Lamanesia.com – Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) memberikan apresiasi terhadap berbagai reformasi yang tengah dijalankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di sektor perasuransian dan dana pensiun. Reformasi tersebut dinilai strategis dalam memperkuat ketahanan sektor jasa keuangan, meningkatkan perlindungan konsumen, serta mendorong pertumbuhan industri yang sehat dan berkelanjutan.
Apresiasi tersebut disampaikan dalam rangkaian Fact-Finding Mission OECD bidang asuransi dan dana pensiun yang berlangsung di Jakarta pada 5–11 Juni 2026, sebagai bagian dari proses aksesi Indonesia menuju keanggotaan penuh OECD.
Head of Insurance and Pensions OECD, Pablo Antolín, menyebut Indonesia telah menunjukkan berbagai langkah penting dalam memperkuat sektor asuransi dan dana pensiun sesuai standar internasional. Menurutnya, kunjungan ini bertujuan memahami implementasi kebijakan dan dampaknya terhadap perlindungan konsumen serta stabilitas sektor keuangan.
Sementara itu, Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, menilai kunjungan OECD menjadi momentum strategis untuk memperkuat dialog kebijakan sekaligus melakukan benchmarking terhadap praktik terbaik internasional. Ia menegaskan bahwa reformasi yang dilakukan bukan hanya untuk kepentingan domestik, tetapi juga untuk memperkuat posisi Indonesia di tingkat global.
Dari sisi ketahanan sektor, OJK mencatat kondisi industri asuransi dan dana pensiun tetap solid. Risk-Based Capital (RBC) industri asuransi masih jauh di atas ambang batas minimum, yakni 476,11 persen untuk asuransi jiwa dan 311,74 persen untuk asuransi umum. Sementara total aset dana pensiun hingga April 2026 mencapai Rp410,14 triliun dengan tren pertumbuhan positif.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, menjelaskan bahwa berbagai reformasi struktural terus didorong, termasuk implementasi Program Penjaminan Polis (PPP) dalam kerangka UU P2SK, penguatan rezim resolusi perusahaan asuransi, serta penerapan standar akuntansi dan pengawasan berbasis risiko.
OECD juga menilai Indonesia memiliki sejumlah kekuatan penting, mulai dari penguatan inklusi keuangan, pengembangan asuransi mikro, hingga reformasi dana pensiun yang komprehensif. Selama kunjungan, delegasi OECD dijadwalkan bertemu berbagai pemangku kepentingan untuk memperdalam pemahaman atas ekosistem industri keuangan Indonesia.
Melalui Fact-Finding Mission ini, Indonesia diharapkan dapat terus memperkuat reformasi sektor keuangan sekaligus memperoleh masukan konstruktif guna mendukung stabilitas ekonomi nasional dan peningkatan perlindungan konsumen dalam jangka panjang. (Rdi)











Discussion about this post