Mengabarkan Nusantara
No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
No Result
View All Result
Mengabarkan Nusantara
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
Home Hukum

Polda Jambi Ungkap Kasus Pencetakan KTP Palsu

by Admin
01/07/2021
in Hukum
0
SHARES
0
VIEWS
Views: 130

Jambi – Anggota Siber Ditreskrimsus Polda Jambi berhasil mengungkap kasus pencetakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) palsu warga Kota Jambi yang dilakukan oknum pegawai Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Jambi dengan menggunakan bahan KTP rusak milik warga namun kepolisian belum menetapkan siapa pelakunya.

Artikelterkait

Kapolda Jambi Pastikan Karhutla Sungai Gelam Terus Ditangani, Personel Gabungan Dikerahkan

Polda Jambi Gelar Rakernis Fungsi Lantas 2026, Dorong Digitalisasi Layanan dan Penegakan Hukum yang Humanis

Kasus Kematian Brigadir EWS Terus Didalami, Polda Jambi Periksa 13 Saksi dan Jadi Atensi Mabes Polri

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jambi, Kombes Pol Sigit Dany Sutiyono didampingi Kepala Dinas Dukcapil Kota Jambi, Nirwan, di Mapolda Jambi Rabu, mengatakan, tim siber berhasil mengungkap kasus pemalsuan KTP yang dicetak dan dibuat dengan bahan KTP yang rusak tanpa mekanisme resmi Dukcapil sehingga tidak tercatat resmi atau palsu.

Kasus ini berhasil diungkap tim siber Polda Jambi, setelah adanya laporan korban bahwa dirinya menerima KTP palsu saat membuat atau mengurus KTP di Dinas Dukcapil Kota Jambi dan kemudian diselidiki kasusnya dan berhasil terungkap dengan menemukan belasan KTP palsu di salah satu ruang kerja di Dinas Dukcapil.

“Polisi kini masih melakukan penyelidikan dan belum menetapkan tersangkanya namun sudah memeriksa saksi-saksi dalam kasus memalsukan KTP ini,” kata Dirreskrimsus Polda Jambi, Kombes Pol Sigit Dany.

Dalam kasus ini modus para pelaku yang pertama dilakukan yakni melakukan pencetakan KTP dilakukan diluar jam kerja atau kedinasan Disdukcapil Kota Jambi. Dimana para pelaku melakukan pencetakan KTP sekitar pukul 04.00 WIB dengan mematikan lebuh dahulu cctv di dinas tersebut.

Hasil pemeriksaan polisi ada sekitar 18 KTP palsu yang pada hari itu juga dilakukan pencetakan dan m
odus selanjutnya yaitu dengan melakukan ilegal akses komputer maupun sistem pencetakan KTP serta modus ketiga yaitu menggunakan material KTP yang rusak yang ada di dinas tersebut.

KTP yang asli dan rusak milik orang lain tersebut dibersihkan dan diamplas serta dicuci sedemikian rupa sehingga bahan material tersebut dapat kembali di pergunakan untuk mencetak KTP lainnya.

“Ini KTP asli, tetapi data di KTP tidak sesuai dengan data yang tersimpan di chip KTP tersebut,” kata Sigit Dany.

Untuk pelaku sudah dikantongi identitasnya, namun proses penyelidikan ini akan ditingkatkan menjadi proses penyidikan. Polisi akan melakukan pendalaman kasus ini dan hingga saat ini, pihak kepolisian belum menemukan adanya kasus penipuan terkait penemuan KTP palsu tersebut.

“Kita belum menemukan KTP ini digunakan untuk tindak pidana kejahatan dan dari perbuatannya, pelaku akan disangkakan sesuai dengan UU Nomor 11 tahun 2008 atau UU ITE, pasal 30 ayat 1, 2 dan 3, dimana pelaku diancaman dengan pidana lima tahun penjara dan denda sekitar Rp500 juta sampai Rp700 juta,” kata Dirreskrimsus Polda Jambi, Kombes Pol Sigit Dany Setiyono.

Sementara itu, Kadis Dukcapil Kota Jambi Nirwan mengatakan untuk masyarakat Kota Jambi dihimbau mengurus pembuatan KTP ikuti jalur resmi Disdukcapil Kota Jambi jangan mengambil jalan singkat. Gunakanlah jalur-jalur yang sesuai SOP pelayanan di Dinas Dukcapil Kota Jambi.

