Lamanesia.com – Proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 untuk jenjang SMA dan SMK Negeri di Provinsi Jambi memasuki tahap daftar ulang. Dinas Pendidikan Provinsi Jambi memastikan seluruh rangkaian pelaksanaan penerimaan siswa baru berjalan lancar dan hingga kini belum ditemukan adanya penyimpangan.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, M. Umar, mengatakan pengumuman hasil seleksi telah disampaikan melalui laman resmi maupun media informasi yang dimiliki masing-masing sekolah. Saat ini, sekolah-sekolah fokus melayani proses daftar ulang bagi calon murid yang dinyatakan lulus.
“Alhamdulillah, semua berjalan lancar. Pengumuman sudah dilakukan melalui website maupun media yang dimiliki satuan pendidikan. Sekarang prosesnya tinggal daftar ulang,” ujar Umar, Rabu (1/7).
Ia berharap tahapan daftar ulang dapat berlangsung tanpa kendala sehingga seluruh kuota penerimaan di setiap sekolah dapat terpenuhi sesuai daya tampung yang telah ditetapkan.
Terkait jumlah calon murid yang belum diterima, Umar mengatakan pihaknya masih menunggu rekapitulasi data pendaftar yang mengikuti proses secara luring (offline). Sementara itu, data peserta yang mendaftar secara daring (online) sudah dapat diakses melalui aplikasi masing-masing sekolah.
“Kalau yang online datanya sudah bisa dilihat melalui aplikasi masing-masing sekolah. Sedangkan yang offline masih menunggu rekapitulasi,” katanya.
Dinas Pendidikan Provinsi Jambi juga memastikan hingga saat ini belum menerima laporan penyimpangan dalam pelaksanaan SPMB. Meski sempat muncul laporan dari salah satu SMA Negeri di Kota Jambi, hasil verifikasi menunjukkan persoalan tersebut berkaitan dengan persyaratan administrasi yang tidak dapat dipenuhi oleh calon peserta.
“Alhamdulillah, sampai sekarang belum ada laporan penyimpangan. Memang ada satu laporan dari SMA Negeri 4 Kota Jambi, tetapi setelah diverifikasi ternyata persyaratannya memang tidak dapat dibuktikan sesuai ketentuan,” jelas Umar.
Ia menambahkan, keluhan masyarakat yang muncul pada jalur domisili maupun jalur prestasi umumnya disebabkan oleh ketidaklengkapan persyaratan atau ketentuan seleksi yang belum dipahami sepenuhnya.
Pada jalur domisili, misalnya, penentuan kelulusan tidak hanya berdasarkan jarak tempat tinggal ke sekolah, tetapi juga harus didukung dokumen administrasi yang sah, termasuk Kartu Keluarga (KK) yang telah diterbitkan minimal satu tahun sebelum pendaftaran.
“Sebelum dinyatakan tidak memenuhi syarat, verifikator sudah memberikan alasan hasil verifikasi yang bisa dilihat melalui akun masing-masing pendaftar,” ungkapnya.
Sementara untuk jalur prestasi, Umar menegaskan proses seleksi dilaksanakan sesuai regulasi pemerintah dengan sistem penjenjangan prestasi. Prestasi tingkat internasional memperoleh bobot nilai lebih tinggi dibandingkan prestasi tingkat nasional.
“Kami tetap mengikuti ketentuan yang berlaku. Mungkin ada yang belum puas dengan hasilnya, tetapi kami tidak bisa mengakomodasi semua keinginan. Yang terpenting, kami berupaya agar anak-anak yang berprestasi tetap dapat diterima di sekolah pilihannya,” ujarnya.
Sebagai upaya mendukung pembinaan atlet pelajar, Dinas Pendidikan Provinsi Jambi juga telah menunjuk empat sekolah yang akan membuka kelas khusus olahraga, yakni SMA Negeri 1, SMA Negeri 3, SMA Negeri 5, dan SMA Negeri 10 Kota Jambi. Program tersebut diharapkan mampu melahirkan atlet-atlet muda berprestasi sekaligus mendukung peningkatan kualitas pendidikan di Provinsi Jambi. (mat)













Discussion about this post