Mengabarkan Nusantara
No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
No Result
View All Result
Mengabarkan Nusantara
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
Home Nasional

OJK Serahkan Tersangka Kasus BPR DCN Malang ke Kejaksaan, Dugaan Kredit Fiktif dan Penggelapan Dana Capai Puluhan Miliar

by Admin
04/07/2026
in Nasional
0
SHARES
0
VIEWS
Views: 290

Lamanesia.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus menunjukkan komitmennya dalam menindak kejahatan di sektor perbankan. Terbaru, OJK resmi menyerahkan tersangka beserta barang bukti (Tahap II) kasus dugaan tindak pidana perbankan PT BPR DCN Malang kepada Jaksa Penuntut Umum di Kejaksaan Negeri Batu, Malang.

Artikelterkait

TNI Fun Run 2026 Menggelegar di Jambi, Ribuan Pelari Bersatu Semarakkan HUT ke-81 TNI

Berkat Waka DPRD Kota Jambi H. Naim, Jalan Rusak Puluhan Tahun Kini Telah Mulus

Peringati HUT Ke-81 TNI, Korem 042/Gapu Gelar Open Tournament Tenis Danrem Cup Se-Sumatera 2026

Penyerahan dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P.21), sebagai bagian dari upaya menjaga integritas industri perbankan sekaligus melindungi dana dan kepercayaan masyarakat terhadap sektor jasa keuangan.

Dalam perkara tersebut, OJK menetapkan Komisaris sekaligus Pemegang Saham PT BPR DCN berinisial GK sebagai tersangka utama.

Proses hukum terhadap GK tidak berjalan mulus. Selama penyidikan, tersangka disebut beberapa kali mangkir dari panggilan pemeriksaan, diduga berupaya melarikan diri, hingga mengajukan dua kali gugatan praperadilan atas penetapan status tersangkanya.

Kepala Departemen Surveillance dan Kebijakan Sektor Jasa Keuangan Terintegrasi OJK, Agus Firmansyah, menegaskan bahwa penyelesaian penyidikan ini merupakan bukti keseriusan OJK dalam menegakkan hukum di sektor jasa keuangan.

“Penyelesaian penyidikan tersebut merupakan wujud komitmen OJK dalam menegakkan hukum secara tegas, konsisten, dan berkelanjutan guna menjaga integritas industri perbankan serta melindungi kepentingan masyarakat,” ujar Agus Firmansyah dalam keterangan tertulisnya, Jumat (3/7/2026).

Berdasarkan hasil penyidikan, GK diduga melakukan berbagai praktik manipulasi keuangan dan pembukuan fiktif sepanjang periode 2020 hingga 2024. Modus yang dijalankan antara lain penarikan kas bon tanpa pencatatan senilai Rp5,8 miliar serta pencatatan fiktif atas penggadaian agunan berupa logam mulia dan perhiasan emas milik BPR senilai Rp600 juta.

Tak hanya itu, tersangka juga diduga menerbitkan 71 fasilitas kredit fiktif dengan nilai mencapai Rp14,8 miliar tanpa sepengetahuan para debitur. Penyidik juga menemukan dugaan penggelapan dana milik 12 deposan melalui 25 bilyet deposito dengan total nilai sekitar Rp7,8 miliar.

Atas perbuatannya, GK dijerat Pasal 49 ayat (1) dan ayat (2), serta Pasal 50A Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) sebagai perubahan atas Undang-Undang Perbankan, juncto Pasal 55 dan Pasal 65 KUHP.

Jika terbukti bersalah, tersangka terancam hukuman penjara paling lama 15 tahun serta denda maksimal Rp5 miliar.

OJK menegaskan akan terus memperkuat sinergi dengan Kepolisian RI dan Kejaksaan RI dalam memberantas tindak pidana di sektor jasa keuangan demi menjaga stabilitas sistem keuangan nasional dan melindungi kepentingan masyarakat. (pin)

Related Posts

Daerah

TNI Fun Run 2026 Menggelegar di Jambi, Ribuan Pelari Bersatu Semarakkan HUT ke-81 TNI

by Admin
27/09/2026
0

Lamanesia.com — Ribuan pelari dari berbagai kalangan memeriahkan TNI Fun Run 5K 2026 yang digelar Korem 042/Gapu di Kota Jambi,...

