ke lima kalinya.
Discussion about this post