Mengabarkan Nusantara
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Mengabarkan Nusantara
  • Disclaimer
  • Hak Jawab & Koreksi Berita
  • Kode Etik
  • Lamanesia
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Sidebar
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami
Home Hukum

Polda Jambi Ungkap 23 Kasus PETI dalam Enam Bulan, 50 Tersangka Diamankan dan 2,5 Kg Emas Disita

by Admin
01/07/2026
in Hukum
Dirreskrimsus Polda Jambi, Kombes Pol Taufik Nurmandia. (Dok: Alpin)

Dirreskrimsus Polda Jambi, Kombes Pol Taufik Nurmandia. (Dok: Alpin)

0
SHARES
0
VIEWS
Views: 273

Lamanesia.com – Polda Jambi menegaskan komitmennya memberantas aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) yang masih marak terjadi di sejumlah daerah. Sepanjang Januari hingga Juni 2026, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi bersama jajaran Polres berhasil mengungkap 23 kasus tambang emas ilegal dengan mengamankan 50 orang tersangka.

Artikelterkait

Kapolda Jambi Pastikan Karhutla Sungai Gelam Terus Ditangani, Personel Gabungan Dikerahkan

Polda Jambi Gelar Rakernis Fungsi Lantas 2026, Dorong Digitalisasi Layanan dan Penegakan Hukum yang Humanis

Kasus Kematian Brigadir EWS Terus Didalami, Polda Jambi Periksa 13 Saksi dan Jadi Atensi Mabes Polri

Capaian tersebut disampaikan Kepala Bidang Humas Polda Jambi, Kombes Pol Erlan Munaji, didampingi Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi, Kombes Pol Taufik Nurmandia, saat memaparkan hasil kinerja Semester I Tahun 2026.

Dari 23 laporan polisi yang ditangani, sebanyak 10 perkara masih dalam tahap penyidikan, sedangkan 13 perkara telah dinyatakan lengkap atau P-21 dan telah dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum untuk proses persidangan.

Kombes Pol Erlan Munaji menegaskan, pemberantasan PETI menjadi salah satu prioritas karena aktivitas tersebut tidak hanya merugikan negara dari sisi ekonomi, tetapi juga menimbulkan kerusakan lingkungan yang serius serta mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Penegakan hukum terhadap aktivitas pertambangan tanpa izin akan terus kami lakukan secara konsisten. Tidak ada ruang bagi praktik pertambangan ilegal yang merusak lingkungan dan merugikan negara,” tegas Erlan.

Dalam pengungkapan tersebut, penyidik turut menyita sejumlah barang bukti, di antaranya emas seberat 2.572,96 gram atau lebih dari 2,5 kilogram, 10 unit alat berat, satu unit kendaraan roda empat, dua unit mesin dompeng, empat unit keong penambangan, serta uang tunai sebesar Rp108.123.000. Seluruh barang bukti kini diamankan sebagai bagian dari proses penyidikan dan pembuktian di persidangan.

Berdasarkan hasil penyelidikan, para pelaku menjalankan aktivitas tambang emas tanpa izin dengan menggunakan alat berat dan mesin dompeng untuk meningkatkan hasil produksi. Selain menambang secara ilegal, mereka juga mengolah hasil tambang tanpa memiliki izin usaha pertambangan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Taufik Nurmandia menyebut pola tersebut menunjukkan bahwa praktik PETI masih dilakukan secara terorganisir dan memanfaatkan peralatan modern.

Selama Semester I Tahun 2026, pengungkapan kasus dilakukan di sejumlah wilayah yang dikenal sebagai daerah rawan pertambangan ilegal, yakni Kabupaten Batanghari, Sarolangun, Merangin, Tebo, dan Bungo. Kelima daerah tersebut akan tetap menjadi fokus pengawasan aparat kepolisian bersama instansi terkait.

Selain penindakan, Polda Jambi juga terus memperkuat langkah pencegahan melalui operasi penertiban rutin, peningkatan patroli dan kegiatan intelijen di kawasan rawan PETI, memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah serta kementerian dan lembaga terkait, hingga melakukan penegakan hukum secara profesional terhadap seluruh pihak yang terlibat.

Kabid Humas Polda Jambi menegaskan bahwa upaya memberantas pertambangan ilegal tidak dapat dilakukan oleh kepolisian semata, melainkan membutuhkan dukungan dan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat agar kerusakan lingkungan dan kerugian negara akibat PETI dapat ditekan secara berkelanjutan. (pin)

Tags: #PETIJambi#poldajambi#TambangIlegal

Related Posts

Hukum

Kapolda Jambi Pastikan Karhutla Sungai Gelam Terus Ditangani, Personel Gabungan Dikerahkan

by Admin
10/08/2026
0

Lamanesia.com - Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang terjadi di wilayah Desa Sungai Gelam, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi,...