Read more
Daerah

Berkat Waka DPRD Kota Jambi H. Naim, Jalan Rusak Puluhan Tahun Kini Telah Mulus

by Admin
26/09/2026
0

Lamanesia.com - Wakil Ketua DPRD Kota Jambi, H. Naim, terus memberikan dampak positif bagi masyarakat melalui program pokok-pokok pikiran (Pokir)...

Read more
Daerah

Peringati HUT Ke-81 TNI, Korem 042/Gapu Gelar Open Tournament Tenis Danrem Cup Se-Sumatera 2026

by Admin
25/09/2026
0

Lamanesia.com — Semarak memperingati Hari Ulang Tahun ke-81 Tentara Nasional Indonesia (TNI) Tahun 2026 terus bergulir. Korem 042/Garuda Putih menggelar...

Read more
Ekonomi

Samsung Galaxy A08 Resmi Hadirkan Baterai Besar 6.000 mAh, Fitur AI, dan Update Software Hingga 6 Tahun

by Admin
25/09/2026
0

Lamanesia.com - Samsung Electronics Indonesia resmi memperkenalkan Samsung Galaxy A08 di Indonesia, smartphone yang menghadirkan pengalaman lebih lengkap untuk menjadi...

Read more
Ekonomi

Swiss-Belhotel Jambi Hadirkan Save Room for Joy, Perpaduan Gastronomi Prancis dan Indonesia

by Admin
24/09/2026
0

Lamanesia.com - Swiss-Belhotel Jambi Hadirkan Save Room for Joy, Perpaduan  - Swiss-Belhotel Jambi menghadirkan Save Room for Joy di Swiss-CafeTM...

Read more
Next Post

Memukau di Rakernas APEKSI 2026, Kota Jambi Masuk 5 Besar Penampilan Terbaik Karnaval Budaya Nusantara

Digerebek di Paal Merah, Pria di Jambi Ditangkap dengan 1,8 Kg Sabu dan 152 Butir Ekstasi

Gubernur Al Haris Dianugerahi Gelar Adat Kehormatan Depati Amanah Negroi Tanoh Sunge Pnoh

Wali Kota Maulana: Kemajuan Teknologi Harus Diiringi Karakter Pancasila, Guru Jadi Garda Terdepan Pembentuk Generasi Bangsa

Gubernur Al Haris Letakkan Batu Pertama RSUD Bukit Tengah Kerinci, Proyek Rp137,5 Miliar Ditarget Rampung Akhir 2026

Discussion about this post

September 2026
S S R K J S M
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930  
« Agu    

TERPOPULER

  • Ini Dia 10 Situs Banyak Dikunjungi Netizen, Dua Diantaranya Situs Porno!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korban Pembacokan Gara-gara Turnamen Futsal Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemilik Lemang Simpang Kota Baru Meninggal Gantung Diri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Pengguna Narkoba Ditangkap di Base Camp

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ustadz Abdul Somad Akan Nikahi Gadis 19 Tahun Bulan Mei Besok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Innalilahi, Anak Bungsu Walikota Jambi Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aliansi Rakyat Jambi, Minta Bawaslu RI Ambil Alih Kasus Dugaan Kecurangan Pilgub Jambi 2020

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Isak Tangis Orangtua Kesulitan Bayar Biaya Pengobatan Anaknya yang Menjadi Korban Pembacokan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Debt Collector Gelapkan Mobil Nasabah, Polisi Telusuri Keterlibatan Leasing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Temukan 7 Paket Sabu Siap Jual, Ardiansyah Ditangkap Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Mengabarkan Nusantara

©2026 Lamanesia -- Jalan Kana III, No 16, RT 09, Kelurahan Cempaka Putih, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi. Developed by Ara.

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab & Koreksi Berita
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami

Media sosial

No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN