Tanjab Barat – Lahirnya Undang-undang Pokok Agraria (UUPA) Nomor 5 Tahun 1960 yang ditandatangani pada 24 September menjadi sebuah jalan Masyarakat Tani di Indonesia untuk mendapatkan tanah yang bisa dikelola untuk kesejahteraan generasi bangsa kedepan bahwa dengan adanya kepemilikan tanah mampu memberikan kesejahteraan bagi masyarakat tani. Hal inilah yang menjadi momentum Peringatan Hari Tani Nasional.
Namun kesejahteraan itu, 64 tahun setelah Undang–undang itu disahkan masih jauh panggang dari api. Seperti yang terjadi di Tanjung Jabung Barat Provinsi Jambi. Kabupaten Tanjung Jabung Barat adalah sebuah kabupaten yang memiliki bonus demografi yang sangat baik, selain terletak dipinggir sungai di wilayah ilir, juga mendapatkan wilayah dataran tinggi di wilayah ulu dengan jumlah penduduk sebanyak 331 ribu yang hampir tiga perempat dari jumlah penduduk tersebut bekerja sebagai PETANI. Adapun beberapa komoditi yang diusahakan petani di daerah yang berjuluk Negeri Serengkuh Dayung Serentak Ke Tujuan itu adalah kelapa sawit, kelapa dalam, pinang , kopi serta tanaman holtikultura lainnya.
Hal yang diinginkan masyarakat tani itu sebenarnya sederhana, mereka bukan menginginkan jalan beton, lampu jalan ataupun seremonial panen yang dilakukan pemerintah, tetapi mereka menginginkan kepemilikan tanah yang absah, akses permodalan yang mudah, teknologi pertanian yang modern serta jaminan pasar yang baik. Namun hal tersebut masih jauh dari harapan. Kesejahteraan kaum tani di Kabupaten Tanjung Jabung Barat masih begitu jelas terlihat jurang pemisahnya yaitu ketika menguasai tanah dalam jumlah yang banyak, petani akan dikatakan sejahtera ketika memiliki luas tanah yang lebih dari petani lainnya. Selain itu jurang pemisah lainnya adalah penguasaan tanah yang dimiliki korporasi , baik korporasi tanaman industri maupun korporasi sawit, belum lagi konflik-konflik kepemilikan lahan antara masyarakat dengan perusahaan yang sampai kini masih belum selesai oleh pemerintah daerah. Hal ini disebabkan kurangnya keterbukaan pemerintah dan keberanian dalam memutuskan kebenaran sehingga menyebabkan konflik ini terus terawat.
Christian DN selaku pemerhati agraria yang merupakan putra tanjung jabung barat menilai, Bupati kedepannya dalam memimpin pemerintahan harus tegas terhadap konflik yang terjadi baik terutama dalam memutuskan kebijakan. Ketika bupati transparan dan terbuka dengan rakyat yang berkonflik, rakyat dipastikan akan ada di barisan depan melindungi Bupati. Namun ketika kebijakan itu merugikan rakyat maka bupati justru akan berubah menjadi lawan bagi rakyatnya sendiri.
”Coba cek, ada tidak calon bupati tanjung jabung barat ini yang mau dan berani menertibkan perusahaan-perusahan kelapa sawit yang menanam diluar HGU dan melakukan redistribusi tanah kepada masyarakat?. Bukannya kita menolak investasi, tetapi investasi juga harus jujur dan memanusiakan masyarakat sekitar,” ungkapnya.
Disektor pertanian, kurangnya gagasan Pemerintah Daerah dalam mengontrol harga komoditi petani menjadikan petani menjerit, seperti pinang dan kopra. Harga pinang yang anjlok karena dimonopoli oleh satu orang pebisnis harusnya menjadi pelajaran bagi pemerintah daerah untuk mencari solusi dengan membangun BUMD yang berbasis sumber daya alam untuk mengkapitalisasi hasil produksi masyarakat dengan menciptakan produk baru yang bisa dihasilkan dari pinang misalnya ekstrak pinang. Begitu juga dengan kelapa dalam. Kelapa dalam hanya dijadikan kopra seharusnya pemerintah daerah sudah memikirkan output apa yang mampu dihasilkan dari kelapa dalam yang memiliki nilai ekonomi tinggi dan kemudian dibangun pabriknya serta disiapkan keran ekspornya sehingga mampu menaikkan nilai jual di petani.
Disektor kelapa sawit, petani juga masih tergantung kepada pabrik kelapa sawit perusahaan yang seharusnya dengan surplus kelapa sawit di Tanjung Jabung Barat, pemerintah daerah sudah membangun Pabrik Kelapa Sawit milik daerah serta membangun Dermaga Penjualan CPO milik Pemerintah Daerah karena bonus adanya Demografi. Disektor kehutanan hari ini minimnya gagasan pemerintah daerah terhadap nasib masyakat yang tinggal didalam kawasan hutan dan kepastian legalitas lahan dan kesejahteraan juga menjadi hal yang harus dipikirkan oleh bupati kedepannya. Belum lagi masih banyaknya aktivitas tambang yang diduga didalam kawasan hutan yang merugikan pendapatan daerah menjadi perhatian yang harus diselesaikan bupati terpilih kedepan.
Terhadap permasalahan-permasalahan ini, Christian DN menilai semua ini tinggal keinginan bupatinya, apakah benar-benar punya gagasan, keinginan, keberanian dan keberpihakan kepada masyrakat tani dalam meningkatkan kesejahteraan.
”Apabila bupatinya hanya berorientasi pada kepentingan pribadi maka dia pasti tidak punya keinginan karena memang pasti akan banyak pro dan kontra dalam tahapan meningkatkan kesejahteraan petani, karena selama ini kesejahteraan petani sudah dikooptasi oleh tengkulak dan mafia-mafia didunia pertanian/perkebunan,”’ujarnya.
Christian juga mengajak teman-teman petani yang ada di Tanjung Jabung Barat untuk lebih rasional kedepannya dalam memilih calon bupati, apakah akan memilih karena serangan fajar atau memilih karena komitmen untuk mensejahtrakan petani. (*)
Discussion about this post