Mengabarkan Nusantara
No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
No Result
View All Result
Mengabarkan Nusantara
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
Home Daerah

Ikan Asin Mengandung Formalin dan Bawang Merah Busuk Dimusnahkan Polairud Polda Jambi

by Admin
30/10/2025
in Daerah
Petugas Direktorat Polairud Polda Jambi memusnahkan ratusan karung bawang merah ilegal di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Talang Gulo, Kota Jambi, Rabu (29/10/2025). (Dok: Alpin)

Petugas Direktorat Polairud Polda Jambi memusnahkan ratusan karung bawang merah ilegal di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Talang Gulo, Kota Jambi, Rabu (29/10/2025). (Dok: Alpin)

0
SHARES
0
VIEWS
Views: 136

Lamanesia.com – Direktorat Polairud Polda Jambi melalui Subdit Gakkum memusnahkan ratusan karung berisi bawang merah dan ikan asin ilegal hasil pengungkapan tim gabungan Baharkam Polri dan Polairud Polda Jambi. Barang bukti senilai ratusan juta rupiah itu dimusnahkan setelah dinyatakan tidak layak konsumsi dan tidak memiliki dokumen karantina yang sah.

Artikelterkait

Ditpolairud Polda Jambi Bongkar Dugaan Distribusi BBM Ilegal Lewat Jalur Sungai, Dua Orang Jadi Tersangka

Lindungi Ekosistem, Karantina Jambi Musnahkan Ikan Sapu-sapu dan Aligator Gar

Bea Cukai Jambi Musnahkan 3,25 Juta Batang Rokok Ilegal, Negara Selamatkan Rp2,47 Miliar

Pemusnahan dilakukan di dua lokasi berbeda pada Rabu (29/10/2025). Sebanyak 429 karung bawang merah dimusnahkan dengan cara dikubur menggunakan alat berat di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Talang Gulo, Kota Jambi, sementara 8 karung ikan asin dengan berat puluhan kilogram dibakar di Balai Karantina Pertanian Jambi.

Kegiatan pemusnahan ini turut disaksikan oleh pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan Balai Karantina, sebagai bagian dari tindak lanjut proses hukum atas penyelundupan bahan pangan ilegal dari luar daerah.

Kanit Gakkum Dit Polairud Polda Jambi, Ipda Hariyanto, menjelaskan bahwa barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus sembako ilegal yang diangkut menggunakan kapal dari Tanjung Pinang, Kepulauan Riau.

“Bawang merah dan ikan asin yang dimusnahkan sudah membusuk dan berpotensi membahayakan kesehatan. Untuk berkas perkara tersangka saat ini menunggu petunjuk JPU agar segera dilimpahkan ke tahap persidangan,” ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan, kedua jenis barang bukti tersebut tidak hanya tidak memiliki dokumen karantina, tetapi juga menunjukkan hasil uji laboratorium yang mengkhawatirkan. Ikan asin yang disita terbukti mengandung formalin, sehingga pemusnahan dilakukan secepat mungkin untuk mencegah dampak terhadap kesehatan masyarakat.

Kasus ini berawal dari operasi gabungan Baharkam Polri dan Subdit Gakkum Polairud Polda Jambi, yang berhasil menggagalkan penyelundupan sembako ilegal menggunakan kapal motor KM Resona GT 25 di perairan Nipah Panjang, Kabupaten Tanjung Jabung Timur.

Kapal tersebut diketahui mengangkut berbagai bahan pangan tanpa dokumen resmi, seperti beras, bawang merah, bawang putih, ikan asin, dan kacang hijau, dengan nilai total mencapai Rp150 juta hingga Rp200 juta.

Dalam operasi itu, petugas mengamankan dua orang pelaku, yakni Aripin (33), warga Nipah Panjang yang merupakan pemilik barang, dan Ibrahim (54), nakhoda kapal. Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 88 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan juncto Pasal 55 dan 56 KUHP, dengan ancaman pidana dua tahun penjara dan denda hingga Rp2 miliar. (Pin)

Tags: #BarangBukti#Ditpolairudpoldajambi#pemusnahan

Related Posts

Hukum

Ditpolairud Polda Jambi Bongkar Dugaan Distribusi BBM Ilegal Lewat Jalur Sungai, Dua Orang Jadi Tersangka

by Admin
13/07/2026
0

Lamanesia.com - Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Jambi berhasil menggagalkan dugaan pengangkutan bahan bakar minyak (BBM) tanpa dokumen...

Read more
Balai Karantina Jambi saat melakukan pemusnahan ikan Sapu-Sapu dan aligator. (Dok: Balai Karantina Jambi)
Daerah

Lindungi Ekosistem, Karantina Jambi Musnahkan Ikan Sapu-sapu dan Aligator Gar

by Admin
09/03/2026
0

Lamanesia.com — Badan Karantina Indonesia melalui Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (Karantina) Jambi melakukan pemusnahan ikan invasif yang berpotensi...

