Mengabarkan Nusantara
No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
No Result
View All Result
Mengabarkan Nusantara
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
Home Daerah

UMP Jambi 2026 Naik Rp236 Ribu, Resmi Jadi Rp3,47 Juta per Bulan

by Admin
23/12/2025
in Daerah
ilustrasi uang. (Dok: Istimewa)

ilustrasi uang. (Dok: Istimewa)

0
SHARES
0
VIEWS
Views: 270

Lamanesia.com – Upah Minimum Provinsi (UMP) Jambi tahun 2026 resmi mengalami kenaikan. Pemerintah Provinsi Jambi menetapkan UMP 2026 sebesar Rp3.471.497 per bulan, atau naik Rp236.962 dibandingkan UMP tahun 2025.

Artikelterkait

Pemerintah dan Buruh Tunggu Aturan Baru, UMP Jambi 2026 Diprediksi Segini

Penetapan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Jambi Nomor 1153/KEPGUB.DISNAKERTRANS-3.3/2025 yang ditandatangani Gubernur Jambi Al Haris pada 19 Desember 2025. Dalam ketetapan tersebut ditegaskan bahwa UMP 2026 merupakan upah terendah yang berlaku bagi pekerja atau buruh dengan masa kerja kurang dari satu tahun.

“Menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jambi Tahun 2026 sebesar Rp3.471.497 per bulan,” demikian bunyi ketetapan dalam SK Gubernur Jambi tersebut.

Sementara bagi pekerja dengan masa kerja lebih dari satu tahun, pengupahan wajib mengacu pada struktur dan skala upah yang diterapkan masing-masing perusahaan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi Jambi, Akhmad Bestari, mengatakan penandatanganan SK Gubernur tersebut menandai rampungnya seluruh proses penetapan UMP Jambi 2026.
“UMP sudah disahkan dan ditandatangani Gubernur pada 19 Desember 2025. Pembahasan UMP ini melibatkan semua pihak dan merupakan rekomendasi Dewan Pengupahan yang terdiri dari unsur pemerintah, Apindo, asosiasi, dan serikat pekerja,” jelas Bestari saat dikonfirmasi, Senin (22/12/2025).

Sementara itu, Kepala Bidang Pembinaan dan Pengawasan Tenaga Kerja serta Hubungan Industrial Disnakertrans Provinsi Jambi, Dodi Haryanto, menegaskan pihaknya akan melakukan pengawasan ketat terhadap pelaksanaan UMP maupun Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) di perusahaan.
“Pelaksanaannya akan kami monitor. Kami berharap seluruh perusahaan menjalankan amanat negara sesuai aturan UMP dan UMSP. Tenaga kerja juga kami minta tidak segan melapor ke Disnaker atau UPTD Wasnaker,” tegasnya.

Di sisi lain, Koordinator Wilayah Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Provinsi Jambi, Roida Pane, mengingatkan bahwa kenaikan UMP harus dibarengi dengan pengawasan yang serius agar benar-benar dirasakan pekerja. Menurutnya, kepatuhan perusahaan masih menjadi tantangan, terutama di perusahaan yang belum memiliki serikat pekerja.

“Kenaikan UMP tidak akan berarti tanpa pengawasan ketat. Harapan kami bukan hanya ditetapkan, tapi benar-benar dilaksanakan. Masih banyak perusahaan yang membayar di bawah ketentuan, terutama di tempat yang tidak ada serikat pekerjanya,” tegas Roida. (mat)

Tags: #UMPJambi2026

Related Posts

Ilustrasi Upah Minimum Provinsi. (Dok: Istimewa)
Daerah

Pemerintah dan Buruh Tunggu Aturan Baru, UMP Jambi 2026 Diprediksi Segini

by Admin
06/12/2025
0

Lamanesia.com - Hingga memasuki awal Desember 2025, penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jambi tahun 2026 masih belum diumumkan. Padahal, pemerintah...

Read more
Next Post
Pelaku pencurian ruko di wilayah Pasir Putih saat diamankan Unit Reskrim Polsek Jambi Selatan bersama barang bukti hasil kejahatan. (Dok: Alpin)

Bobol Ruko di Pasir Putih, Pria Ini Gasak Uang Rp80 Juta, Ditangkap Polisi

Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H Siregar saat memimpin Sidang Kelulusan Akhir Penerimaan Bintara Brimob Polri Tahun Anggaran 2026. (Dok: Alpin)

Polda Jambi Tetapkan 28 Calon Bintara Brimob Lulus Terpilih di Sidang Akhir T.A. 2026

BPJS Kesehatan dan Kementerian Koperasi Republik Indonesia menandatangani Nota Kesepahaman penyelenggaraan Program JKN di sektor koperasi, Selasa (23/12). (Dok: BPJS Kesehatan)

BPJS Kesehatan–Kementerian Koperasi Perkuat Sinergi, Perluas Perlindungan JKN di Ekosistem Koperasi

Puncak peringatan Hari Ibu digelar oleh Badan Kerja Sama Organisasi Wanita (BKOW) Provinsi Jambi di Pendopo Rumah Dinas Gubernur Jambi, Selasa (23/12/2025) pagi. (Dok: Rahmat)

Hj. Hesti Haris: Kaum Ibu Jambi Harus Terus Berkiprah, Berdaya, dan Memberi Manfaat

Pelaku penganiayaan berinisial BI (40) diamankan di Polsek Kota Baru setelah membacok seorang warga di kawasan Kenali Asam, Kota Jambi. (Dok: Alpin)

Pria di Kenali Village Ditangkap Usai Bacok Warga Kota Baru, Dipicu Adu Mulut di Depan Toko

Discussion about this post

September 2026
S S R K J S M
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930  
« Agu    

TERPOPULER

  • Ini Dia 10 Situs Banyak Dikunjungi Netizen, Dua Diantaranya Situs Porno!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korban Pembacokan Gara-gara Turnamen Futsal Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemilik Lemang Simpang Kota Baru Meninggal Gantung Diri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Pengguna Narkoba Ditangkap di Base Camp

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ustadz Abdul Somad Akan Nikahi Gadis 19 Tahun Bulan Mei Besok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Innalilahi, Anak Bungsu Walikota Jambi Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aliansi Rakyat Jambi, Minta Bawaslu RI Ambil Alih Kasus Dugaan Kecurangan Pilgub Jambi 2020

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Isak Tangis Orangtua Kesulitan Bayar Biaya Pengobatan Anaknya yang Menjadi Korban Pembacokan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Debt Collector Gelapkan Mobil Nasabah, Polisi Telusuri Keterlibatan Leasing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Temukan 7 Paket Sabu Siap Jual, Ardiansyah Ditangkap Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Mengabarkan Nusantara

©2026 Lamanesia -- Jalan Kana III, No 16, RT 09, Kelurahan Cempaka Putih, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi. Developed by Ara.

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab & Koreksi Berita
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami

Media sosial

No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN