Jambi – Menjelang liburan Natal dan Tahun Baru 2021, Satgas Pangan Provinsi Jambi tengah intensif menjaga stabilitas harga dan stok bahan pokok agar tidak terjadi kenaikan dan tetap tersedia.
Kasubdit 1 Ditreskrimsus Polda Jambi, AKBP Yuyan Priatmaja mengatakan Satgas Pangan Provinsi Jambi telah memberikan peringatan kepada pengusaha agar tidak menimbun bahan pokok apalagi ditengah pandemi Covid-19.
Dijelaskan Yuyan, pihaknya tidak hanya memberikan peringatan akan tetapi juga selalu mengecek ke lokasi penyimpanan bahan pokok supaya distribusi tetap berjalan.
“Kami minta Jangan disimpan dan ditimbun, dan jangan mempermainkan harga,” ujarnya, Rabu (16/12/2020).
Sejauh ini, stok pangan masih aman dan stok beras masih banyak. Hanya saja, harga cabe yang sempat mengalami kenaikan yang fluktuatif karena memang di Jambi tidak ada petani murni penghasil cabai. Kalaupun ada, hasilnya tidak bisa memenuhi kebutuhan secara lokal sehingga masih membutuhkan pengiriman dari daerah lain.
“Apalagi saat ini terganggu dengan kondisi cuaca otomatis meningkatkan harga cabai di Jambi,” sebutnya.
Ia menambahkan apabila ada pengusaha yang melakukan penimbunan bahan pokok, maka akan dijerat sesuai dengan UU Perdagangan ancaman maksimal diatas 5 tahun penjara.
Discussion about this post