Lamanesia.com – Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 di Provinsi Jambi mendapat perhatian khusus dari Ombudsman RI Perwakilan Jambi. Melalui Rapat Koordinasi dan Sosialisasi SPMB yang digelar di Kantor Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, Rabu (3/6/2026), Ombudsman mendorong agar proses penerimaan siswa baru berjalan lebih transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik maladministrasi.
Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS), panitia SPMB SMA/SMK/SLB se-Provinsi Jambi, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya.
Dalam kesempatan itu, Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Ombudsman RI Perwakilan Jambi, Abdul Rokhim, menegaskan bahwa pelaksanaan SPMB selalu menjadi perhatian utama Ombudsman setiap tahunnya karena menyangkut hak masyarakat untuk memperoleh layanan pendidikan yang adil dan berkualitas.
Menurut Rokhim, Ombudsman RI secara nasional telah menginstruksikan seluruh perwakilan di daerah untuk melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan SPMB guna memastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan dan prinsip pelayanan publik.
Ia juga mengapresiasi langkah Dinas Pendidikan Provinsi Jambi yang terus mengembangkan sistem penerimaan berbasis digital, khususnya di wilayah Kota Jambi. Digitalisasi dinilai mampu meningkatkan transparansi, meminimalisir potensi penyimpangan, serta memudahkan masyarakat dalam mengakses informasi.
Sebagai bentuk pengawasan langsung, Ombudsman Jambi membuka posko pengaduan khusus selama pelaksanaan SPMB berlangsung. Masyarakat yang menemukan dugaan maladministrasi atau kendala dalam proses penerimaan siswa baru dapat langsung melaporkannya kepada Ombudsman.
Menariknya, setiap laporan akan ditindaklanjuti melalui program Reaksi Cepat Ombudsman (RCO), sebuah mekanisme penyelesaian aduan secara cepat yang ditargetkan selesai pada hari yang sama saat laporan diterima.
Untuk mendukung efektivitas program tersebut, Ombudsman juga mendorong terbentuknya focal point atau penghubung khusus antara Dinas Pendidikan, panitia sekolah, dan Ombudsman agar setiap permasalahan dapat segera ditangani tanpa menghambat jalannya proses penerimaan peserta didik.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, M. Umar MY, menyampaikan bahwa pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 akan mulai dibuka pada 8 Juni 2026.
Pada tahap awal, pendaftaran akan dibuka melalui jalur afirmasi dan mutasi. Jalur afirmasi diprioritaskan bagi siswa dari keluarga kurang mampu serta peserta didik yang membutuhkan perhatian khusus agar tetap memperoleh akses pendidikan yang layak.
Menurut Umar, Pemerintah Provinsi Jambi berkomitmen memastikan tidak ada anak usia sekolah yang kehilangan kesempatan untuk melanjutkan pendidikan akibat kendala ekonomi maupun faktor lainnya.
“Kami berharap SPMB tahun ini menjadi pintu masuk bagi generasi muda Jambi untuk mendapatkan pendidikan yang berkualitas. Dukungan seluruh pihak sangat dibutuhkan agar proses ini berjalan lancar, adil, dan transparan,” ujarnya.
Melalui pengawasan Ombudsman dan dukungan sistem digital yang semakin kuat, pelaksanaan SPMB 2026/2027 di Jambi diharapkan dapat berlangsung lebih tertib, akuntabel, serta memberikan kepastian layanan bagi seluruh calon peserta didik dan orang tua. (Rdi)















Discussion about this post