Read more
Daerah

Polda Jambi Gelar Rakernis Fungsi Lantas 2026, Dorong Digitalisasi Layanan dan Penegakan Hukum yang Humanis

by Admin
28/07/2026
0

Lamanesia.com – Kepolisian Daerah (Polda) Jambi melalui Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) menggelar Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Fungsi Lantas Polda Jambi...

Read more
Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Erlan Munaji.
Hukum

Kasus Kematian Brigadir EWS Terus Didalami, Polda Jambi Periksa 13 Saksi dan Jadi Atensi Mabes Polri

by Admin
23/07/2026
0

Lamanesia.com - Penyelidikan kasus kematian Brigadir EWS, anggota Polres Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), terus bergulir. Hingga Kamis (23/7/2026), penyidik Polda...

Read more
Hukum

Tak Ada Ampun untuk Berandalan Bermotor! Kapolda Jambi Gandeng Gubernur dan Kajati Siapkan Langkah Tegas

by Admin
08/07/2026
0

Lamanesia.com - Polda Jambi bersama Pemerintah Provinsi Jambi, Kejaksaan Tinggi Jambi, TNI, dan seluruh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda)...

Read more
Wakapolda Jambi Brigjen Benny Ali S.I.K mewakili Kapolda Jambi, usai buka acara dialog publik, foto bersama Nara sumber  Selasa (7/7/2026) di Hotel Odua Weston, otw Jambi.
Daerah

Bidhumas Polda Jambi Gelar Dialog Publik, Perkuat Sinergi dengan Media Bangun Citra Polri di Era Digital

by Admin
07/07/2026
0

Lamanesia.com – Bidang Hubungan Masyarakat (Bidhumas) Polda Jambi menggelar Dialog Publik bertema "Polri untuk Masyarakat, Bersama Media Membangun Citra Polri...

Read more
Next Post
Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Erlan Munaji bersama Dirresnarkoba Polda Jambi Kombes Pol Dewa Made Palguna. (Dok: Alpin)

Polda Jambi Ungkap 591 Kasus Narkoba Selama Semester I 2026, 931 Tersangka Diamankan

Gubernur Jambi Al Haris bersama Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno Halomoan Siregar dan jajaran Forkopimda menghadiri Upacara Hari Bhayangkara ke-80 di Lapangan Garuda Kantor Gubernur Jambi. (Dok: Rudi)

Hari Bhayangkara ke-80, Gubernur Al Haris Apresiasi Pengabdian Polri dan Perkuat Sinergi Jaga Kondusivitas Jambi

Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Erlan Munaji. (Dok: Redaksi)

Polda Jambi Bongkar 34 Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi, 49 Tersangka Diamankan

Kylian Mbappe merayakan gol saat membawa Prancis mengalahkan Swedia 3-0 pada babak gugur Piala Dunia 2026. (Dok: Instagram @fifaworldcup)

Mbappe Pecahkan Rekor, Prancis Hancurkan Swedia 3-0 dan Melaju ke 16 Besar Piala Dunia 2026

Kadishub Jambi John Eka Powa: Sinergi dengan Polri Perkuat Keamanan dan Ketertiban Transportasi

Discussion about this post

September 2026
S S R K J S M
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930  
« Agu    

TERPOPULER

  • Ini Dia 10 Situs Banyak Dikunjungi Netizen, Dua Diantaranya Situs Porno!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korban Pembacokan Gara-gara Turnamen Futsal Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemilik Lemang Simpang Kota Baru Meninggal Gantung Diri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Pengguna Narkoba Ditangkap di Base Camp

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ustadz Abdul Somad Akan Nikahi Gadis 19 Tahun Bulan Mei Besok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Innalilahi, Anak Bungsu Walikota Jambi Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aliansi Rakyat Jambi, Minta Bawaslu RI Ambil Alih Kasus Dugaan Kecurangan Pilgub Jambi 2020

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Isak Tangis Orangtua Kesulitan Bayar Biaya Pengobatan Anaknya yang Menjadi Korban Pembacokan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Debt Collector Gelapkan Mobil Nasabah, Polisi Telusuri Keterlibatan Leasing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Temukan 7 Paket Sabu Siap Jual, Ardiansyah Ditangkap Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Mengabarkan Nusantara

©2026 Lamanesia -- Jalan Kana III, No 16, RT 09, Kelurahan Cempaka Putih, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi. Developed by Ara.

Media sosial

No Result
View All Result