“Dirinya sebagai kepala dinas juga akan membantu kepolisian untuk bisa mengungkap siapa saja pelakunya walaupun itu adalah pegawainya atau staf di Dinas Dukcapil Kota Jambi dan kami akan menyerahkan kasus ini kepada Polda Jambi untuk bisa diungkap tuntas siapa pelakunya,” katanya.

Tags: #beritahariini#Dukcapil#KTP#palsu#poldajambiHukumKriminalpolisi

Related Posts

Hukum

Kapolda Jambi Pastikan Karhutla Sungai Gelam Terus Ditangani, Personel Gabungan Dikerahkan

by Admin
10/08/2026
0

Lamanesia.com - Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang terjadi di wilayah Desa Sungai Gelam, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi,...

Read more
Daerah

Polda Jambi Gelar Rakernis Fungsi Lantas 2026, Dorong Digitalisasi Layanan dan Penegakan Hukum yang Humanis

by Admin
28/07/2026
0

Lamanesia.com – Kepolisian Daerah (Polda) Jambi melalui Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) menggelar Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Fungsi Lantas Polda Jambi...

Read more
Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Erlan Munaji.
Hukum

Kasus Kematian Brigadir EWS Terus Didalami, Polda Jambi Periksa 13 Saksi dan Jadi Atensi Mabes Polri

by Admin
23/07/2026
0

Lamanesia.com - Penyelidikan kasus kematian Brigadir EWS, anggota Polres Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), terus bergulir. Hingga Kamis (23/7/2026), penyidik Polda...

Read more
Hukum

Tak Ada Ampun untuk Berandalan Bermotor! Kapolda Jambi Gandeng Gubernur dan Kajati Siapkan Langkah Tegas

by Admin
08/07/2026
0

Lamanesia.com - Polda Jambi bersama Pemerintah Provinsi Jambi, Kejaksaan Tinggi Jambi, TNI, dan seluruh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda)...

Read more
Wakapolda Jambi Brigjen Benny Ali S.I.K mewakili Kapolda Jambi, usai buka acara dialog publik, foto bersama Nara sumber  Selasa (7/7/2026) di Hotel Odua Weston, otw Jambi.
Daerah

Bidhumas Polda Jambi Gelar Dialog Publik, Perkuat Sinergi dengan Media Bangun Citra Polri di Era Digital

by Admin
07/07/2026
0

Lamanesia.com – Bidang Hubungan Masyarakat (Bidhumas) Polda Jambi menggelar Dialog Publik bertema "Polri untuk Masyarakat, Bersama Media Membangun Citra Polri...

Read more
Next Post

Nikmati Menu Spesial Daging Rangkayo Hanya di Swiss-Belhotel Jambi

Penyidik Polda Jambi saat menyerahkan berkas ke Kejati Jambi. (Dok. Istimewa)

Polda Jambi Limpahkan Berkas Dirut PT Kemingking ke Kejati

Tersangka Chairil Anwar saat menemui Jaksa Kejati Jambi di rutan Mapolda Jambi. (Dok. Lamanesia.com)

Tolak Keluar Sel Tahanan, Jaksa Ngamuk ke Dirut PT Kharisma Kemingking

Kejati Jambi Batal Terima Berkas Tersangka Kasus Bos Kemingking, Ini Alasannya

BEI Bertumbuh di Tengah Pandemi

Discussion about this post

Oktober 2026
S S R K J S M
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031  
« Sep    

TERPOPULER

  • Ini Dia 10 Situs Banyak Dikunjungi Netizen, Dua Diantaranya Situs Porno!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korban Pembacokan Gara-gara Turnamen Futsal Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemilik Lemang Simpang Kota Baru Meninggal Gantung Diri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Pengguna Narkoba Ditangkap di Base Camp

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ustadz Abdul Somad Akan Nikahi Gadis 19 Tahun Bulan Mei Besok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Innalilahi, Anak Bungsu Walikota Jambi Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aliansi Rakyat Jambi, Minta Bawaslu RI Ambil Alih Kasus Dugaan Kecurangan Pilgub Jambi 2020

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Isak Tangis Orangtua Kesulitan Bayar Biaya Pengobatan Anaknya yang Menjadi Korban Pembacokan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Debt Collector Gelapkan Mobil Nasabah, Polisi Telusuri Keterlibatan Leasing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Temukan 7 Paket Sabu Siap Jual, Ardiansyah Ditangkap Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Mengabarkan Nusantara

©2026 Lamanesia -- Jalan Kana III, No 16, RT 09, Kelurahan Cempaka Putih, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi. Developed by Ara.

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab & Koreksi Berita
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami

Media sosial

No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN