Lamanesia.com – Kabar baik bagi masyarakat Jambi yang ingin pulang kampung tanpa biaya. Pemerintah Provinsi Jambi melalui Dinas Perhubungan Provinsi Jambi resmi menyiapkan program mudik gratis Idulfitri 2026 dengan tujuan Pulau Jawa hingga Sumatera Barat.
Program ini menjadi bagian dari pelayanan publik untuk mendukung kelancaran arus mudik sekaligus menekan risiko kecelakaan serta kepadatan kendaraan pribadi. Kepala Bidang Perhubungan Darat dan Perkeretaapian Dishub Provinsi Jambi, Faizal Reza, menyebutkan tahap awal telah disiapkan dua unit bus tujuan Pulau Jawa yang dipastikan laik jalan dan aman digunakan.
“Kita sediakan dua bus dengan sumber dana dari APBD Provinsi Jambi. Kemungkinan akan bertambah karena ada dukungan dari BUMN dan swasta,” ujarnya, Senin (16/2).
Dua armada tersebut diperkirakan mampu mengangkut sekitar 80 pemudik atau 40 orang per bus. Dishub membuka peluang penambahan armada apabila dukungan dari pihak lain terealisasi.
Program mudik gratis dijadwalkan diluncurkan pada pekan kedua sebelum Idulfitri 2026, sehingga masyarakat diimbau segera memantau informasi pendaftaran.
Untuk rute luar provinsi, perjalanan menuju Pulau Jawa akan mencakup sejumlah kota besar mulai dari Tangerang, Jakarta, jalur Pantai Utara (Pantura), hingga jalur selatan menuju wilayah Jawa Tengah seperti Solo Raya sampai Jawa Timur. Selain itu, tersedia pula armada kecil menuju Sumatera Barat.
Tak hanya melayani perjalanan antarprovinsi, Dishub juga menyediakan mudik gratis dalam wilayah Jambi dengan rute Kota Jambi menuju Sarolangun, Kerinci, Bungo, dan Tebo. Untuk rute ini disiapkan masing-masing tiga bus kecil guna mengakomodasi kebutuhan masyarakat di daerah.
Pendaftaran dilakukan secara daring melalui situs resmi Dishub Provinsi Jambi dengan syarat utama memiliki KTP Jambi serta melampirkan data tujuan mudik. Karena kuota terbatas, masyarakat diimbau segera mendaftar sebelum kursi penuh.
Selain penyediaan transportasi, pemerintah juga menyiapkan skema pengaturan lalu lintas logistik. Berdasarkan koordinasi forum lalu lintas, pembatasan operasional angkutan barang akan diberlakukan mulai tujuh hari sebelum Lebaran hingga tujuh hari setelah Idulfitri.
Dishub menegaskan program mudik gratis ini tidak hanya membantu masyarakat secara ekonomi, tetapi juga menjadi strategi untuk memastikan perjalanan mudik dan arus balik berlangsung aman, nyaman, dan lancar. (Rdi)













Discussion about this post