Lamanesia.com – Jelang pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 untuk jenjang SMP dan SMA sederajat, Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Jambi membuka posko pengaduan bagi masyarakat. Posko ini dapat diakses secara langsung di kantor Ombudsman Jambi maupun melalui layanan WhatsApp pengaduan yang telah disiapkan.
Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Ombudsman dalam memastikan proses layanan pendidikan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat berjalan tanpa praktik maladministrasi. Selain itu, Ombudsman RI juga mendorong penguatan jejaring pengawasan lintas instansi agar pelaksanaan SPMB berlangsung transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Jambi, Saiful Roswandi, menegaskan pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Dinas Pendidikan, sekolah, serta pihak terkait lainnya guna memastikan pengawasan berjalan optimal.
“Karena pelaksanaan SPMB ini relatif singkat, Ombudsman memanfaatkan jejaring yang ada untuk bisa menyelesaikan laporan secara cepat. Laporan-laporan yang masuk akan ditindaklanjuti saat itu juga,” ujar Saiful, Jumat (5/6/2026).
Ia menjelaskan, melalui posko ini Ombudsman akan mengedepankan prinsip Reaksi Cepat Ombudsman (RCO), di mana laporan masyarakat dapat langsung ditindaklanjuti tanpa menunggu kelengkapan administrasi secara penuh.
“Untuk kasus urgen seperti di bidang pendidikan, kita akan langsung tindak. Administrasi bisa menyusul kemudian,” tambahnya.
Saiful juga mengingatkan seluruh pihak, terutama Dinas Pendidikan dan panitia SPMB di sekolah, agar menjalankan proses seleksi secara profesional dan bertanggung jawab. Ia menegaskan bahwa pendidikan merupakan hak dasar yang wajib dijamin oleh negara.
“Pendidikan adalah hak. Jangan sampai ada hak masyarakat yang dizalimi karena pelaksanaan SPMB yang buruk,” tegasnya.
Untuk pelaporan, masyarakat dapat datang langsung ke Kantor Ombudsman Jambi di Jalan Empu Sendok Nomor 7, Danau Sipin, Kota Jambi, atau menghubungi layanan WhatsApp pengaduan di 0811 959 3737. (mat)













Discussion about this post