Lamanesia.com – Perjalanan hidup mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, berubah drastis hanya dalam hitungan tiga hari. Dari suasana haru usai menunaikan ibadah haji bersama sang istri, mendampingi Presiden Prabowo Subianto dalam agenda kenegaraan, hingga akhirnya harus mengenakan rompi tahanan Kejaksaan Agung (Kejagung) karena terseret kasus dugaan korupsi.
Publik kini menyoroti rangkaian peristiwa yang dialami Dadan secara beruntun sejak kembali dari Tanah Suci hingga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Pada Senin, 1 Juni 2026, Dadan tiba di Indonesia bersama rombongan jemaah haji gelombang pertama. Saat itu, ia tampak bahagia karena akhirnya bisa menunaikan rukun Islam kelima setelah menunggu antrean selama 12 tahun melalui jalur haji reguler.
Di hadapan awak media, Dadan bahkan sempat menceritakan perjuangannya bersama sang istri yang mendaftar haji sejak Mei 2014 dan baru memperoleh kesempatan berangkat tahun ini.
Kebahagiaan itu belum usai ketika sehari kemudian, Selasa (2/6/2026), Dadan masih menjalankan tugas sebagai Kepala BGN. Ia mendampingi Presiden Prabowo Subianto saat meninjau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di kawasan Palmerah, Jakarta Barat.
Namun suasana berubah drastis pada malam harinya. Pemerintah mengumumkan pergantian pimpinan BGN. Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menyampaikan bahwa Presiden Prabowo memutuskan mengganti jajaran pimpinan lembaga tersebut, termasuk posisi Kepala BGN yang sebelumnya dijabat Dadan.
Belum genap 24 jam setelah pencopotan itu, babak baru yang lebih mengejutkan terjadi. Pada Rabu (3/6/2026), penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) melakukan penggeledahan di kantor BGN sebelum akhirnya memeriksa Dadan terkait dugaan korupsi dalam tata kelola proyek MBG.
Usai menjalani pemeriksaan, Dadan ditetapkan sebagai tersangka dan terlihat digiring menuju mobil tahanan dengan mengenakan rompi merah muda khas tahanan Kejagung.
Kasus yang menjeratnya diduga berkaitan dengan praktik jual beli titik SPPG dalam program MBG. Dugaan tersebut mencuat setelah sejumlah masyarakat melaporkan adanya penipuan dan pungutan bernilai fantastis untuk mendapatkan proyek dapur MBG di berbagai daerah.
Laporan dugaan pelanggaran itu ditemukan di sejumlah wilayah, mulai dari Batam, Jawa Barat hingga Nusa Tenggara Barat. Nilai kerugian yang dilaporkan para korban mencapai miliaran rupiah.
Perubahan nasib Dadan dalam waktu singkat pun menjadi sorotan luas masyarakat. Dari momen penuh syukur setelah menunaikan ibadah haji, menjalankan tugas negara bersama presiden, hingga berakhir sebagai tersangka kasus korupsi, seluruh rangkaian peristiwa itu terjadi hanya dalam rentang waktu sekitar 72 jam. (pin)











Discussion about this post