Mengabarkan Nusantara
No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
No Result
View All Result
Mengabarkan Nusantara
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
Home Hukum

Pasutri di Bungo Jual Sabu Kamuflase Toko Kelontong

by Admin
22/10/2021
in Hukum
0
SHARES
0
VIEWS
Views: 81

JAMBI – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi berhasil menangkap sepasang suami istri (Pasutri) pengedar narkotika jenis Sabu dengan kamuflase membuka toko klontong.

Artikelterkait

Harga Cabai di Pasar Angso Duo Jambi Stabil, Rawit Hijau Turun 6,25 Persen

BNN Bongkar Jaringan Narkotika Internasional Bermodus Liquid Vape dan Sachet Minuman Energi

BNN Ungkap Kasus Pabrik Sabu Rumahan di Apartemen Cisauk Tangerang

Pasutri yang bernama Juairiah dan Marjani tersebut ditangkap saat tengah menjual sabu dari rumahnya di Desa Peninjau RT. 02, Kecamatan Bathin II Pelayang, Kabupaten Bungo Provinsi Jambi.

Kabid Berantas BNNP Jambi, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo mengatakan pihaknya melalukan penangkapan pada hari Minggu  17 Oktober 2021 sekira pukul 16.00 wib di dalam rumah tersangka. Saat digeledah, awalnya tersangka tidak berani untuk membuka lemari di dalam kamar rumahnya.

Namun setelah datang dan disaksikan Kepala Dusun, BNNP Jambi langsung menggeledah lemari dan ditemukan dompet didalamnya terdapat beberapa paket sabu.

“Kita temukan empat bungkus klip bening yang berisikan narkotika dengan berat bersih 8,752 Gram. Tiga bungkus dalam dompet dan satu bungkus di atas meja dalam kamar tersangka,” ujarnya saat ditemui di Kantor BNNP Jambi. Jumat (22/10/2021).

Setelah mendapatkan barang bukti, Pasutri bernama Marjani dan Juwairiah warga Desa Peninjau tersebut langsung diamankan ke kantor BNNP Jambi beserta barang bukti lainnya seperti dua timbangan digital, dua handphone, satu bungkus plastik bening dan satu sendok terbuat dari pipet yang diduga untuk mengambil sabu untuk dijual.

Guntur menjelaskan modus operandi tersangka Pasutri tersebut melakukan jual beli narkotika jenis sabu diwarung rumahnya yang sudah berjalan sekitar satu bulan. Tersangka menjual sabu mulai dari paket kecil Rp50 ribu hingga Rp 200ribu.

Peran istri sebagai otak pelaku penjualnya. Sedangkan suami yang menimbang sabu untuk dijual.

Penjualan sabu yang dilakukan oleh tersangka dalam satu minggu bisa habis sebanyak 25 gram. Sedangkan untuk pengguna banyak yang datang mulai dari Desa setempat maupun sebelahnya.

“Adapun untuk pembeli sabu tersebut dari masyarakat Desa Peninjau setempat sendiri dan ada juga dari Desa tetangga terdekat. Kurang lebih pembeli sebanyak 25 orang perminggu,” jelasnya.

Ia menuturkan dari keterangan tersangka, sabu tersebut didapatkan dari seorang berinisial J. Tersangka Pasutri itu telah membeli sebanyak 6 kali dengan setiap pembelian sebanyak 25 gram dengan harga sekitar Rp7 juta.

“Tersangka pasutri ini mengambil barangnya dulu, setelah terjual baru dibayar. Untuk saudara J saat ini sedang kita pantau keberadaanya,” sebut Guntur.

Ia menambahkan pasal yang disangkakan untuk tersangka pasutri ini Pasal 114 Ayat (2) dan atau pasal 112 Ayat (2) Juncto pasal 132 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 Tentang Narkotika. Dengan ancaman hukuman penjara paling singat 5 tahun paling lama 20 Tahun Penjara.

Ia berharap Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat, Tokoh Pemuda dan masyarakat Desa Peninjau, Kabupaten Bungo aktif untuk memberantas narkotika di Desa tersebut. Sebab, kata Guntur telah banyak masyarakat maupun anak muda yang telah terpapar narkotika akibat perbuatan dari Pasutri ini.

“Saya berharap Desa ini dapat dibersihkan dari narkoba, mari kita bersama-sama berantas narkoba ini,” tandasnya.

Tags: #BNN#istri#suamijambiNarkobaNarkotika

Related Posts

Cabai rawit kecil di Pasar Angso Duo Jambi
Ekonomi

Harga Cabai di Pasar Angso Duo Jambi Stabil, Rawit Hijau Turun 6,25 Persen

by Admin
11/03/2026
0

Lamanesia.com - Harga cabai di Pasar Angso Duo, Kota Jambi, pada Rabu (11/3/2026) terpantau relatif stabil. Berdasarkan data Sistem Informasi...

Read more
Petugas BNN bersama Bea dan Cukai serta Imigrasi menunjukkan barang bukti liquid vape dan kemasan sachet minuman energi yang mengandung narkotika hasil pengungkapan jaringan internasional di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten. (Dok: Humas BNN RI)
Hukum

BNN Bongkar Jaringan Narkotika Internasional Bermodus Liquid Vape dan Sachet Minuman Energi

by Admin
06/01/2026
0

Lamanesia.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai serta Direktorat Jenderal Imigrasi berhasil mengungkap jaringan internasional...

Read more
Hukum

BNN Ungkap Kasus Pabrik Sabu Rumahan di Apartemen Cisauk Tangerang

by Admin
18/10/2025
0

Lamanesia.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil mengungkap clandestine laboratory yang memproduksi narkotika golongan I jenis sabu pada sebuah apartemen...

Read more
Daerah

Wabup Katamso : Rakor Intensifikasi Pajak Bentuk Apresiasi Kepada Kades, Lurah dan Camat Atas Terlaksananya PBB-P2

by Timses Timses
29/05/2025
0

Tanjab Barat - Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Dr. H. Katamso SA, SE, ME, membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Intensifikasi Pajak...

Read more
Daerah

Giat CSR, Paguyuban Sinar Mas Jambi Berbagi di Bulan Ramadhan

by Timses Timses
27/03/2025
0

JAMBI - Dalam rangka menyambut Bulan Ramadhan 1446 H, Paguyuban Sinar Mas Jambi mengadakan rangkaian kegiatan CSR di berbagai tempat...

Read more
Next Post

Polisi Tangkap Pelaku Pakai Mobil Modifikasi untuk Angkut BBM Diduga Ilegal

Bupati Resmi Buka Lomba Burung Berkicau Piala Kapolres Peringati HUT Tanjab Timur ke-22

Kapolres Pimpin Sertijab 4 Perwira Polres Tanjab Barat

Seribuan Warga Jaluko Antusias Ikuti Vaksinasi Polres Muaro Jambi

Lahan Kosong 4 Hektar Terbakar, Kapolsek Maro Sebo Gerak Cepat Padamkan Api

Discussion about this post

September 2026
S S R K J S M
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930  
« Agu    

TERPOPULER

  • Ini Dia 10 Situs Banyak Dikunjungi Netizen, Dua Diantaranya Situs Porno!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korban Pembacokan Gara-gara Turnamen Futsal Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemilik Lemang Simpang Kota Baru Meninggal Gantung Diri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Pengguna Narkoba Ditangkap di Base Camp

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ustadz Abdul Somad Akan Nikahi Gadis 19 Tahun Bulan Mei Besok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Innalilahi, Anak Bungsu Walikota Jambi Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aliansi Rakyat Jambi, Minta Bawaslu RI Ambil Alih Kasus Dugaan Kecurangan Pilgub Jambi 2020

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Isak Tangis Orangtua Kesulitan Bayar Biaya Pengobatan Anaknya yang Menjadi Korban Pembacokan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Debt Collector Gelapkan Mobil Nasabah, Polisi Telusuri Keterlibatan Leasing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Temukan 7 Paket Sabu Siap Jual, Ardiansyah Ditangkap Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Mengabarkan Nusantara

©2026 Lamanesia -- Jalan Kana III, No 16, RT 09, Kelurahan Cempaka Putih, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi. Developed by Ara.

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab & Koreksi Berita
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami

Media sosial

No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN