Mengabarkan Nusantara
No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
No Result
View All Result
Mengabarkan Nusantara
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
Home Hukum

Dua Spesialis Jambret Ditangkap Polsek Jambi Selatan, Salah Satunya Dibawah Umur

by Admin
17/06/2021
in Hukum
0
SHARES
0
VIEWS
Views: 86

Jambi – Polsek Jambi Selatan berhasil menangkap dua pelaku spesialis jambret handphone yang beraksi di Jalan Ki Bajuri RT. 02, Kelurahan Talang Bakung Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi.

Artikelterkait

Satresnarkoba Polresta Jambi Bongkar Peredaran Narkoba, 51 Paket Sabu dan 10 Ekstasi Diamankan

Kapolda Jambi Pastikan Karhutla Sungai Gelam Terus Ditangani, Personel Gabungan Dikerahkan

Polda Jambi Gelar Rakernis Fungsi Lantas 2026, Dorong Digitalisasi Layanan dan Penegakan Hukum yang Humanis

Kedua pelaku ditangkap saat sedang mengintai korban lainnya di kawasan jalan Ki Bajuri, Kelurahan Talang Bakung sekitar jam 02.00 pagi. Senin (14/6/2021).

Adapun identitas pelaku yakni Muhamad Ilham Pane (19) warga Kelurahan Eka Jaya, Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi dan inisial LA (16) warga Kelurahan Lingkar Selatan, Kota Jambi.

Kapolsek Jambi Selatan, AKP Muhammad Alfian mengatakan modus kedua pelaku dengan mengambil handphone di dasbor motor dengan cara memepet motor korban pada saat berkendara ataupun mengambil kesempatan saat korban lalai meletakkan handphone diatas motor yang terparkir.

Tidak hanya itu, dalam aksi lainnya pelaku tersebut juga membongkar paksa jok motor korban yang terparkir. Korban yang menjadi sasaran pelaku kebanyakan perempuan.

“Kedua pelaku ini spesialis jambret, terdapat 8 TKP di Jambi Selatan, 2 TKP di Jelutung dan 2 TKP di Kota Baru,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (17/6/2021).

Ia menyampaikan salah satu pelaku merupakan residivis kasus yang serupa baru saja bebas dari Lapas Klas II A Jambi. Sedangkan, satu pelaku lagi masih dibawah umur.

Ia menyebutkan hasil dari jambret untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari dan sebagian untuk melakukan foya-foya.

Adapun barang bukti yang diamankan yang dsri tangan pelaku yakni satu buah handphone android merk Oppo A5S.

Ia menambahkan pasal yang disangkakan kepada kedua pelaku yakni pasal 363 ayat 1 ke-4e KUHP Junto pasal 362 KUHP tentang kasus pencurian.

“Ancaman hukuman pelaku maksimal 7 tahun penjara. Sedangkan yang dibawah umur dipotong sepertiganya,” tandas Alfian.

Tags: #beritahariini#beritajambihariini#handphone#poldajambi#polrestajambi#PolsekjambiselatanHukumjambijambretKriminalpolisi

Related Posts

Hukum

Satresnarkoba Polresta Jambi Bongkar Peredaran Narkoba, 51 Paket Sabu dan 10 Ekstasi Diamankan

by Admin
13/08/2026
0

Lamanesia.com - Satresnarkoba Polresta Jambi kembali membongkar dugaan peredaran narkotika di Kota Jambi. Seorang pria berinisial ES (30) ditangkap setelah...

Read more
Hukum

Kapolda Jambi Pastikan Karhutla Sungai Gelam Terus Ditangani, Personel Gabungan Dikerahkan

by Admin
10/08/2026
0

Lamanesia.com - Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang terjadi di wilayah Desa Sungai Gelam, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi,...

Read more
Daerah

Polda Jambi Gelar Rakernis Fungsi Lantas 2026, Dorong Digitalisasi Layanan dan Penegakan Hukum yang Humanis

by Admin
28/07/2026
0

Lamanesia.com – Kepolisian Daerah (Polda) Jambi melalui Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) menggelar Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Fungsi Lantas Polda Jambi...

Read more
Personel Satresnarkoba Polresta Jambi bersama Tim Srigala Kota menggelar Operasi Antik di kawasan Pulau Pandan, Kelurahan Legok, Kota Jambi.
Hukum

Enam Orang Positif Narkoba Diamankan dalam Operasi Antik Polresta Jambi di Pulau Pandan

by Admin
23/07/2026
0

Lamanesia.com - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Jambi mengamankan enam orang dalam Operasi Antik yang digelar di kawasan Jalan Melati,...

Read more
Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Erlan Munaji.
Hukum

Kasus Kematian Brigadir EWS Terus Didalami, Polda Jambi Periksa 13 Saksi dan Jadi Atensi Mabes Polri

by Admin
23/07/2026
0

Lamanesia.com - Penyelidikan kasus kematian Brigadir EWS, anggota Polres Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), terus bergulir. Hingga Kamis (23/7/2026), penyidik Polda...

Read more
Next Post

Pecinta Touring Wajib Paham, Hal-Hal yang Perlu Diperhatikan Sebelum Melakukan Riding Jarak Jauh

Kominfo Bersama Smartfren Gelar Uji Coba Teknologi 5G Tahap Kedua

Lolos Cabor Sepatu Roda, Putra Asli Jambi Targetkan Medali di PON Papua

Kapolres Muaro Jambi AKBP Yuyan Priatmaja saat meninjau kampung tangguh PPKM berksala mikro di Desa Pematang Jering. (Dok. Lamanesia.com)

Kapolres Muaro Jambi Upayakan Fasilitas Memadai pada Kampung Tangguh PPKM Berksala Mikro

33 Adegan Diperagakan dalam Rekontruksi Kasus Pembunuhan Pegawai Koperasi

Discussion about this post

September 2026
S S R K J S M
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930  
« Agu    

TERPOPULER

  • Ini Dia 10 Situs Banyak Dikunjungi Netizen, Dua Diantaranya Situs Porno!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korban Pembacokan Gara-gara Turnamen Futsal Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemilik Lemang Simpang Kota Baru Meninggal Gantung Diri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Pengguna Narkoba Ditangkap di Base Camp

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ustadz Abdul Somad Akan Nikahi Gadis 19 Tahun Bulan Mei Besok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Innalilahi, Anak Bungsu Walikota Jambi Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aliansi Rakyat Jambi, Minta Bawaslu RI Ambil Alih Kasus Dugaan Kecurangan Pilgub Jambi 2020

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Isak Tangis Orangtua Kesulitan Bayar Biaya Pengobatan Anaknya yang Menjadi Korban Pembacokan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Debt Collector Gelapkan Mobil Nasabah, Polisi Telusuri Keterlibatan Leasing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Temukan 7 Paket Sabu Siap Jual, Ardiansyah Ditangkap Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Mengabarkan Nusantara

©2026 Lamanesia -- Jalan Kana III, No 16, RT 09, Kelurahan Cempaka Putih, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi. Developed by Ara.

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab & Koreksi Berita
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami

Media sosial

No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN