Lamanesia.com – Polemik yang mencuat terkait dugaan pelanggaran hukum dan tata kelola dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) mendapat perhatian serius dari Ombudsman Republik Indonesia. Lembaga pengawas pelayanan publik itu menilai momentum penegakan hukum yang sedang berlangsung harus diikuti dengan langkah perbaikan sistem secara menyeluruh agar persoalan serupa tidak terulang.
Anggota Ombudsman RI asal Jambi, Nuzran Joher, menyampaikan apresiasinya terhadap proses penegakan hukum yang dilakukan terkait dugaan tindak pidana di lingkungan Badan Gizi Nasional. Namun, menurutnya, upaya tersebut tidak cukup hanya berhenti pada aspek hukum semata.
“Momentum ini juga harus menjadi langkah lanjutan untuk melakukan evaluasi total terhadap program strategis negara tersebut,” ujar Nuzran di Kantor Ombudsman RI, Jakarta.
Sebagai program prioritas pemerintah yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat luas, MBG dinilai harus dijalankan dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola yang baik. Karena itu, Ombudsman RI menegaskan akan tetap menjalankan fungsi pengawasannya secara independen guna memastikan kualitas pelayanan publik tetap terjaga.
Nuzran mengungkapkan bahwa sejak September 2025, Ombudsman RI sebenarnya telah menyampaikan hasil kajian cepat (Rapid Assessment) mengenai tata kelola Program MBG kepada pihak BGN. Dalam kajian tersebut, Ombudsman menemukan sejumlah potensi maladministrasi yang berpotensi menghambat efektivitas program apabila tidak segera dibenahi.
Menurutnya, berbagai rekomendasi perbaikan telah diberikan kepada pimpinan BGN saat itu, termasuk terkait penguatan tata kelola dan mitigasi konflik kepentingan dalam proses pengadaan. Namun, implementasi saran tersebut dinilai belum berjalan optimal.
“Secara sistem organisasi, fungsi deteksi dini dan pencegahan tetap berjalan penuh. Namun sangat disayangkan saran-saran perbaikan tata kelola dan mitigasi konflik kepentingan dalam pengadaan tersebut tidak diindahkan secara maksimal di lapangan,” tegasnya.
Ombudsman juga mengingatkan seluruh instansi pemerintah bahwa kepatuhan terhadap mekanisme pengawasan pelayanan publik merupakan instrumen penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap program-program strategis nasional.
Sebagai tindak lanjut, Ombudsman RI berencana menggelar rapat koordinasi tatap muka dengan pimpinan baru BGN dalam waktu dekat. Pertemuan tersebut bertujuan memperoleh pembaruan terkait perkembangan tata kelola program MBG sekaligus memetakan langkah-langkah prioritas yang perlu segera dilaksanakan berdasarkan rekomendasi Ombudsman.
Melalui penguatan pengawasan dan komitmen perbaikan tata kelola, Ombudsman berharap Program Makan Bergizi Gratis dapat berjalan lebih efektif, tepat sasaran, serta bebas dari praktik maladministrasi yang berpotensi merugikan masyarakat. (mat)















Discussion about this post