Read more
Petugas Bea Cukai Jambi memusnahkan jutaan batang rokok ilegal dan barang konsumsi hasil penindakan di halaman belakang Kantor Bea Cukai Jambi, Kamis (18/12/2025). (Dok: Alpin)
Hukum

Bea Cukai Jambi Musnahkan 3,25 Juta Batang Rokok Ilegal, Negara Selamatkan Rp2,47 Miliar

by Admin
19/12/2025
0

Lamanesia.com – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean B Jambi memusnahkan Barang Milik Negara (BMN)...

Read more
Anak-anak Kampung Pulau Pandan mengikuti Lomba Layang-layang Ceria yang digelar Ditpolairud Polda Jambi di tepian Sungai Batanghari, Kota Jambi, Sabtu (22/11/2025). (Dok: Rahmat)
Daerah

Bangun Kedekatan dengan Warga, Polairud Jambi Ajak Anak Sungai Terbangkan Layang-Layang Ceria

by Admin
22/11/2025
0

Lamanesia.com - Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Jambi menggelar Lomba Layang-layang Ceria di tepian Sungai Batanghari, tepatnya di...

Read more
Hukum

Kejari Tanjab Barat Musnahkan Barang Bukti Kasus yang Sudah Inkrach

by Admin
04/08/2022
0

KUALATUNGKAL - Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungjabung Barat melakukan pemusnahan terhadap barang bukti dari perkara yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap...

Read more
Next Post
Wakil Wali Kota Jambi, Diza Hazra Aljosha, menyampaikan jawaban eksekutif atas pandangan umum fraksi dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Jambi, Rabu (29/10/2025). (Dok: Rudi)

Pemkot Jambi Tegas Ambil Alih Aset Jambi City Center dari PT Bliss Properti

nggota Kompolnas RI, Gufron (tengah), didampingi Irwasda Polda Jambi Kombes Pol Jannus P. Siregar, saat melaksanakan kunjungan kerja dan klarifikasi aduan masyarakat di Mapolda Jambi, Rabu (29/10/2025). (Dok: Humas Polda Jambi

Perkuat Kinerja dan Pelayanan, Kompolnas Lakukan Pengawasan Langsung ke Polda Jambi

RT 19 saat mengikuti Lomba PKK tingkat Kota Jambi. Kamis (30/10/2025).(Dok: Rahmat)

Keren ! RT 19 Lingkar Selatan Wakili Kecamatan Palmerah Lomba “Aku Hatinya PKK” Tingkat Kota Jambi

Gubernur Jambi Al Haris saat melantik sejumlah pejabat eselon II hasil lelang jabatan di Ruang Pola Kantor Gubernur Jambi, Kamis (30/10/2025). (Dok: Rudi)

Gubernur Al Haris Lantik 4 Pejabat Eselon II Hasil Lelang Jabatan, Ini Nama-namanya

Para atlet bela diri Jambi bersama Ketua Umum KONI Provinsi Jambi, Mat Sanusi, berpose usai menerima bonus penghargaan dalam acara tasyakuran dan penyambutan atlet PON Bela Diri Jambi, Kamis (30/10/2025). (Dok: Rahmat)

Berkat Semangat Juang, KONI Jambi Hadiahi Atlet PON Bela Diri dengan Bonus Menggiurkan!

Discussion about this post

Oktober 2026
S S R K J S M
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031  
« Sep    

TERPOPULER

  • Ini Dia 10 Situs Banyak Dikunjungi Netizen, Dua Diantaranya Situs Porno!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korban Pembacokan Gara-gara Turnamen Futsal Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemilik Lemang Simpang Kota Baru Meninggal Gantung Diri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Pengguna Narkoba Ditangkap di Base Camp

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ustadz Abdul Somad Akan Nikahi Gadis 19 Tahun Bulan Mei Besok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Innalilahi, Anak Bungsu Walikota Jambi Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aliansi Rakyat Jambi, Minta Bawaslu RI Ambil Alih Kasus Dugaan Kecurangan Pilgub Jambi 2020

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Isak Tangis Orangtua Kesulitan Bayar Biaya Pengobatan Anaknya yang Menjadi Korban Pembacokan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Debt Collector Gelapkan Mobil Nasabah, Polisi Telusuri Keterlibatan Leasing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Temukan 7 Paket Sabu Siap Jual, Ardiansyah Ditangkap Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Mengabarkan Nusantara

©2026 Lamanesia -- Jalan Kana III, No 16, RT 09, Kelurahan Cempaka Putih, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi. Developed by Ara.

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab & Koreksi Berita
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami

Media sosial

No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN