Mengabarkan Nusantara
No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
No Result
View All Result
Mengabarkan Nusantara
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
Home Daerah

Pemerintah dan Buruh Tunggu Aturan Baru, UMP Jambi 2026 Diprediksi Segini

by Admin
06/12/2025
in Daerah
Ilustrasi Upah Minimum Provinsi. (Dok: Istimewa)

Ilustrasi Upah Minimum Provinsi. (Dok: Istimewa)

0
SHARES
0
VIEWS
Views: 197

Lamanesia.com – Hingga memasuki awal Desember 2025, penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jambi tahun 2026 masih belum diumumkan. Padahal, pemerintah pusat sebelumnya mengestimasikan pengumuman formula baru UMP akan dilakukan pada 21 November lalu.

Artikelterkait

UMP Jambi 2026 Naik Rp236 Ribu, Resmi Jadi Rp3,47 Juta per Bulan

Keluarga Korban Minta Pelaku Pembunuhan Buruh Dorong Gerobak Dihukum Seumur Hidup

Ratusan Buruh PT Djambi Waras Mogok Kerja, Perusahaan Anggap Tidak Sah

Keterlambatan ini terjadi lantaran belum terbitnya regulasi turunan pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengeluarkan pengaturan ketenagakerjaan dari Undang-Undang Cipta Kerja. Akibat kekosongan aturan tersebut, Dewan Pengupahan Daerah belum dapat menggelar rapat dan menetapkan besaran upah untuk tahun mendatang.

Koordinator Wilayah Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Provinsi Jambi, Roida Pane, mengatakan buruh di Jambi tidak mempermasalahkan keterlambatan tersebut. Yang terpenting, hasil akhirnya memberi kenaikan upah yang signifikan dan berkeadilan.

“Bagi kita dari pekerja, tidak apa-apa menunggu beberapa hari lagi. Yang penting pasti dan memang berkeadilan buat kami,” ujar Roida. Jumat (5/12/2025).

Roida menyebut perusahaan memang membutuhkan kepastian cepat untuk menyusun rencana anggaran tahun depan. Namun bagi buruh, prioritas utama adalah besaran kenaikan upah, bukan sekadar cepat diumumkan namun nilainya rendah.

“Kalau perusahaan harus menentukan biaya untuk tahun depan. Kalau kita (buruh) tidak seperti itu, yang penting jadi dan angkanya baik,” katanya.

Ia juga mengungkapkan adanya bocoran pertimbangan dari Dewan Ekonomi Nasional (DEN) yang membuat pihaknya cukup optimistis. Dengan asumsi pertumbuhan ekonomi Jambi sebesar 4,8 persen, inflasi sedikit di atas 2 persen, dan indeks alfa yang disetujui sebesar 0,82, UMP Jambi 2026 diprediksi dapat naik sekitar 8 persen.

“Kalau dihitung-hitung, kenaikannya sekitar Rp240–250 ribu. Jadi UMP nanti bisa di angka Rp3,4 jutaan, naik dari UMP 2025 sebesar Rp3,2 juta,” jelasnya.

Terkait komponen Kebutuhan Hidup Layak (KHL) yang diwajibkan MK, Roida mengakui survei lapangan sudah tidak memungkinkan dilakukan karena waktu yang sangat sempit menjelang pergantian tahun. Ia menduga pemerintah tetap akan menggunakan formula penyesuaian sementara yang tengah disiapkan pusat.

“Kita harap clear sebelum 2026 ini, karena 1 Januari aturan ini sudah harus berlaku,” sebutnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jambi, Akhmad Bestari, menegaskan bahwa pihaknya juga masih dalam posisi menunggu arahan resmi dari Kementerian Ketenagakerjaan.

“Belum ada. Memang kita masih menunggu juga. Belum ada yang berani ngomong soal angkanya,” ujar Bestari.

Ia menjelaskan, tanpa Peraturan Pemerintah (PP) baru atau aturan turunan pasca putusan MK, pemerintah daerah tidak memiliki dasar hukum untuk melakukan perhitungan resmi. Bestari juga enggan menanggapi simulasi kenaikan UMP versi serikat buruh demi menghindari potensi salah persepsi jika nantinya berbeda dari keputusan pusat.

“Nanti kalau ngomong sekarang, takutnya beda pula hasilnya,” tambahnya.

Meski begitu, Bestari menegaskan bahwa penetapan UMP nantinya harus memenuhi dua aspek penting: meningkatkan kesejahteraan pekerja sekaligus menjaga iklim usaha tetap kondusif.

“Hakikatnya yang terbaik iyalah untuk tenaga kerja, dan juga dunia usaha,” tutupnya. (Rdi)

Tags: #UMPJambi2026buruh

Related Posts

ilustrasi uang. (Dok: Istimewa)
Daerah

UMP Jambi 2026 Naik Rp236 Ribu, Resmi Jadi Rp3,47 Juta per Bulan

by Admin
23/12/2025
0

Lamanesia.com – Upah Minimum Provinsi (UMP) Jambi tahun 2026 resmi mengalami kenaikan. Pemerintah Provinsi Jambi menetapkan UMP 2026 sebesar Rp3.471.497...

Read more
Keluarga Korban pembunuhan di Pasar Angsoduo kesal dan mengejar tersangka usai rekonstruksi. (Dok. Lamanesia.com)
Hukum

Keluarga Korban Minta Pelaku Pembunuhan Buruh Dorong Gerobak Dihukum Seumur Hidup

by Admin
29/03/2022
0

Jambi - Satreskrim Polresta Jambi melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan buruh dorong gerobak di Pasar Angsoduo Modern, Kota Jambi. Sabtu (22/1/2022)...

Read more
Buruh saat demo di depan pintu gerbang PT Djambi Waras. (Dok. Istimewa)
Daerah

Ratusan Buruh PT Djambi Waras Mogok Kerja, Perusahaan Anggap Tidak Sah

by Admin
30/11/2021
0

Jambi - Serikat Buruh PT Djambi Waras melakukan aksi mogok kerja menuntut perbaikan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) di depan pabrik...

Read more
Daerah

Polres Muaro Jambi Gelar Vaksinasi untuk Buruh dan Pekerja Gudang

by Admin
31/08/2021
0

Jambi - Polres Muarojambi kembali mengadakan vaksinasi massal di desa Kasang Kumpeh, kecamatan Kumpeh Ulu, Kabupaten Muarojambi, Selasa (31/8/2021). Pelaksanaan...

Read more
Daerah

Ribuan Buruh di Jambi Demo Tolak UU Omnibus Law

by Admin
12/10/2020
0

Jambi - Ribuan massa demonstrasi buruh mengatasnamakan Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Provinsi Jambi telah berkumpul di Lapangan Gubernur...

Read more
Next Post
Kapolsek Kota Baru Kompol Jimi Fernando menunjukkan tersangka kasus ganjal ATM yang berhasil ditangkap di Polsek Kota Baru, Kota Jambi. (Dok: Alpin)

Polsek Kota Baru Bongkar Sindikat Ganjal ATM Lintas Daerah, Satu Pelaku Ditangkap di Lampung Timur

Gubernur Jambi Al Haris menerima penghargaan Most Inspiring Tourism Leader 2025. (Dok: Diskominfo Provinsi Jambi)

Al Haris Dianugerahi Most Inspiring Tourism Leader 2025, Dorong Penguatan Identitas Lokal di Seluruh Daerah

Region Head PTPN IV Regional 4 Jambi–Sumbar Khayamuddin Panjaitan bersama tim menyerahkan bantuan darurat kepada warga terdampak banjir dan longsor di Nagari Koto Tinggi. (Dok: Rudi)

PTPN IV Tunjukkan Kepedulian, Bantuan Darurat Disalurkan ke Nagari Koto Tinggi Sumbar

Ketua SIWO PWI Pusat Suryansyah memimpin Rakornas SIWO 2025 secara daring yang diikuti 28 SIWO Provinsi se-Indonesia, Sabtu (6 Desember 2025). (Dok: Rudi)

Rakornas SIWO 2025 Soroti Syarat Baru Tuan Rumah Porwanas 2027: Wajib Uang Garansi Rp100 Juta

Perwakilan KSOP Kelas III Talang Duku dan Pelindo Regional 2 Jambi menyerahkan bantuan kemanusiaan kepada BPBD Provinsi Jambi untuk korban bencana di Sumut, Sumbar, dan Aceh. (Dok: Rahmat)

Insan Maritim Jambi Salurkan Ratusan Paket Bantuan untuk Korban Bencana di Sumut, Sumbar, dan Aceh

Discussion about this post

Oktober 2026
S S R K J S M
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031  
« Sep    

TERPOPULER

  • Ini Dia 10 Situs Banyak Dikunjungi Netizen, Dua Diantaranya Situs Porno!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korban Pembacokan Gara-gara Turnamen Futsal Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemilik Lemang Simpang Kota Baru Meninggal Gantung Diri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Pengguna Narkoba Ditangkap di Base Camp

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ustadz Abdul Somad Akan Nikahi Gadis 19 Tahun Bulan Mei Besok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Innalilahi, Anak Bungsu Walikota Jambi Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aliansi Rakyat Jambi, Minta Bawaslu RI Ambil Alih Kasus Dugaan Kecurangan Pilgub Jambi 2020

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Isak Tangis Orangtua Kesulitan Bayar Biaya Pengobatan Anaknya yang Menjadi Korban Pembacokan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Debt Collector Gelapkan Mobil Nasabah, Polisi Telusuri Keterlibatan Leasing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Temukan 7 Paket Sabu Siap Jual, Ardiansyah Ditangkap Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Mengabarkan Nusantara

©2026 Lamanesia -- Jalan Kana III, No 16, RT 09, Kelurahan Cempaka Putih, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi. Developed by Ara.

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab & Koreksi Berita
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami

Media sosial

No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN